Berbagai Tokoh Sambut Lis Darmansyah
Fatiah Dari Menyanyi Hingga Menjadi Petinju Muda Terbaik Se Kepri
Kalapas Kelas II A Tanjungpinang Berkomitmen Cegah Narkoba
Lakukan Asusila Pada Anak Gadisnya, Pelaku Lari Ke Batam Ditangkap Tim Sergap Polsek Mandau

BUALBUAL.Com - Aneh Bin Ajaib, ada apa dengan Duri!! Kasus Persetubuhan dan pencabulan semakin marak terjadi, ini jadi sesuatu yang sangat urgent untuk dipikirkan bersama.Telah lebih hitungan jari Kasus Pencabulan perempuan dibawah umur terjadi khususnya di Wilayah Hukum Polsek Mandau, kejadian pahit yang ujung ujungnya dikejar, diburu dan diamankan Tim Sergap Polsek Mandau.
Seperti halnya dengan Gi (43) tahun , melakukan pencabulan kehormatan perempuan bernama bunga (16) yang masih berstatus pelajar.
Pelaku dilaporkan dan ditangkap Tim Opsnal Polsek Mandau pada Hari (Rabu,08/06/22) di perumahan Cendana Batam (Kepri).
Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko,
melalui penyampain Kapolsek Mandau Kompol Indra Lukman Prabiwo, menuturkan kejadian perkara ini.
Bahwa Pada hari dan tanggal sudah tidak ingat bulan Desember tahun 2020, TKP di Rumah Pelapor, Kec. Mandau Kab. Bengkalis,
Telah terjadi tindak pidana Pencabulan terhadap korban bunga (16 tahun) anak kandung pelapor yang dilakukan oleh terlapor Gi,
Kronologis kejadian tersebut pelapor ketahui pada saat pelapor sedang berada di rumah bersama korban, korban menceritakan pada pelapor bahwa pada Bulan Desember 2020, terlapor yang merupakan ayah kandung korban telah melakukan pencabulan terhadap korban dengan mengelus kemaluan dan pinggang korban, meremas payudara korban serta mencium bibir korban.
"Atas kejadian tersebut pelapor merasa tidak senang dan selanjutnya melaporkan kejadian tersebut pada pihak kepolisian untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,"ungkap Kapolsek.
Adanya Laporan Polisi tersebut, Kapolsek Mandau Kompol Indra Lukman Prabowo, SH, SIK Mengintruksikan Panit Opsnal Polsek Mandau Ipda Raditya Wahyu Aji Pambudi, S.Tr.K untuk Melakulan Penyelidikan dan Penyidikan pada Laporan Polisi yang telah diterima Piket Reskrim.
Kemudian dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan korban ,dan Mendapatkan informasi bahwa Terlapor sedang berada dirumah terlapor yang beralamat di Kota Batam.
Selanjutnya Pada Hari Sabtu, 04 Juni 2022 Team Opsnal Polsek Mandau berangkat menuju Kota Batam dan melakukan penyelidikan terhadap Pelapor.
Pada hari Rabu tanggal 08 Juni 2022 sekira pukul 22:30 wib Team Opsnal Polsek Mandau berhasil mengamankan Terlapor di Kediaman terlapor di Perumahan Cendana Kota Batam, Selanjutnya Terlapor di amankan di Polsek Batu Ampar untuk dilakukan BAP awal.
"Selanjutnya Team Opsnal Polsek Mandau bergeser kembali ke Polsek Mandau untuk Proses penyidikan lebih lanjut, pelaku telah mendekam di sel Polsek Mandau,"sebut Kompol Indra Lukman Prabowo.
Berita Lainnya
Aksi Penipuan Uang 300 Juta Warga Bukit Kemuning Diamankan Unit Pidum Polres Lampung Utara
Team Restik Polres Bengkalis Tangkap 3 Pelaku Narkoba, 1 Pelaku Sempat Lari Ke Hutan
Terduga Pelaku Curat Diringkus Tim Opsnal Polsek Bukit Kemuning
Dapat Jasa 20 Juta, Mucikari Jual 10 Anak ke Bule Buron FBI
Aniaya Pengunjung, Tukang Parkir Danau Raja Diringkus Polisi
Kades Segamai Pelalawan Segera Disidangkan, Berkas Dilimpahkan ke Pengadilan
Gerak Cepat Tim Satgas Anti Begal Polres Lampura Amankan Motor Korban Begal
Polsek TPTM Tangkap Pengedar Sabu di Kampung Melati
Bawa 50 Ton Kayu Ilegal, Dua Warga Bengkalis Ditangkap Polairud Polda Riau di Meranti
Seorang Pria di Inhil Diamankan Polisi karena Kedapatan Bawa Sajam
50 Kg Sabu Berhasil Diamankan Polres Inhil di Desa Sencalang
Dua Tahun Buron, Polres Lampung Utara Akhirnya Berhasil Ringkus DPO Pelaku Curas