• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Inhu

Simpan Sabu, Petani di Pasir Ringgit Inhu Ditangkap Polisi

Redaksi

Minggu, 29 Maret 2026 21:14:25 WIB Dibaca : 1404 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Jajaran Polsek Lirik kembali menorehkan keberhasilan dalam upaya memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Seorang pria warga Desa Pasir Ringgit, Kecamatan Lirik, Kabupaten Indragiri Hulu, ditangkap setelah kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu.

Kapolres Indragiri Hulu AKBP Eka Ariandy Putra melalui Kasi Humas Polres Inhu AIPTU Misran, SH, menyampaikan bahwa penangkapan terjadi pada Jumat (27/3/2026) sekitar pukul 21.30 WIB di Jalan Semenisasi RT 012/RW 006 Desa Pasir Ringgit.

Pelaku berinisial ADT (47), seorang petani yang tinggal di Dusun III Desa Pasir Ringgit, ditangkap setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan transaksi narkoba di kawasan tersebut.

“Sekitar pukul 20.00 WIB, Kapolsek Lirik AKP Novris H. Simanjuntak langsung memerintahkan tim melakukan penyelidikan berdasarkan informasi masyarakat,” ujar Misran, Ahad (29/3/2026).

Tim yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Lirik IPDA Melki Faldo kemudian bergerak cepat menuju lokasi. Setibanya di tempat kejadian, petugas mendapati seorang pria yang mengaku bernama Ardiyanto.

Setelah dilakukan penggeledahan, polisi menemukan satu plastik klip berisi kristal bening yang diduga sabu dengan berat kotor 1,59 gram.

Selain itu, petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone Vivo Y17s warna ungu serta satu sepeda motor warna hitam silver dengan nomor polisi BM 4423 BAB.

Dari pemeriksaan awal, ADT diduga terlibat dalam kepemilikan, penyimpanan, penguasaan, hingga peredaran sabu. Ia dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan KUHP terbaru.

Saat ini, pelaku dan seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Lirik untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga melakukan pengembangan guna memastikan kemungkinan adanya jaringan lain yang terkait.

Polres Indragiri Hulu mengajak masyarakat untuk terus aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya indikasi peredaran narkoba.

“Kami tidak memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan narkoba. Peran masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika,” tegas Misran.

Penindakan ini menjadi bukti keseriusan Polsek Lirik dan Polres Inhu dalam menjaga keamanan serta melindungi masyarakat dari ancaman narkoba yang dapat merusak generasi bangsa.


Sumber : rls /  Editor : Paiman


Berita Lainnya

Polsek Pasir Penyu Ringkus Pelaku Narkoba

Kasus Pengeroyokan 2 Remaja di Kuansing Naik Penyidikan, 4 Terlapor Kini Dibidik Polisi

Jelang Ramadhan 1446 Hijriah, Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Inhil Gencar Ungkap Kasus Narkoba

Pelaku Mengaku Sudah Beraksi 15 Kali, Polresta Pekanbaru Behasil Bekuk Jambret Spesialis Emas dan HP

18 KG Sabu Dimusnahkan Polda Riau, Hasil Pengungkapan Jaringan Internasional

Simpan Pil Ekstasi dalam Plastik, Seorang Pria Diamankan Satres Narkoba Polresta Tanjungpinang

Belum Setahun Bebas, Pria 62 Tahun Kembali Ditangkap karena Sabu

Pria Asal Siak Ini Tertangkap di Sumut, Terkait Pembunuhan Selingkuhan Istri

Terkuak, Saksi Sebut Kombes Pol MZM Dapat 'Jatah' Lahan 30 Hektare

Mengaku Berhasil Kabur Dari Rutan Sumut, Kini Kembali Diringkus Polres Inhu

Jaksa Riau Temukan Penyimpangan Pengadaan Komputer UNBK di Disdik

ICW Duga Dua Hal Jadi Penyebab Harun Masiku tak Kunjung Ditangkap

Terkini +INDEKS

Vonis Abdul Wahid Belum Final! Pakar Hukum UNRI Sebut Putusan Masih Bisa Berubah di Tingkat Banding

02 Agustus 2026
Banyak Pasien Membludak, RSUD Arifin Achmad Buka 94 Lowongan Tenaga Kesehatan, Seleksi Gunakan CAT BKN
02 Agustus 2026
Tak Mau Kecolongan! Polsek Kateman Gelar Patroli Besar-besaran, Pemburu Balap Liar Diburu
02 Agustus 2026
Warga Klaim Masjid Minhajus Sunah Diduga Mengusung Paham Anti-Aswaja, Operasionalnya Ditolak di Tembilahan
02 Agustus 2026
Polsek Batang Cenaku Tangkap Pelaku Curanmor, Motor Korban Senilai Rp21 Juta Berhasil Diamankan
01 Agustus 2026
Hari Jadi Bengkalis ke-514, Iyeth Bustami Ingatkan Bahaya Hoaks dan Ajak Warga Bersatu Bangun Daerah
01 Agustus 2026
Harimau Sumatera Masih Berkeliaran di Pulau Burung! BKSDA Siapkan Kandang Jebak, Warga Diminta Waspada
01 Agustus 2026
Resmi! Daftar Nama Lolos Seleksi Komisaris dan Direksi BRK Syariah Diumumkan, Masyarakat Diminta Beri Masukan
01 Agustus 2026
Negara Hadir di Ujung Riau! Kapolda Lepas Tim Ekspedisi Merah Putih Presisi ke 17 Desa 3T
01 Agustus 2026
Lolos ke Dalam Lapas Pekanbaru! Sabu Ditemukan di Kamar Hunian, Polisi Selidiki Jalur Peredarannya
01 Agustus 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Warga Klaim Masjid Minhajus Sunah Diduga Mengusung Paham Anti-Aswaja, Operasionalnya Ditolak di Tembilahan
  • 2 Resmi! Daftar Nama Lolos Seleksi Komisaris dan Direksi BRK Syariah Diumumkan, Masyarakat Diminta Beri Masukan
  • 3 Konflik Lahan di Inhil Makin Marak, LBH Sri Rakyat Siap Kawal Masyarakat hingga Tuntas
  • 4 Ratusan ASN Inhil Bersiap Pensiun, BRK Syariah dan Pemkab Beri Bekal Khusus untuk Masa Depan
  • 5 Bonus PON Tak Kunjung Cair, Atlet Peraih Emas Ramai-Ramai Tinggalkan Riau
  • 6 Teror Monyet Liar di Tembilahan Belum Usai! Korban Gigitan Tembus 10 Orang, Tim Gabungan Sisir Kolong Rumah
  • 7 BUMD Riau Tancap Gas! SPR Datangi Perusahaan-Perusahaan Besar di Dumai
  • 8 Diduga Mabuk! Mobil Calya Hantam Pohon di Sudirman Pekanbaru, Tiga Orang Terluka
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media