Polres Bintan Kembali Berhasil Gagalkan Penyeludupan PMI Ilegal di 4 Lokasi Berbeda
BUALBUAL.com - Polres Bintan menggelar Konferensi Pers terkait tim gabungan Satreskrim Polres Bintan bersama dengan Satpolairud Polres Bintan berhasil menggagalkan dan mengungkap penyeludupan pekerja migran indonesia (PMI) ilegal dari 4 lokasi berbeda dan mengamankan 7 tersangka, Rabu (06/07/2022).
Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono, SH SIK MH menjelaskan bahwa 7 tersangka yang telah diamankan berinisial SM, JD, SD, SH, YS, RN, dan VM. beserta barang bukti yang diamankan yaitu 1 (satu) unit mobil Brio warna silver, 1 (satu) unit mobil Proton Exora warna ungu, 1 (satu) unit kapal speed fiber warna abu - abu beserta mesin 40 PK merk Yamaha.
“Kami mendapatkan laporan atau aduan dari masyarakat yang memberitahukan akan adanya pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal dari wilayah Bintan Utara, tim gabungan Satreskrim Polres Bintan bersama dengan Satpolairud Polres Bintan langsung bergerak cepat menangkap 7 tersangka terkait kasus PMI Ilegal dari 4 lokasi berbeda dan mengamankan 3 barang bukti," kata Kapolres.
"Untuk saat ini terhadap tersangka masih dilakukan penyidikan dan pengembangan perkara tersebut," tambahnya.
Tersangka dikenakan pasal Pasal 81 Jo Pasal 69 UU RI No 18 Tahun 2017 tentang perlindungan Pekerja Migran Indonesia Jo Pasal 55 Ayat (1) ke- 1 KUHP dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp 15.000.000.000.
Kapolres Bintan juga menghimbau masyarakat untuk menghindari PMI ilegal apalagi terlibat dalam prosesnya, dan juga kami berharap kepada masyarakat apabila ada informasi tentang pemberangkatan PMI secara ilegal atau tidak sah agar segera mungkin melaporkan kepada kami dan kami menjamin akan kerahasian pelapor karena dilindungi undang - undang.

Berita Lainnya
Kurir Narkoba Diciduk Tim Mata Elang Satresnarkoba Polres Kuansing, 11 Paket Sabu Diamankan
Satres Narkoba Polres Inhu Ringkus 2 Pengedar Sabu di Rengat
Lagi Lagi Pelaku Asusila Terhadap Anak Dibawah Umur Terjadi di Duri, Pelaku Diringkus Polsek Mandau
Seorang Guru Gantung Diri di Pohon Jambu Samping Rumah
Dirasakan Lamban Proses Hukum Pelaporan di Polda Riau, Korban Curhat ke Media
2 Pencuri Pupuk Milik PT THIP di Pelangiran Dibekuk Polisi
Begini Modus Korupsi yang Dilakukan Sekda Riau Yan Prana, Hingga Rugikan Negara Senilai 1,8 Miliar
Kapolres Bengkalis Gelar Press Release, Pengungkapan Kasus 28 PMI dengan 3 Pelaku TPPO Diamankan
Perahu Pompong Terbalik, Pemancing Saat Ini Dalam Pencarian
Bejat, Seorang Ayah di Tubaba Tega Setubuhi Anak Tirinya Sejak SMP
Dua Pemilik 13 Paket Sabu Berhasil Diamankan Intelkam Polres Inhil
Polri Musnahkan 7 Haktare Ladang Ganja di Gunung Lauser dan Sita 592 Kg Ganja Kering