Polisi Berhasil Amankan Pelaku Pembakaran Lahan di Desa Sungai Intan Inhil
BUALBUAL.com - Polres Indragiri Hilir (Inhil) menangkap seorang pelaku pembakaran lahan, di Desa Sungai Intan, Kecamatan Tembilahan Hulu, Provinsi Riau.
Pelaku berinisial SA (30) merupakan warga Pulau Palas, Desa Sungai Intan.
Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Paur Humas Ipda Esra mengatakan, penangkapan pelaku berdasarkan informasi adanya kebakaran lahan. Tim dari Polsek Tembilahan Hulu mengecek ke lokasi kejadian dan ternyata benar adanya.
“Tim Polsek Tembilahan Hulu mendapat titik hotspot api melalui aplikasi Lancang Kuning milik Polda Riau dan langsung melakukan pengecekan ke lokasi," ujarnya.
Kapolsek Tembilahan Hulu, AKP Rhino Handoyo bersama Kepala Desa Sungai Intan, Bhabinkamtibmas dan Babinsa serta personil Polsek Tembilahan Hulu melaksanakan pengecekan dan dilanjutkan dengan pemadaman di lokasi kebakaran, Rabu (24/6/2021).
"Luas lahan yang terbakar kurang lebih 3 hektar. Setelah rangkaian penyelidikan dan interogasi oleh Unit Reskrim Polsek Tembilahan Hulu bersama Unit Tipidter Polres Inhil kepada para saksi yang berada di sekitar tempat terjadinya kebakaran, diketahui pelaku pembakar lahan inisial SA," ungkap Ipda Esra.
Dipaparkan Ipda Esra, Pelaku pembakaran lahan berhasil diamankan dan dibawa ke Polres Inhil untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Dalam keterangannya pelaku mengakui membuka lahan dengan cara membakar pelepah kelapa dan ranting kering, kemudian ditinggal pergi tanpa dilakukan pengawasan.
"SA ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana karena kesalahannya (kealpaan) menyebabkan kebakaran," katanya.
"Pelaku dikenakan pasal 188 KUH.Pidana dan atau Pasal 108 Undang-Undang RI nomor 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dengan ancaman penjara maksimal lima tahun," ujarnya.

Berita Lainnya
Menang, Gugatan Guru SMPN 4 Pinggir Dikabulkan PTUN Pekanbaru
Sempat DPO, Pelaku Pencurian Dinamo Mesin Pendingin Berhasil Diringkus Polsek Sungkai Utara
Pj Walikota Tanjungpinang Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Surat Tanah
Polsek Enok Inhil Kembali Hantam Peredaran Sabu, Dua Tersangka Diciduk Polisi
Polres Lapung Utara Amankan Pelaku Penggelapan Uang Milik Perusahaan LDR
Heboh! Oknum PNS dan Satpam di Inhu Ditangkap, Puluhan Paket Sabu Disita Polisi
Terkait Adanya Pemberian Uang pada Oknum Mengaku Pegawai KPK JPU Siap Buktikan
Skandal Kredit Fiktif Petani Sawit, 5 Terdakwa Diadili di Tipikor Pekanbaru
Tanpa Bukti Kuat, Abdul Wahid Bisa Bebas
Sidang Lanjutan Gugatan Nama dan Logo IWO di PN Medan, Majelis Hakim Pertanyakan Alamat PWO
Polisi Sisir Wisma dan Tempat Hiburan, Satu Pria Positif Narkoba Langsung Diserahkan ke BNNK
Balai Gakkum KLHK Pekanbaru Berhasil Gagalkan Penyelundupan 1.752 Ekor Burung