• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Inhu

Telah Lama di TO, Brem dan 3 Wanita Pengedar Narkoba Dibekuk Polres Inhu

Redaksi

Kamis, 20 Oktober 2022 16:39:29 WIB Dibaca : 23389 Kali
Cetak


BUALBUAL.COM INHU - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Inhu akhirnya berhasil meringkus IT alias Anto alias Brem (38) warga Kelurahan Sekar Mawar, Kecamatan Pasir Penyu, merupakan pengedar narkoba yang sudah lama menjadi Target Operasi (TO) Satres Narkoba Polres Inhu.

Keberhasilan Satres Narkoba Polres Inhu meringkus Brem, merupakan pengembangan dari pengungkapan kasus peredaran narkoba di Kecamatan Lirik dan Pasir Penyu, dengan mengamankan 3 orang wanita pengedar narkoba.

Ketiga wanita itu adalah, CL alias Ucy (22), warga Desa Pasir Ringgit Kecamatan Lirik, DN alias Diana (35), warga Desa Pontian Mekar Kecamatan Lubuk Batu Jaya dan IP alias Putri (29) warga Simpang Empat Belilas Kecamatan Seberida.

Para tersangka kasus narkoba ini diringkus, Senin 17 Oktober 2022 malam hingga Selasa 18 Oktober 2022 dini hari pada waktu dan tempat yang berbeda. Dari para tersangka, diamankan barang bukti narkoba jenis pil ekstasi dan sabu dengan jumlah yang fantastis.

Plh Kapolres Inhu, Kompol Dwi Yatmoko, S.T.P., S.I.K., M.I.K, melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran, membenarkan pengungkapan kasus peredaran narkoba dan diringkusnya salah seorang tersangka yang sudah lama menjadi TO tersebut.

Diungkapkan Misran, Rabu 12 Oktober 2022, salah seorang personel Satres Narkoba Polres Inhu, mendapat informasi dari masyarakat, jika di Jalan Lintas Timur (Jalintim), wilayah Desa Sidomulyo Kecamatan Lirik, terutama di sekitar salah satu mini market ternama.

Informasi tersebut dilaporkan kepada Kasat Narkoba Polres Inhu, AKP Agi Vidata Kataren, S.Sos, kemudian, Kasat mengintruksikan tim opsnal untuk melakukan penyelidikan terkait informasi tersebut.

Setelah beberapa hari penyeledikan, Senin 17 Oktober 2022 malam, tim mendapat informasi lagi, jika akan ada transaksi narkoba sekitar mini market, tim melakukan pengintaian dilokasi itu, benar saja, sekitar pukul 23.55 WIB, ada seorang wanita yang mengendarai sepeda motor matic, merek Honda Scoopy seperti sedang menunggu seseorang.

Tak lama berselang, datang seorang tak dikenal mendekati wanita tersebut, saat itulah tim bergerak cepat mengamankan dua orang yang sedang bertransaksi narkoba. Wanita yang mengaku bernama Ucy berhasil diamankan, sedangkan orang tidak dikenal itu sempat melarikan diri.

Ketika akan diamankan, Ucy sempat membuang sebuah benda ketanah, saat diambil, ternyata sebuah pil berwarna kuning, berlogo kuda diduga ekstasi yang dibungkus dengan kertas tisu. Selanjutnya, tim menggedah bagasi sepeda motor tersangka, kembali ditemukan 1 butir pil serupa.

Ucy mengaku jika dia mendapatkan 2 butir pil setan itu dari temannya bernama Diana, yang selalu mangkal disebuah kafe remang-remang dalam kebun sawit diwilayah Kelurahan Tanah Merah Kecamatan Pasir Penyu.

Tim segera menuju kafe remang-remang yang dikenal dengan sebutan kafe sawitan. Selasa, 18 Oktober 2022 sekitar pukul 00.15 WIB, tim mengamankan dua orang wanita yang mengaku Diana dan Putri di kafe itu. Ketika digeledah, tim menemukan 36 butir pil ekstasi dengan berbagai bentuk dan warna.

Selain itu, ditemukan juga 40 paket sabu-sabu siap edar dengan berat kotor, 11,63 gram. Diana dan Putri mengaku jika ekstasi dan sabu itu milik bosnya. Tak lama berselang, datang 1 unit mobil jenis Daihatsu Xenia dengan plat nomor polisi B 2095 FMA.

Ternyata yang datang adalah bos pemilik kafe dan Brem, namun ketika akan diamankan, bos pemilik kafe berhasil melarikan diri, masuk kedalam kebun sawit dan hilang dalam kegelapan malam. Sedangkan Brem berhasil dibekuk.

