Mantap, 2 Bhabin Kamtibmas Polsek Rupat, Meyaru Tekong Tangkap 2 Diduga Pengedar Shabu
BUALBUAL.com - Polsek Rupat, Polres Bengkalis nyamar jadi Tekong Spead, berhasil ungkap peredaran Narkoba jenis Shabu Shabu yang hendak mencarter Spead malam itu. Petugas menangkap 2 pelaku yang hendak menyeberang dari Batu Panjang (Pulau Rupat) ke Dumai.
Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan SIK.MT melalui penyampaian Kapolsek Rupat Iptu Syaidina Ali, SH, membenarkan adanya penangkapan 2 pelaku An.KM (25), AI (25) yang ke duanya meeupakan warga Kecamatan Medang Kampai, Kodya Dumai.
Diungkapkan Kapolsek, pelaku sudah lama menjadi target Polres Bengkalis atas kegiatan yang mencurigakan selama ini. Anggota Polsek Rupat yang juga bertugas sebagai Bhabin Kamtibmas yang menyaru sebagai Tekong Spead Boad, berhasil mengamankan Tersangka berikut Barang Bukti Shabu.
Dijelaskan Kapolsek, bahwa Kedua Tersangka tersebut sebenarnya sdh lama menjadi Target Operasi Polres Bengkalis Khususnya Sat Narkoba dan Polsek Rupat sehubungan kegiatannya yang sangat mencurigakan.
Pengungkapan berawal saat Ke 2 Petugas Bhabin Kamtibmas, Brigadir Angga dan Brigadir M.Idris ada menerima informasi dari masyarakat atas adanya kecurigaan atas kegiatan pelaku.
Atas adanya informasi tersebut, Anggota Polsek yang juga sebagai Bhabin Kamtibmas langsung menuju Kantin AT di pinggiran Pelabuhan Batu Panjang. dengan menyaru menjadi Tekong Spead.
Ternyata benar, (Rabu,12/08/) sekira pukul 23.30 Wib tidak lama menunggu kedua tersangka datang dengan tergesa dan langsung menanyakan apa masih ada Spead yang bisa mereka carter untuk menyeberang ke Dumai malam itu juga dan sempat tawar menawar harga dengan petugas yang saat itu melakukan undercover sebagai tekong speed boat
Atas ciri ciri dan indentitas yang diyakini dan menyakinkan, dan tidak ingin buruannya lepas, ke 2 petugas langsung Melakukan Tindakan Kepolisian yang teruji dan dari pelaku berhasil 2 paket Shabu dan Barang Bukti lainnya.
"selanjutnya Petugas menghubungi Petugas Piket Polsek guna Menyerahkan Para Tersangka dan berikut Barang Bukti, guna Proses Hukum selanjutnya,"terang Kapolsek Syaidina Ali, diteruskan Kasub Bag Humas AKP Buha Purba.

Berita Lainnya
Nelayan di Tanah Merah Ditangkap, Polisi Temukan 6,21 Gram Sabu dalam Bungkus Mie Instan
Polres Bintan Kembali Berhasil Gagalkan Penyeludupan PMI Ilegal di 4 Lokasi Berbeda
Malang Gadis Remaja Ini, Hanya Dijanjikan Beli Jajanan Sudah Masuk Hotel
Asik Main Judi Joker di Bulan Suci Ramadhan, 5 Pemuda Digrebek Kapolsek Lirik
Tersangka Penyelundupan 31 Kg Sisik Trenggiling Dilimpahkan ke Kejaksaan Tembilahan
Mantan Kasat Lantas Bengkalis, AKBP Hendra Gunawan Pimpin Polres Bengkalis
KPK Resmi Tetapkan Andi Putra Bupati Kuansing Sebagai Tersangka Suap Izin Perkebunan
Terekam CCTV, 2 Pelaku Pencurian HP Milik Mahasiswa Ditangkap Polsek Kampar
Pelaku Ini Hanya Butuh 5 Detik untuk Mencuri Sepeda Motor di Pekanbaru
Sidang Memanas! Arief Bantah Peras Kepala UPT, Sebut Permintaan Dana Datang dari Dani M Nursalam
Komplotan Curas di Bangko Rohil Berhasil Dibekuk Polisi
24 Pelaku Pembakar Lahan Ditangkap di Riau