Satres Polres Rohil Tangkap Pemilik Warung Makan yang Diduga Dijadikan Tempat Transaksi Narkoba
BUALBUAL.com - Sat Res Narkoba Polres Rokan Hilir Kembali ungkap kasus sabu Sabu disebuah rumah makan yang sering di singahi mobil truk. Diduga dijadikan tempat untuk mengkonsumsi narkotika jenis sabu dengan cara jual paketan sekali hisab oleh sang pemilik warung.
Hal itu disampaikan Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH, SIk saat dirinya memimpin langsung Press Release terkait pengungkapan transaksi narkona dengan barang bukti kartu ATM beserta uang. Tidakan pelaku akan di jerat dengan tindak pindana narkotika. Jelasnya di Aula Selasar Mapolres, Senin 6 September 2021, Sekira pada Pukul 09.00 Wib.
Kata Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH, SIk melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH Pelaku yang diamankan pihaknya itu berinisial PID Alias Wak Kumis (52) pemilik warung warga Jalan Lintas Riau Sumut – Kampung Berkat Bersama Kelurahan Banjar XII Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir.
“Bersama temannya HA Sinaga Alias Hendri (27) warga Simpang Menggala Junction Kelurahan Banjar XII Kecamatan Tanah Putih. Hasil tangkapan seperti barang bukti 1,16 gram sabu berhasil diamankan pada Kamis, 2 September 2021,”Ujarnya.
Lebih lanjut dijelaskannya tangkapan kedua yang dilakukan pihaknya tindak pidana narkotika jenis Pil extasi sebanyak 170 butir dengan pelaku dua orang yang berinisial S Alias Ipul (31) seorang Residivis warga Jalan Merpati Desa Balam Sempurna Kecamatan Bagan Sinembah, bersama rekannya V Sitohang (34) warga Pematang Ibul, Desa Pematang Ibul, Kecamatan Bangko Pusako pada Sabtu 21 Agustus 2021 sekitar jam 19.30 wib, saat perumahan Balam KM.22 Gang Murini Kelurahan Bangko Sempurna.
“Setelah itu tangkapan ketiga tindak pidana narkotika jenis sabu dengan berat kotor sebanyak 101, 84 gram dengan pelaku berinisial A G Alias Andi (33) warga Bagansiapiapi , kec.Bangko kab.Rokan Hilir berhasil juga diamankan pada hari jumat, 25 Agustus 2021 pada pukul 16.30 wib.Pungkasnya.

Berita Lainnya
Oknum Guru P3K Diciduk Polres Inhu Gegara Sabu
Loka POM Inhil Musnahkan Makanan dan Obat Ilegal, Senilai 400 Juta Lebih
N-Max Jadi Tempat Simpan Sabu, Dua Pemuda Ditangkap di Mandau
Modus Pinjam Motor, Wanita di Mandau Dibekuk Polisi
Timsus Narkoba Polres Bengkalis, Amankan 3 Tersangka Pelaku Shabu Di Kesumbo Ampai
Sebanyak 10 Juta Lebih Bungkus Rokok Ilegal Diamankan Polair Polda Riau di Perairan Kateman
10 Orang Tersangka Dugaan Korupsi Izin Usaha Pertambangan Ditahan Kejati Kepri
Selama 2024, Polres Bintan Berhasil Tangkap 4 Orang Pelaku Narkotika
Penetapan Tersangka Karhutla Digugat, Kuasa Hukum Nilai Bukti Belum Cukup
8 Milyar Lebih Uang Pengembalian Hasil Korupsi Izin Usaha Pertambangan Disita Kejati Kepri
Polda Riau Musnahkan 48,68 KG Sabu dan 14 Pelaku Digulung
Peredaran Ekstasi di Inhil Terbongkar, Dua Pemuda Ditangkap Polisi