Mantap, 2 Bhabin Kamtibmas Polsek Rupat, Meyaru Tekong Tangkap 2 Diduga Pengedar Shabu

BUALBUAL.com - Polsek Rupat, Polres Bengkalis nyamar jadi Tekong Spead, berhasil ungkap peredaran Narkoba jenis Shabu Shabu yang hendak mencarter Spead malam itu. Petugas menangkap 2 pelaku yang hendak menyeberang dari Batu Panjang (Pulau Rupat) ke Dumai.
Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan SIK.MT melalui penyampaian Kapolsek Rupat Iptu Syaidina Ali, SH, membenarkan adanya penangkapan 2 pelaku An.KM (25), AI (25) yang ke duanya meeupakan warga Kecamatan Medang Kampai, Kodya Dumai.
Diungkapkan Kapolsek, pelaku sudah lama menjadi target Polres Bengkalis atas kegiatan yang mencurigakan selama ini. Anggota Polsek Rupat yang juga bertugas sebagai Bhabin Kamtibmas yang menyaru sebagai Tekong Spead Boad, berhasil mengamankan Tersangka berikut Barang Bukti Shabu.
Dijelaskan Kapolsek, bahwa Kedua Tersangka tersebut sebenarnya sdh lama menjadi Target Operasi Polres Bengkalis Khususnya Sat Narkoba dan Polsek Rupat sehubungan kegiatannya yang sangat mencurigakan.
Pengungkapan berawal saat Ke 2 Petugas Bhabin Kamtibmas, Brigadir Angga dan Brigadir M.Idris ada menerima informasi dari masyarakat atas adanya kecurigaan atas kegiatan pelaku.
Atas adanya informasi tersebut, Anggota Polsek yang juga sebagai Bhabin Kamtibmas langsung menuju Kantin AT di pinggiran Pelabuhan Batu Panjang. dengan menyaru menjadi Tekong Spead.
Ternyata benar, (Rabu,12/08/) sekira pukul 23.30 Wib tidak lama menunggu kedua tersangka datang dengan tergesa dan langsung menanyakan apa masih ada Spead yang bisa mereka carter untuk menyeberang ke Dumai malam itu juga dan sempat tawar menawar harga dengan petugas yang saat itu melakukan undercover sebagai tekong speed boat
Atas ciri ciri dan indentitas yang diyakini dan menyakinkan, dan tidak ingin buruannya lepas, ke 2 petugas langsung Melakukan Tindakan Kepolisian yang teruji dan dari pelaku berhasil 2 paket Shabu dan Barang Bukti lainnya.
"selanjutnya Petugas menghubungi Petugas Piket Polsek guna Menyerahkan Para Tersangka dan berikut Barang Bukti, guna Proses Hukum selanjutnya,"terang Kapolsek Syaidina Ali, diteruskan Kasub Bag Humas AKP Buha Purba.
Berita Lainnya
Hasil Pengembangan, Polisi Tangkap Tiga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Enok
Masa Penahanan Bupati Bintan Non Aktif Diperpanjang
Hilangnya 12 Baterai Tower Telkomsel di Sungai Salak Inhil Akhirnya Terungkap
7 Kades Diperiksa Kejari Bengkalis, Dugaan Selewengkan Bantuan Covid -19
Polres Inhil Berhasil Ringkus Pelaku Kekerasan Terhadap Anak di Bawah Umur yang Dilakukan Secara Live Streaming
Beri Rasa Nyaman Pada Masyarakat, Polisi Patroli di Kota Duri
Polresta Pekanbaru Amankan 21 Pengedar dan Kurir Narkoba
Seorang Perawat di Tubaba Perkosa Bidan yang Sedang Terlelap Tidur
Dua Pengedar Sabu Berhasil Dibekuk Polsek Keritang, 666,51 Gram Sabu Diamankan
Dodi Fernando Sebutkan Kades Seberida Korban Diskriminalisasi oleh PT. NHR
Polda Riau Masih Buru Direktur PT CKBN, Terkait Dugaan Korupsi Pipa Transmisi di Inhil
Polisi Tangkap Pelaku Curas di Kampung Tunggal Warga, Modus Polisi Gadungan