Satres Polres Rohil Tangkap Pemilik Warung Makan yang Diduga Dijadikan Tempat Transaksi Narkoba

BUALBUAL.com - Sat Res Narkoba Polres Rokan Hilir Kembali ungkap kasus sabu Sabu disebuah rumah makan yang sering di singahi mobil truk. Diduga dijadikan tempat untuk mengkonsumsi narkotika jenis sabu dengan cara jual paketan sekali hisab oleh sang pemilik warung.
Hal itu disampaikan Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH, SIk saat dirinya memimpin langsung Press Release terkait pengungkapan transaksi narkona dengan barang bukti kartu ATM beserta uang. Tidakan pelaku akan di jerat dengan tindak pindana narkotika. Jelasnya di Aula Selasar Mapolres, Senin 6 September 2021, Sekira pada Pukul 09.00 Wib.
Kata Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH, SIk melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH Pelaku yang diamankan pihaknya itu berinisial PID Alias Wak Kumis (52) pemilik warung warga Jalan Lintas Riau Sumut – Kampung Berkat Bersama Kelurahan Banjar XII Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir.
“Bersama temannya HA Sinaga Alias Hendri (27) warga Simpang Menggala Junction Kelurahan Banjar XII Kecamatan Tanah Putih. Hasil tangkapan seperti barang bukti 1,16 gram sabu berhasil diamankan pada Kamis, 2 September 2021,”Ujarnya.
Lebih lanjut dijelaskannya tangkapan kedua yang dilakukan pihaknya tindak pidana narkotika jenis Pil extasi sebanyak 170 butir dengan pelaku dua orang yang berinisial S Alias Ipul (31) seorang Residivis warga Jalan Merpati Desa Balam Sempurna Kecamatan Bagan Sinembah, bersama rekannya V Sitohang (34) warga Pematang Ibul, Desa Pematang Ibul, Kecamatan Bangko Pusako pada Sabtu 21 Agustus 2021 sekitar jam 19.30 wib, saat perumahan Balam KM.22 Gang Murini Kelurahan Bangko Sempurna.
“Setelah itu tangkapan ketiga tindak pidana narkotika jenis sabu dengan berat kotor sebanyak 101, 84 gram dengan pelaku berinisial A G Alias Andi (33) warga Bagansiapiapi , kec.Bangko kab.Rokan Hilir berhasil juga diamankan pada hari jumat, 25 Agustus 2021 pada pukul 16.30 wib.Pungkasnya.
Berita Lainnya
Sasar Pengunjung Warung, Personel Polsek Kuindra Sampaikan Himbauan Kamtibmas
Iptu Yuli Akrianto Berhasil Bekuk Pelaku Pencabulan Anak Balita di Rawajitu Utara
Barang Bukti Kulit dan 4 Ekor Janin Harimau Sumatra Dibakar
Pisah Ranjang dengan Istri, Rio Malah Perkosa Neneknya Sendiri
Polisi Bekuk 2 Pelaku Pengeroyokan di Tembilahan, Korban Alami Luka Bacok di Pipi
Sempat Diburon Otak Pelaku TPPU Serta Pengedar Narkoba, MI Akhirnya Dibekuk Polda Riau Bersama
Penipuan Jual Beli Arang di Inhil Rugikan Korban Hingga Ratusan Juta
Polisi Ungkap BBM Palsu yang Diolah di Sumut Dijual ke Industri-industri di Riau
Lapas Narkotika Klas IIA Tanjungpinang Gagalkan Penyeludupan Handphone
Bersaing dengan PAHAM Indonesia Riau, PN Rengat Tentukan Pemenang Pengadaan Posbakum 2022 ke LBHI Batas Indragiri
Jadi Tersangka Kasus Bansos Corona, Mensos Juliari P Batubara Diminta KPK Serahkan Diri
Direktur PT Mitra Bungo Abadi Divonis 6 Tahun Penjara