• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Inhil

Loka POM Inhil Musnahkan Makanan dan Obat Ilegal, Senilai 400 Juta Lebih

Redaksi

Kamis, 19 November 2020 11:57:29 WIB Dibaca : 1518 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Loka Pengelola Obat dan Makanan (POM) Kabupaten Inhil musnahkan barang bukti tindak pidana dan hasil pengawasan berupa 15.023 jenis produk sediaan farmasi dan pangan ilegal dengan nilai Rp. 454. 210. 502, Kamis (19/11/2020).

Pemusnahan barang bukti ini dilakukan secara simbolis dengan cara dibuka dan dirusak kemasan dan produk, sisanya dibawa ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Sedangkan untuk produk obat atau cairan berbahan kimia diserahkan kepada jasa pemusnahan limbah.

Produk yang dimusnahkan terdiri atas 6.113 jenis produk pangan, 4.950 produk obat, 1.997 jenis produk obat tradisional dan 1.963 jenis produk kosmetik.

Kepala Kantor Loka POM Inhil, Ayi Mahfud Sidiq mengatakan, selama kurun waktu mulai berdiri September 2018 hingga 2020, telah melakukan pengawasan obat dan makanan di Inhil dan Inhu hingga ke penjuru desa dengan bersinergi dengan lintas sektor baik pihak Kepolisian, Kejaksaan, Dinas Kesehatan, Dinas perdagangan dan Perindustrian serta instansi pemerintah terkait lainnya.

"Saat ini adalah kegiatan pemusnahan yang kedua kali dalam kurun waktu satu tahun, kemarin dilaksanakan pada tanggal 17 Februari 2020 yang lalu dengan nilai kurang lebih 1 Milyar hasil pengawasan selama kurun waktu 2018 sampai dengan 2019. Dan saat ini selama pengawasan dari Januari hingga November 2020 bidang pemeriksaan dan penindakan BPOM Inhil telah mengamankan barang TMK dengan nilai temuan Rp. 454. 210. 502,- ( Empat ratus lima puluh empat juta dua ratus sepuluh ribu lima ratus dua rupiah)," urainya.

"Artinya ada penurunan dari tahun sebelumnya," ungkap Ayi.

"Hal tersebut karena adanya 2 kasus Pro Justitia dengan nilai temuan atas nama tersangka AP Rp. 81. 719. 000 dan tersangka  SN di Inhu dengan nilai temuan Rp. 105. 561. 500, yang mana satu perkara atas nama AP sudah masuk ke tahap II penyerahan tersangka dan barang bukti ke Kejari Inhu sedangkan tersangka SN baru tahap I," jelas Ayi.

Sedangkan untuk Tembilahan, kata Ayi, pada bulan Juli melakukan temuan dan dimusnahkan oleh pemilik usaha yaitu kerupuk mengandung boraks kurang lebih 4 ton dengan nilai Rp. 68. 744. 000.

"Selain melakukan fungsi pengawasan dan penindakan, Kantor Loka POM Inhil juga memberikan edukasi terhadap masyarakat dan pelaku usaha serta melakukan uji laboratorium sample pangan, obat, kosmetik dan lain - lain, agar terhindar dari produk yang mengandung bahan berbahaya baik di sekolah - sekolah dan pasar - pasar serta sarana kesehatan dan non kesehatan,"ungkapnya.

Saat ini, terang Ayi, ada beberapa pelaku usaha UMKM di Inhil yang kami support dan bina untuk disertifikasi dan dikeluarkan izin edan Badan POM produk UMKM nya ada yaitu sarana AMDK yang berada di Kotabaru Kabupaten Inhil dan Garam yang berada di Inhu. Sehingga produk UMKM unggulan daerah bisa bersaing dengan produk lainnya.

"Saat ini di tengah wabah Covid-19, kami tetap berkomitmen untuk melindungi masyarakat dari bahaya obat dan makanan yang beresiko terhadap kesehatan dan kami berharap keberadaan Kantor Loka POM Inhil bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, pelaku usaha dan Pemerintah Daerah sehingga utamanya masyarakat terlindungi," tutupnya.


 Editor : JJ


Berita Lainnya

Polres Kepulauan Meranti Ungkap Kasus Dugaan Pencabulan dan Penyebaran Konten Asusila Terhadap Anak

Hakim Tolak Eksepsi 2 Terdakwa Pidana Pilkada Inhu 2020

Secara Tiba-tiba Advokat Tergabung di HAPI Datangi Markas Polres Inhil, Ada Apa?

