Polsek LBJ Ringkus Pelaku Pencurian Buah Sawit
BUALBUAL.COM, INHU - Kepolisian Sektor (Polsek) Lubuk Batu Jaya (LBJ) berhasil meringkus pelaku pencurian buah kelapa sawit milik CV. Sinuan Gambir yang sempat masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polsek LBJ, yakni SS (32) warga Desa Lubuk Batu Tinggal (LBT) Kecamatan LBJ, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau.
SS diringkus di rumahnya, Senin 24 Januari 2022 pukul 16.00 WIB oleh Unit Reskrim Polsek LBJ setelah sebelumnya diamankan juga pelaku lain, SD (35) warga Desa LBT saat pencurian buah kelapa sawit itu terjadi, yakni Rabu 5 Januari 2022 lalu, pukul 10.00 WIB.
Kapolres Inhu, AKBP Bachtiar Alponso S.I.K, M.Si melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu 25 Januari 2022 membenarkan penangkapan terhadap DPO kasus pencurian buah kelapa sawit di Desa LBT itu.
Sebagaimana diketahui, jelas Misran, pencurian buah kelapa sawit milik CV. Sinuan Gambir di Desa LBT ini terjadi Rabu 5 Januari 2022 lalu, sekitar pukul 10.00 WIB.
Ketika itu, mandor kebun, Aidil Fitriadi (25) sedang berpatroli, lalu dia melihat ada orang yang sedang memanen buah kelapa sawit di blok 11, tak jauh dari perbatasan dengan kebun masyarakat, padahal saat itu belum jadwal panen.
Melihat hal itu, mandor kebun langsung menghubungi telepon seluler Ricky Harapenta Pasaribu (27) selaku direktur CV. Sinuan Gambir dan dalam waktu singkat, sang direktur bersama personel Polsek LBJ tiba di lokasi pencurian. Kemudian menangkap kawanan maling buah sawit itu, seorang pelaku, SD berhasil diamankan, namun SS sempat kabur.
Selanjutnya, SD beserta Barang Bukti (BB) berupa 80 janjang buah kelapa sawit dan peralatan panen dibawa ke Polsek LBJ sekaligus melaporkan aksi ninja sawit yang telah merugikan CV. Sinuan Gambir sekitar Rp 3,1 juta ke Polsek LBJ.
Sejak kasus tersebut dilaporkan, unit Reskrim Polsek LBJ terus menyelidiki dan memburu pelaku SS. Hingga akhirnya, Rabu 24 Januari 2022, pukul 16.00 WIB, tim mendapat informasi jika SS sudah pulang ke rumahnya.
Kemudian, Kanit Reskrim Polsek LBJ, Aipda Thomas Arizona bersama sejumlah personel langsung turun ke lapangan.
Setelah mengintai, pada pukul 19.00 WIB, tim menggerebek rumah SS di Desa LBT. SS berhasil diringkus tanpa perlawanan dan mengakui keterlibatannya dalam kasus pencurian buah kelapa sawit.
Kemudian tim membawa SS ke Mapolsek LBJ untuk proses selanjutnya.

Berita Lainnya
Team Satnarkoba Polres Bengkalis Amankan Pelaku Narkotika Jenis Sabu, Laporan 110 Terima Informasi Masyarakat
Satnarkoba Polres Bengkalis Berkoloborasi Dengan Pihak Lapas, Ungkap Permainan Narkotika Jenis Sabu
Camat di Inhil Dikeroyok Babak Belur, Tiga Pelaku Diamankan Satu Buron
Mantap, 2 Bhabin Kamtibmas Polsek Rupat, Meyaru Tekong Tangkap 2 Diduga Pengedar Shabu
Kejari Pekanbaru Agendakan Pemeriksaan Mantan Camat Tenayan Raya Abdimas sebagai Tersangka
Sempat Buron, 2 Pelaku Pencurian di Kiso Laundry Dibekuk Polsek Bintan Timur
Tim Gabungan Polres Dumai Bekuk Pelaku Penembakan di Bukit Kapur
Miliki Daun Ganja, Warga Dumai Diamankan Tim Gabungan Narkotika Di Mandau
Kakek Sudah Bau Tanah di Air Molek Inhu Masih Jadi Pengedar Sabu
2 Pelaku Pencuri Tabung Gas dengan Mobil Rental Berhasil Dibekuk Polsek Bintan Utara
Polsek Kuindra Giat Berikan Sosialisasi dan Himbauan Saber Pungli
Polisi Sita Rp14,3 Juta dan Amankan Asisten Manajer Usai MP Club Digerebek