Ketika itu, tidak ditemukan narkoba dibadan Brem, namun tim tak menyerah, terus menginterogasi Brem, hingga akhirnya dia mengaku jika menyimpan narkoba jenis sabu-sabu dirumahnya, Kelurahan Sekar Mawar. Tanpa membuang waktu, tim menuju rumah kontrakan Brem dan menemukan 2 paket sabu-sabu siap edar, serta benda-benda yang digunakan untuk mengedarkan sabu, seperti plastik klep pembungkus, timbangan elektrik dan lainnya.

"Meski 4 tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Inhu, namun sampai saat ini, tim opsnal Satres Narkoba Polres Inhu terus memburu bos pemilik kafe sekaligus narkoba yang telah kita amankan," tutup Misran.


 Editor : Paiman


Berita Lainnya

Edarkan Sabu, Warga Asal Inhil Dibekuk Polsek Peranap

Pasutri di Riau Tipu Korban Hingga Rp1,119 Miliar, Terduga Pelaku Mengaku Terinspirasi dari Sinetron

Kapolda Riau : Agresif Dan Lebih Tegas, Polda Riau Kembali Berhasil Ungkap 36 Kg Sabu Dan Amankan 5 Tersangka.

Dua Pimpinan Tertinggi Kuansing Diperiksa Kejari Selama 6 Jam, Wabup 4,5 Jam 'Dugaan Korupsi Senilai Rp 13.3 Milyar'

Kembali Polres Inhu dan Polhut Amankan 1 Truk Kayu Ilegal Dari TNBT

Polda Riau Ringkus 2 Pelaku Pengirim Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia, 1 DPO

Perkosa Tetangga, AT Dibekuk Polsek Rengat Barat

Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu di Desa Tanah Merah

Polres Bintan Musnahkan Barang Bukti Narkotika Hasil Tangkapan Satu Tahun

Seorang Pemuda Diamankan Polsek Kateman Karena Miliki Sabu

Mujur Tak Dapat Diraih Malang Tak Dapat Ditolak, Akhirnya KIC Tetap Divonis 5 Bulan Penjara

Sepasang Pengedar Sabu di Rengat, Diringkus Satres Narkoba Polres Inhu

Terkini +INDEKS

Janji Bela Petani Berujung Pengkhianatan, Rp15 Juta Raib

11 Agustus 2025
Siswa Kurang Mampu di Riau Bakal Dapat Seragam Gratis, Abdul Wahid Janji Perluas untuk Semua
11 Agustus 2025
Petani Desa Sungai Raya dan Sekip Hilir Gelar Aksi Protes di Kantor BPN dan Bupati Inhu
11 Agustus 2025
Gong Panggung Melayu Internasional, Andrigo Targetkan Dukungan Wapres dan Gubernur
11 Agustus 2025
Paripurna Ke-23, Bupati H. Herman Sampaikan Penjelasan RANPERDA Perubahan APBD Inhil 2025
11 Agustus 2025
IPSS Riau Siap Tampilkan Budaya Sulawesi Selatan di Tepian Narosa Pacu Jalur Kuantan Singingi
11 Agustus 2025
BDPN Minta Roadmap Perkelapaan Riau Sertakan Mitigasi Kerusakan Mangrove
11 Agustus 2025
Peringati HUT ke-13 IWO, Muridi Susandi: Jurnalisme Bukan Hanya Tentang Berita, tapi Senjata Perubahan
11 Agustus 2025
ABUPI Kepri Siap Jadikan Pelabuhan Sebagai Industri Strategis di wilayah Perbatasan
11 Agustus 2025
Kerap Bikin Resah, Aksi Sepasang Kekasih Ini Akhirnya Dibongkar Polisi di Pasir Penyu
11 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Siswa Kurang Mampu di Riau Bakal Dapat Seragam Gratis, Abdul Wahid Janji Perluas untuk Semua
  • 2 Petani Desa Sungai Raya dan Sekip Hilir Gelar Aksi Protes di Kantor BPN dan Bupati Inhu
  • 3 Gong Panggung Melayu Internasional, Andrigo Targetkan Dukungan Wapres dan Gubernur
  • 4 Paripurna Ke-23, Bupati H. Herman Sampaikan Penjelasan RANPERDA Perubahan APBD Inhil 2025
  • 5 IPSS Riau Siap Tampilkan Budaya Sulawesi Selatan di Tepian Narosa Pacu Jalur Kuantan Singingi
  • 6 BDPN Minta Roadmap Perkelapaan Riau Sertakan Mitigasi Kerusakan Mangrove
  • 7 ABUPI Kepri Siap Jadikan Pelabuhan Sebagai Industri Strategis di wilayah Perbatasan
  • 8 Kerap Bikin Resah, Aksi Sepasang Kekasih Ini Akhirnya Dibongkar Polisi di Pasir Penyu
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media