2 Tahun DPO, Akhirnya Pelaku Curat Ini Berhasil Diringkus Tim Srigala Polres Lampura
BUALBUAL.com - Tim Serigala Utara Sat Reskrim Polres Lampung Utara, kembali berhasil meringkus DPO pelaku Pencurian dengan Pemberatan (Curat) yang terjadi pada tahun 2019 lalu.
DPO pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan jenis sepeda motor ini ditangkap Tim Serigala Utara ketika berada di rumahnya atas dasar laporan korban yang tertuang di dalam LP/42/B/ V /2019/ Polda Lampung/Res LU/ Sek Sungkai Selatan, tanggal 27 Mei 2019 silam.
Kapolres Lampung Utara, AKBP Bambang Yudho Martono melalui Kasat Reskrim, AKP Gigih Andri Putranto menjelaskan, tersangka HH (26) salah seorang warga Desa Tatakarya, Kecamatan Abung Surakarta, Lampung Utara diamankan atas laporan korbannya dan peristiwa pencurian itu terjadi pada, Kamis 16 Mei 2019 sekira pukul 15.00 WIB.
"Tersangka diringkus pada saat berada di rumahnya oleh Tim Serigala Utara yang dipimpin Kanit Pidum Satreskrim Polres Lampung Utara, M. Anton Prabowo S, bersama anggotanya," ujar Kasat, Rabu (16/6/2021).
Untuk modus operandi pelaku melancarkan aksinya, sambung Kasat, ketika itu anak korban setelah pulang sekolah memarkirkan kendaraannya di teras rumah di Desa Sukamaju, Kecamatan Bunga Mayang, Lampung Utara. Namun kunci sepeda motor tersebut tertinggal di atas sepeda motornya.
Sekita pukul 15.00 WIB, istri korban yang hendak keluar rumah dan akan menggunakan sepeda motor itu tidak lagi melihat sepeda motor mereka tersebut alias sepeda motornya telah hilang di bawa pencuri.
Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan didapati bahwa pelaku tindak pidana pencurian sebagaimana diatur dalam Pasal 363 KUHPidana itu berinisial HH, yang telah ditetapkan sebagai DPO Polisi.
"Kini tersangka sudah diamankan di Polres Lampung Utara guna proses penyelidikan lebih lanjut," jelas Kasat.

Berita Lainnya
Satres Polres Rohil Tangkap Pemilik Warung Makan yang Diduga Dijadikan Tempat Transaksi Narkoba
Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Pemerkosaan IRT di Rohil
Digerebek Saat Sahur! 4 Pengedar Sabu di Siak Kecil Bengkalis Dibekuk Polisi
Pelaku Sempat DPO, Akhirnya Tim Satnarkoba Polres Bengkalis. Amankan 2 Orang Pelaku Narkoba di Duri
Kasus Dugaan Korupsi Dana BOK Puskesmas Ogan Lima Abung Barat Sudah Dilimpahkan ke Kejari Kotabumi
Hilangnya 12 Baterai Tower Telkomsel di Sungai Salak Inhil Akhirnya Terungkap
Polres Lingga Tangkap 3 Tersangka Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu
Terungkap Dalam Sidang Korupsi Amril, Abdul Kadir Sebut Kaderismanto Larang Terima Fee
Tiga Pelaku Narkoba di Lampura Diringkus Polisi di Dua Lokasi Berbeda
Geger! Hiolo Bersejarah Senilai Rp150 Juta Dicuri dari Kelenteng, 4 Pelaku Dibekuk Polisi
Viral di Sosmed, Polda Riau Berhasil Ciduk Terduga Pelaku Pemerasan Terhadap Pengusaha
Diduga Cabuli Pelajar Usia 13 Tahun, 2 Pemuda di Pekanbaru Amankan Polisi