Satres Polres Rohil Tangkap Pemilik Warung Makan yang Diduga Dijadikan Tempat Transaksi Narkoba

BUALBUAL.com - Sat Res Narkoba Polres Rokan Hilir Kembali ungkap kasus sabu Sabu disebuah rumah makan yang sering di singahi mobil truk. Diduga dijadikan tempat untuk mengkonsumsi narkotika jenis sabu dengan cara jual paketan sekali hisab oleh sang pemilik warung.
Hal itu disampaikan Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH, SIk saat dirinya memimpin langsung Press Release terkait pengungkapan transaksi narkona dengan barang bukti kartu ATM beserta uang. Tidakan pelaku akan di jerat dengan tindak pindana narkotika. Jelasnya di Aula Selasar Mapolres, Senin 6 September 2021, Sekira pada Pukul 09.00 Wib.
Kata Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH, SIk melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH Pelaku yang diamankan pihaknya itu berinisial PID Alias Wak Kumis (52) pemilik warung warga Jalan Lintas Riau Sumut – Kampung Berkat Bersama Kelurahan Banjar XII Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir.
“Bersama temannya HA Sinaga Alias Hendri (27) warga Simpang Menggala Junction Kelurahan Banjar XII Kecamatan Tanah Putih. Hasil tangkapan seperti barang bukti 1,16 gram sabu berhasil diamankan pada Kamis, 2 September 2021,”Ujarnya.
Lebih lanjut dijelaskannya tangkapan kedua yang dilakukan pihaknya tindak pidana narkotika jenis Pil extasi sebanyak 170 butir dengan pelaku dua orang yang berinisial S Alias Ipul (31) seorang Residivis warga Jalan Merpati Desa Balam Sempurna Kecamatan Bagan Sinembah, bersama rekannya V Sitohang (34) warga Pematang Ibul, Desa Pematang Ibul, Kecamatan Bangko Pusako pada Sabtu 21 Agustus 2021 sekitar jam 19.30 wib, saat perumahan Balam KM.22 Gang Murini Kelurahan Bangko Sempurna.
“Setelah itu tangkapan ketiga tindak pidana narkotika jenis sabu dengan berat kotor sebanyak 101, 84 gram dengan pelaku berinisial A G Alias Andi (33) warga Bagansiapiapi , kec.Bangko kab.Rokan Hilir berhasil juga diamankan pada hari jumat, 25 Agustus 2021 pada pukul 16.30 wib.Pungkasnya.
Berita Lainnya
Kejati Riau Didesak Usut Keterlibatan Gubernur Syamsuar dalam Dugaan Korupsi Pemkab Siak
Tidak Terbukti Lakukan Pencabulan, PN Pekanbaru Vonis Bebas Dekan FISIP Unri Nonaktif Syafri Harto
Polsek Kempas Ringkus 2 Pelaku Narkotika, Sita 10 Paket Sabu
Kejari Rohul Tetapkan 4 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Oksigen dan Gas di RSUD
Sempat Diamuk Massa, Residivis di Kateman Ini Harus Dilarikan ke Rumah Sakit
3 Pelaku Curanmor di Duri Berhasil Diamankan, Salah Satunya Bekerja di PT Besmindo
Polres Tanjungpinang Berhasil Bekuk 3 Pengedar Sabu, Dua Diantaranya Residivis
Kajati Riau Sebut Ada Pengalihan Isu, Terkait 63 Kepsek di Inhu Mendadak Mengundurkan Diri
Polisi Rohul Masih Selidiki Penyebab Bentrokan Berdarah di Sontang
Pasal Narkoba, Empat Warga Lubuk Sakat Diringkus Tim Ojoloyo
Diduga Karena Mabuk, ABK Tugboat Ini Tega Tikam Rekannya Hingga Tewas
Polda Riau Musnahkan 48,68 KG Sabu dan 14 Pelaku Digulung