Polres Bintan Kembali Berhasil Gagalkan Penyeludupan PMI Ilegal di 4 Lokasi Berbeda
BUALBUAL.com - Polres Bintan menggelar Konferensi Pers terkait tim gabungan Satreskrim Polres Bintan bersama dengan Satpolairud Polres Bintan berhasil menggagalkan dan mengungkap penyeludupan pekerja migran indonesia (PMI) ilegal dari 4 lokasi berbeda dan mengamankan 7 tersangka, Rabu (06/07/2022).
Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono, SH SIK MH menjelaskan bahwa 7 tersangka yang telah diamankan berinisial SM, JD, SD, SH, YS, RN, dan VM. beserta barang bukti yang diamankan yaitu 1 (satu) unit mobil Brio warna silver, 1 (satu) unit mobil Proton Exora warna ungu, 1 (satu) unit kapal speed fiber warna abu - abu beserta mesin 40 PK merk Yamaha.
“Kami mendapatkan laporan atau aduan dari masyarakat yang memberitahukan akan adanya pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal dari wilayah Bintan Utara, tim gabungan Satreskrim Polres Bintan bersama dengan Satpolairud Polres Bintan langsung bergerak cepat menangkap 7 tersangka terkait kasus PMI Ilegal dari 4 lokasi berbeda dan mengamankan 3 barang bukti," kata Kapolres.
"Untuk saat ini terhadap tersangka masih dilakukan penyidikan dan pengembangan perkara tersebut," tambahnya.
Tersangka dikenakan pasal Pasal 81 Jo Pasal 69 UU RI No 18 Tahun 2017 tentang perlindungan Pekerja Migran Indonesia Jo Pasal 55 Ayat (1) ke- 1 KUHP dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp 15.000.000.000.
Kapolres Bintan juga menghimbau masyarakat untuk menghindari PMI ilegal apalagi terlibat dalam prosesnya, dan juga kami berharap kepada masyarakat apabila ada informasi tentang pemberangkatan PMI secara ilegal atau tidak sah agar segera mungkin melaporkan kepada kami dan kami menjamin akan kerahasian pelapor karena dilindungi undang - undang.

Berita Lainnya
Yati Warga Pekan Heran Susul Suami Masuk Bui diringkus Saat Dangang Narkoba
Digerebek Polisi! Jaringan Sabu di Siak Tumbang, Bandar hingga IRT Ditangkap, Senpi Rakitan Ikut Disita
Jual Tanah Masih Status HPL dan APL, Kejari Bengkalis Tahan Kades dan Ketua Kelompok
Terungkap! Dokter PPDS yang Tewas di Siak Ternyata Bunuh Diri, Polisi Beberkan Penyebabnya
Proyek Pelabuhan Sagu-Sagu Lukit Bermasalah, Pengawas Lapangan PT Gumilang Sajati Jadi Tersangka
Simpan Sabu, Petani di Pasir Ringgit Inhu Ditangkap Polisi
Miliki 19 Kg Sabu, Dua Tersangka Diamankan Satbarkoba Polres Bengkalis
Seorang Pemuda di Riau Nekat Bawa 19 Kg Sabu dan 10 Ribu Ekstasi Pakai Sepeda Motor dari Dumai
Polres Rohil Tembak Maling Rokok Hingga Tewas
Mahasiswa Desak Polda Riau Ungkap Tuntas Dugaan Kasus Narkoba yang Libatkan Anak Pejabat
Berkas Lengkap, Polres Inhu Limpahkan Mak Gadi ke JPU
Putusan PTTUN Medan dinilai janggal, Kuasa hukum DPRD Bengkalis ambil langkah hukum Kasasi