2 Tahun DPO, Akhirnya Pelaku Curat Ini Berhasil Diringkus Tim Srigala Polres Lampura

BUALBUAL.com - Tim Serigala Utara Sat Reskrim Polres Lampung Utara, kembali berhasil meringkus DPO pelaku Pencurian dengan Pemberatan (Curat) yang terjadi pada tahun 2019 lalu.
DPO pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan jenis sepeda motor ini ditangkap Tim Serigala Utara ketika berada di rumahnya atas dasar laporan korban yang tertuang di dalam LP/42/B/ V /2019/ Polda Lampung/Res LU/ Sek Sungkai Selatan, tanggal 27 Mei 2019 silam.
Kapolres Lampung Utara, AKBP Bambang Yudho Martono melalui Kasat Reskrim, AKP Gigih Andri Putranto menjelaskan, tersangka HH (26) salah seorang warga Desa Tatakarya, Kecamatan Abung Surakarta, Lampung Utara diamankan atas laporan korbannya dan peristiwa pencurian itu terjadi pada, Kamis 16 Mei 2019 sekira pukul 15.00 WIB.
"Tersangka diringkus pada saat berada di rumahnya oleh Tim Serigala Utara yang dipimpin Kanit Pidum Satreskrim Polres Lampung Utara, M. Anton Prabowo S, bersama anggotanya," ujar Kasat, Rabu (16/6/2021).
Untuk modus operandi pelaku melancarkan aksinya, sambung Kasat, ketika itu anak korban setelah pulang sekolah memarkirkan kendaraannya di teras rumah di Desa Sukamaju, Kecamatan Bunga Mayang, Lampung Utara. Namun kunci sepeda motor tersebut tertinggal di atas sepeda motornya.
Sekita pukul 15.00 WIB, istri korban yang hendak keluar rumah dan akan menggunakan sepeda motor itu tidak lagi melihat sepeda motor mereka tersebut alias sepeda motornya telah hilang di bawa pencuri.
Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan didapati bahwa pelaku tindak pidana pencurian sebagaimana diatur dalam Pasal 363 KUHPidana itu berinisial HH, yang telah ditetapkan sebagai DPO Polisi.
"Kini tersangka sudah diamankan di Polres Lampung Utara guna proses penyelidikan lebih lanjut," jelas Kasat.
Berita Lainnya
Edarkan Uang Palsu, Sepasang Muda -Mudi Ini Ditangkap Polsek Bukit Bestari
Warga Lirik Didunga kena tipu Akibat Arisan Bodong, Hingga laporan di layangkan ke APH
Korban Tabrak Lari Tubuh Hancur, Tadi Pagi Di KM.3,5 Kulim
Cegah Karhutla, Polsek Kuindra Himbau Masyarakat Tak Buka Lahan Dengan Cara Membakar
Gelar KRYD, Polres Rohil Berhasil Bekuk Seorang Pria Kantongi Sabu
Korban Datangi UPT PPA Riau, Oknum ASN Diduga Lakukan KDRT ke Istri
3 Pelaku Pembakaran Lahan di Rohil Diamankan Polisi
Polisi Tetapkan Habib Rizieq Tersangka Kasus Kerumunan di Petamburan
Sat Narkoba Polres Bengkalis Amankan Diduga Kurir Sabu, Miliki Batang Bukti Sabu
10 Paket Narkoba Diamankan di Tangan Pelaku, Kini Pelaku di Tangkap Polisi
Polres Inhu Sita Aset Mak Gadi Dugaan Kasus Tindak Pidana Pencucian Uang
Terbitkan Surat Tanah, Kepala Desa Kembali Jadi Korban