Mantap, 2 Bhabin Kamtibmas Polsek Rupat, Meyaru Tekong Tangkap 2 Diduga Pengedar Shabu

BUALBUAL.com - Polsek Rupat, Polres Bengkalis nyamar jadi Tekong Spead, berhasil ungkap peredaran Narkoba jenis Shabu Shabu yang hendak mencarter Spead malam itu. Petugas menangkap 2 pelaku yang hendak menyeberang dari Batu Panjang (Pulau Rupat) ke Dumai.
Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan SIK.MT melalui penyampaian Kapolsek Rupat Iptu Syaidina Ali, SH, membenarkan adanya penangkapan 2 pelaku An.KM (25), AI (25) yang ke duanya meeupakan warga Kecamatan Medang Kampai, Kodya Dumai.
Diungkapkan Kapolsek, pelaku sudah lama menjadi target Polres Bengkalis atas kegiatan yang mencurigakan selama ini. Anggota Polsek Rupat yang juga bertugas sebagai Bhabin Kamtibmas yang menyaru sebagai Tekong Spead Boad, berhasil mengamankan Tersangka berikut Barang Bukti Shabu.
Dijelaskan Kapolsek, bahwa Kedua Tersangka tersebut sebenarnya sdh lama menjadi Target Operasi Polres Bengkalis Khususnya Sat Narkoba dan Polsek Rupat sehubungan kegiatannya yang sangat mencurigakan.
Pengungkapan berawal saat Ke 2 Petugas Bhabin Kamtibmas, Brigadir Angga dan Brigadir M.Idris ada menerima informasi dari masyarakat atas adanya kecurigaan atas kegiatan pelaku.
Atas adanya informasi tersebut, Anggota Polsek yang juga sebagai Bhabin Kamtibmas langsung menuju Kantin AT di pinggiran Pelabuhan Batu Panjang. dengan menyaru menjadi Tekong Spead.
Ternyata benar, (Rabu,12/08/) sekira pukul 23.30 Wib tidak lama menunggu kedua tersangka datang dengan tergesa dan langsung menanyakan apa masih ada Spead yang bisa mereka carter untuk menyeberang ke Dumai malam itu juga dan sempat tawar menawar harga dengan petugas yang saat itu melakukan undercover sebagai tekong speed boat
Atas ciri ciri dan indentitas yang diyakini dan menyakinkan, dan tidak ingin buruannya lepas, ke 2 petugas langsung Melakukan Tindakan Kepolisian yang teruji dan dari pelaku berhasil 2 paket Shabu dan Barang Bukti lainnya.
"selanjutnya Petugas menghubungi Petugas Piket Polsek guna Menyerahkan Para Tersangka dan berikut Barang Bukti, guna Proses Hukum selanjutnya,"terang Kapolsek Syaidina Ali, diteruskan Kasub Bag Humas AKP Buha Purba.
Berita Lainnya
Tidak Terbukti Lakukan Pencabulan, PN Pekanbaru Vonis Bebas Dekan FISIP Unri Nonaktif Syafri Harto
Pelaku Hipnotis Ibu-ibu di Pasar Bawah WNA Asal Cina
Polda Riau Gulung Sindikat Narkoba Bersenjata, 3 Kg Sabu dan 9 Tersangka Diamankan
Pekan Depan Sidang Prapid, Oknum Pengusaha Travel di Pekanbaru 2 Kali Mangkir dari Panggilan Penyidik
Kurun Waktu 11 Bulan, Polda Riau Berhasil Sita 800 Kg Sabu
Sempat DPO, Pelaku Pencurian Dinamo Mesin Pendingin Berhasil Diringkus Polsek Sungkai Utara
Seorang Pemuda di Riau Nekat Bawa 19 Kg Sabu dan 10 Ribu Ekstasi Pakai Sepeda Motor dari Dumai
Mundur Sebagai Saksi Penerimaan Aliran Dana Rp. 23.6 M, Kasmarni Dinilai Kangkangi KPK
Pelaku Pencurian Laptop Sekolah, Dibekuk Tim Serigala Polsek Sungkai Selatan
Direktur Utama PT.UG Ditahan di Rutan Polres Inhu Terjerat kasus Dugaan Pengelapan Pajak
Lengkapi P-19, Unit Tipidkor Polres Lampura Kirim Kembali Berkas Perkara Gratifikasi Ke Kejaksaan
Polres Lampung Utara berhasil Mengungkap 38 kasus Tindak Pidana Dengan mengamankan 30 Orang Pelaku