Polisi Berhasil Amankan Pelaku Pembakaran Lahan di Desa Sungai Intan Inhil

BUALBUAL.com - Polres Indragiri Hilir (Inhil) menangkap seorang pelaku pembakaran lahan, di Desa Sungai Intan, Kecamatan Tembilahan Hulu, Provinsi Riau.
Pelaku berinisial SA (30) merupakan warga Pulau Palas, Desa Sungai Intan.
Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Paur Humas Ipda Esra mengatakan, penangkapan pelaku berdasarkan informasi adanya kebakaran lahan. Tim dari Polsek Tembilahan Hulu mengecek ke lokasi kejadian dan ternyata benar adanya.
“Tim Polsek Tembilahan Hulu mendapat titik hotspot api melalui aplikasi Lancang Kuning milik Polda Riau dan langsung melakukan pengecekan ke lokasi," ujarnya.
Kapolsek Tembilahan Hulu, AKP Rhino Handoyo bersama Kepala Desa Sungai Intan, Bhabinkamtibmas dan Babinsa serta personil Polsek Tembilahan Hulu melaksanakan pengecekan dan dilanjutkan dengan pemadaman di lokasi kebakaran, Rabu (24/6/2021).
"Luas lahan yang terbakar kurang lebih 3 hektar. Setelah rangkaian penyelidikan dan interogasi oleh Unit Reskrim Polsek Tembilahan Hulu bersama Unit Tipidter Polres Inhil kepada para saksi yang berada di sekitar tempat terjadinya kebakaran, diketahui pelaku pembakar lahan inisial SA," ungkap Ipda Esra.
Dipaparkan Ipda Esra, Pelaku pembakaran lahan berhasil diamankan dan dibawa ke Polres Inhil untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Dalam keterangannya pelaku mengakui membuka lahan dengan cara membakar pelepah kelapa dan ranting kering, kemudian ditinggal pergi tanpa dilakukan pengawasan.
"SA ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana karena kesalahannya (kealpaan) menyebabkan kebakaran," katanya.
"Pelaku dikenakan pasal 188 KUH.Pidana dan atau Pasal 108 Undang-Undang RI nomor 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dengan ancaman penjara maksimal lima tahun," ujarnya.
Berita Lainnya
Dugaan Korupsi Proyek Jalan Rp15 Miliar: Dua Tersangka Resmi Ditahan Kejari Inhil
Antisipasi Tindakan Premanisme Jelang Pemilu, Polsek Kuindra Tingkatkan Patroli Malam
Di Desa Ganting Salo, Resnarkoba Polres Kampar Tangkap Pengedar Shabu dan Daun Ganja
Polres Bengkalis Berhasil Ungkap Kasus Narkotika dengan Barang Bukti 100 Bungkus Narkotika Jaringan Internasional
Tim Polres Bengkalis berhasil, Gagalkan Peredaran Sabu 958, 14 Gram dan Heroin 2.193 Gram
Dua Pelaku Diciduk, Sabu dan Ekstasi Disita
Polsek Kemuning Amankan 4 Pelaku Narkotika di Dua Lokasi Berbeda
Polres Bintan Musnahkan Barang Bukti Narkotika Hasil Tangkapan Satu Tahun
Begini Kronologis dan Aliran Dana Kasus Penahanan Tug Boat dan Tongkang Milik PT THIP
21 Paket Sabu Berserak, Pengedar Sabu di Kampar Lari Terbirit-birit
Polres Inhil Musnahkan 5 Paket Shabu dan 300 Butir Pil Extacy di Hadapan Tersangka HT
Amril Mukminin Minta Dipindahkan ke Rutan Pekanbaru