Modus Pinjam Motor, Wanita di Mandau Dibekuk Polisi
BUALBUAL.com - Aksi penggelapan sepeda motor dengan modus meminjam kembali terjadi di wilayah Kecamatan Mandau. Seorang wanita berinisial DS (26) akhirnya diamankan pihak kepolisian setelah diduga membawa kabur kendaraan milik korban.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, melalui Kapolsek Mandau Kompol Primadona, mengungkapkan bahwa kasus tersebut terjadi pada Senin (11/5/25) sekitar pukul 12.00 WIB di sebuah tempat cucian sepeda motor di Jalan Jenderal Sudirman, Desa Tambusai Batang Dui, Kecamatan Bathin Solapan.
Saat itu, korban meminjamkan sepeda motor kepada pelaku yang dikenal olehnya. Pelaku beralasan hendak menjemput kendaraan milik rekannya di bengkel. Namun hingga sore hari, kendaraan tersebut tak kunjung dikembalikan.
Korban sempat menghubungi pelaku, namun hanya menerima berbagai alasan. Hingga akhirnya, pelaku tidak dapat dihubungi lagi. Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian ditaksir mencapai Rp20 juta.
“Dari hasil penyelidikan, pelaku diduga sengaja memanfaatkan kepercayaan korban untuk menguasai sepeda motor tersebut,” ujar Kapolsek.
Setelah menerima laporan dan melakukan serangkaian penyelidikan, tim Opsnal Polsek Mandau memperoleh informasi terkait keberadaan pelaku.
Pada Sabtu (18/4/26) sekitar pukul 11.30 WIB, pelaku berhasil diamankan di Jalan Lingkar Simpang 4, Desa Air Jamban, Kecamatan Mandau.
Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti berupa dua unit sepeda motor yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Mandau untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Kasus ini ditangani berdasarkan dugaan tindak pidana penggelapan sebagaimana diatur dalam Pasal 486 KUHP.

Berita Lainnya
Dugaan Monopoli Warnai Pembuatan Akta Koperasi Merah Putih di Inhil
Pemda Inhil Siap Hadapi Tuntutan Perkara SK Bupati Pelantikan Kades Belaras di PTUN Pekanbaru
Sampai Menangis Bacakan Pledoi, Kepala BPKAD Meranti: Karir Saya Berhenti karena Perkara Ini, JPU Kami Tetap pada Tuntutan
Polres Bengkalis Ungkap Jaringan Sabu, Tiga Pelaku Ditahan
Warga Batu Aji Kota Batam Diamankan Polisi Karena Miliki 1,2 Kg Ganja
Penyelundup Singa dan Leopard Dituntut 3,5 Tahun dan 4 Tahun Penjara
Mahasiswa Demo PN Bengkalis, Kecewa Putusan Bebas Tiga Warga Malaysia
Pemasok Narkoba Malaysia-Riau Berhasil Ditangkap di Kota Johor, 62 Kg Sabu Diamanahkan
7 Tahun DPO, Pelaku Curas Ini Dihadiahi Timah Panas Oleh Tim Serigala Utara
Berkedok Pembuatan Kartu Indonesia Sehat, Pria di Inhil Raup Rp4,5 Juta dari Aksi Penipuan
Kesaksian UAS Dinilai Tak Akan Selamatkan Abdul Wahid, Jaksa KPK dan Praktisi Hukum Kompak Beri Penjelasan
Satres Narkoba Polres Inhu Sikat Lagi Pengedar Sabu di Kecamatan Seberida