• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Bengkalis

Di Balik Karhutla Bengkalis

Polisi Bongkar Perkebunan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan, Satu Orang Jadi Tersangka

Redaksi

Senin, 31 Agustus 2026 04:51:48 WIB Dibaca : 90 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Pengungkapan kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Bengkalis memasuki babak baru yang kian memanas. Polres Bengkalis sukses membongkar praktik perambahan hutan ilegal berkedok perkebunan kelapa sawit di Desa Buluh Apo, Kecamatan Pinggir. 

Kapolres Bengkalis, AKBP Fahrian Saleh Siregar, mengatakan penetapan tersangka resmi dilakukan pada Sabtu, 29 Agustus 2026. Penetapan status hukum ini merupakan hasil dari gelar perkara intensif atas dugaan tindak pidana menduduki kawasan hutan tanpa izin yang sah.

"Kasus ini sendiri merupakan pengembangan dari peristiwa kebakaran hebat yang melanda wilayah tersebut beberapa waktu sebelumnya," ujar Fahrian.

Terkuaknya aksi perambahan ini bermula saat tim kepolisian turun langsung memadamkan kobaran api di Jalan Reformasi, Dusun Tambusu. Di tengah kepulan asap dan puing-puing lahan yang hangus, petugas menemukan kejanggalan besar, aktivitas perawatan kebun sawit yang tetap berjalan normal. 

"Area yang terbakar tersebut ternyata aktif dipupuk, disemprot, dan dipanen secara rutin setiap tiga minggu sekali," ucap Fahrian.

Tak ingin gegabah, Polsek Pinggir langsung berkoordinasi dengan Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah XIX untuk memastikan status hukum tanah tersebut. 

Berdasarkan penelaahan titik koordinat secara presisi, BPKH mengonfirmasi bahwa area seluas kurang lebih 4 hektar yang terbakar dan ditanami sawit itu merupakan Kawasan Hutan Produksi Terbatas milik negara.

Dari hasil penyelidikan mendalam, polisi menetapkan JFP (29), seorang petani asal Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, sebagai tersangka utama. 

"JFP terbukti menguasai dan mengelola lahan dalam kawasan hutan tersebut secara ilegal tanpa mengantongi izin resmi dari pemerintah. Sejumlah barang bukti seperti HP, belasan pelepah sawit terbakar, serta dokumen peta BPKH kini telah disita," jelasnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal berlapis dalam UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan dan UU Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, yang telah diubah melalui UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja. 

"Jeratan hukum ini membawa ancaman sanksi pidana berat bagi para pelaku pengrusakan kawasan hutan negara. Proses hukum terhadap tersangka dipastikan akan terus bergulir hingga tuntas tanpa pandang bulu," tegasnya. 

Penyidik Polres Bengkalis saat ini tengah melengkapi administrasi berkas perkara, mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Negeri, serta menjadwalkan pemeriksaan saksi ahli dari laboratorium forensik dan dinas perkebunan.

"Kami akan terus mengawal kasus karhutla dan penyerobotan lahan negara ini hingga meja hijau demi menjaga kelestarian lingkungan serta menindak tegas para perusak alam di Riau," pungkasnya.


Sumber : Mcr /  Editor : Sabar Paiman


Berita Lainnya

Helm dan Sepatu Jadi Petunjuk Polisi Tangkap Pencuri Motor di Inhu

Bawa Ratusan Gram Sabu Dari Pekanbaru, Satres Narkoba Polres Inhu Bekuk Tiga Tersangka

Patroli Sambang, Bhabinkamtibmas Tanjung Melayu Berikan Himbauan Kamtibmas

Gagal Edar! 10 Pil Ekstasi untuk Tempat Hiburan Barcelona Tembilahan Disita Polisi

Curi Handphone, Pemuda di Reteh Ini Ditangkap Polisi

TEKAB 308 Sat Reskrim Polres Lampung Utara Ringkus DPO Kasus Curas

Tidak Tahu Berterima Kasih! Sudah Ditolong, Remaja di Pekanbaru Ini Malah Rampok Pemilik Rumah

Satres Narkoba Polres Tanjungpinang Berhasil Ringkus 2 Pelaku Narkoba

Pj Walikota Tanjungpinang Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Surat Tanah

Dipicu Masalah Gaji, Buruh Bangunan di Batam Tusuk Mandor Hingga Tewas

Lakukan Asusila Pada Anak Gadisnya, Pelaku Lari Ke Batam Ditangkap Tim Sergap Polsek Mandau

Kejaksaan Negeri Dumai Siap Membuka Program Taat Hukum

Terkini +INDEKS

Panen Lebih Cepat, Herry Rasakan Manfaat Pupuk FABA untuk Pepaya California

31 Agustus 2026
Usir Gajah Liar, Remaja 18 Tahun Terluka di Kawasan PLG Sebanga Bengkalis
31 Agustus 2026
Menyebrang Pakai Rakit, Warga Renak Dungun Meranti Diterkam Buaya Muara
31 Agustus 2026
Polisi Bongkar Perkebunan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan, Satu Orang Jadi Tersangka
31 Agustus 2026
Diduga Dikendalikan Napi, Jaringan Narkoba di Mandau Dibongkar Polisi
31 Agustus 2026
Bukan Cuma Sabu dan Ekstasi, Polisi Sita 31 Catridge Vape Diduga Mengandung Etomidate
31 Agustus 2026
Angin Kencang Terjang Hulu Kuantan, Dua Rumah Warga Tertimpa Pohon
30 Agustus 2026
34 Tahun Suara Darwis, Dt Menggema di Tepian Narosa, Kini Tempuh Jalur Hukum
30 Agustus 2026
Dari Memadamkan Api hingga Trauma Healing, Polwan Polda Riau Hadir untuk Warga Terdampak Karhutla
30 Agustus 2026
Malam Makin Larut, Kapolres Inhil dan Tim Gabungan Masih Berjaga di Lokasi Karhutla
30 Agustus 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Acara Pelepasan dan Perpisahan Mahasiswa KKN Desa Muara Basung Tahun 2026, Kades Muara Basung Titip Pesan
  • 2 Polda Riau Tegas: Jangan Jadikan Karhutla Cara Murah Membuka Lahan
  • 3 Konflik Lahan Kembali Memanas, Ratusan Warga Tiga Desa Geruduk Kantor Camat Rupat
  • 4 Dengar Suara Chain Saw di Konsesi PT Arara Abadi, Polisi Amankan Dua Pria
  • 5 Karhutla 10 Hektare Mengancam Permukiman Warga di Tembilahan, Api Hanya 30 Meter dari Rumah
  • 6 Polemik Inisial PST, LAN Kuansing Pertimbangkan Sanksi Adat
  • 7 Bukan Soal Tuak, Kuasa Hukum Tegaskan Laporan Darwis Dt Murni Dugaan Pencemaran Nama Baik
  • 8 Tingkatkan PAD Riau, SPR Gandeng WEJD Garap Jasa Pengamanan dan Kebersihan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media