CCTV Bongkar Aksi Sadis! 4 Pelaku Pembunuhan Wanita di Rumbai Pekanbaru Akhirnya Ditangkap

Polisi Sergap Peredaran Sabu di Bengkalis, 5 Orang Diciduk dan 1 Buron

Kerjasama Apik KPLP dan Dit Resnakoba Polda Riau Berbuah Manis

Dua Begal Diringkus Jatanras Polres Inhu, Kerap Beraksi di Jalan Elak Air Molek

Pembuang Bayi di Kuansing Berhasil Diungkap

Datangi Polsek Mandau, Kuasa Hukum Kitamart Sebut Dugaan Pidana ke Abi Bahrun, KU dan Abdul Gaffar

Polda Riau Gagalkan Peredaran 276 Kg Sabu, Satu Pelaku Tewas

Terpidana Korupsi Bibit Kopi Liberika Kembalikan Uang Negara Rp663 Juta ke Kejari Meranti

Tiga Saksi dari Swasta Dipriksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Eks Kepala BPN Riau M Syahrir

Terkini +INDEKS

Vonis Abdul Wahid Belum Final! Pakar Hukum UNRI Sebut Putusan Masih Bisa Berubah di Tingkat Banding

02 Agustus 2026
Banyak Pasien Membludak, RSUD Arifin Achmad Buka 94 Lowongan Tenaga Kesehatan, Seleksi Gunakan CAT BKN
02 Agustus 2026
Tak Mau Kecolongan! Polsek Kateman Gelar Patroli Besar-besaran, Pemburu Balap Liar Diburu
02 Agustus 2026
Warga Klaim Masjid Minhajus Sunah Diduga Mengusung Paham Anti-Aswaja, Operasionalnya Ditolak di Tembilahan
02 Agustus 2026
Polsek Batang Cenaku Tangkap Pelaku Curanmor, Motor Korban Senilai Rp21 Juta Berhasil Diamankan
01 Agustus 2026
Hari Jadi Bengkalis ke-514, Iyeth Bustami Ingatkan Bahaya Hoaks dan Ajak Warga Bersatu Bangun Daerah
01 Agustus 2026
Harimau Sumatera Masih Berkeliaran di Pulau Burung! BKSDA Siapkan Kandang Jebak, Warga Diminta Waspada
01 Agustus 2026
Resmi! Daftar Nama Lolos Seleksi Komisaris dan Direksi BRK Syariah Diumumkan, Masyarakat Diminta Beri Masukan
01 Agustus 2026
Negara Hadir di Ujung Riau! Kapolda Lepas Tim Ekspedisi Merah Putih Presisi ke 17 Desa 3T
01 Agustus 2026
Lolos ke Dalam Lapas Pekanbaru! Sabu Ditemukan di Kamar Hunian, Polisi Selidiki Jalur Peredarannya
01 Agustus 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Vonis Abdul Wahid Belum Final! Pakar Hukum UNRI Sebut Putusan Masih Bisa Berubah di Tingkat Banding
  • 2 Banyak Pasien Membludak, RSUD Arifin Achmad Buka 94 Lowongan Tenaga Kesehatan, Seleksi Gunakan CAT BKN
  • 3 Warga Klaim Masjid Minhajus Sunah Diduga Mengusung Paham Anti-Aswaja, Operasionalnya Ditolak di Tembilahan
  • 4 Resmi! Daftar Nama Lolos Seleksi Komisaris dan Direksi BRK Syariah Diumumkan, Masyarakat Diminta Beri Masukan
  • 5 Konflik Lahan di Inhil Makin Marak, LBH Sri Rakyat Siap Kawal Masyarakat hingga Tuntas
  • 6 Ratusan ASN Inhil Bersiap Pensiun, BRK Syariah dan Pemkab Beri Bekal Khusus untuk Masa Depan
  • 7 Bonus PON Tak Kunjung Cair, Atlet Peraih Emas Ramai-Ramai Tinggalkan Riau
  • 8 Teror Monyet Liar di Tembilahan Belum Usai! Korban Gigitan Tembus 10 Orang, Tim Gabungan Sisir Kolong Rumah
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media