• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Meranti

Terpidana Korupsi Bibit Kopi Liberika Kembalikan Uang Negara Rp663 Juta ke Kejari Meranti

Redaksi

Senin, 25 Mei 2026 16:37:44 WIB Dibaca : 3014 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti berhasil memulihkan kerugian keuangan negara sebesar Rp663.635.771 dalam perkara korupsi pengadaan bibit kopi liberika di Dinas Permukiman Rakyat, Perumahan, Pertanahan, dan Lingkungan Hidup (Perkimtan-LH). 

Pemulihan kerugian negara dilakukan melalui pembayaran uang pengganti oleh terpidana Kudrianto alias Anto kepada jaksa eksekutor pada Senin (25/5/2026).

Pembayaran tersebut dilaksanakan berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 2712 PK/Pid.Sus/2025 tanggal 2 Oktober 2025 yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah).

Kepala Kejari Kepulauan Meranti, Ricky Makado, melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Muhammad Ulin Nuha, mengatakan pengembalian uang pengganti merupakan bagian dari upaya pemulihan kerugian negara akibat tindak pidana korupsi.

"Pengembalian uang pengganti ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum dalam rangka pemulihan kerugian keuangan negara yang timbul akibat perbuatan terpidana," kata Ulin.

Menurut dia, keberhasilan pemulihan kerugian negara tersebut menunjukkan komitmen kejaksaan tidak hanya dalam menindak pelaku korupsi, tetapi juga mengembalikan kerugian yang ditimbulkan kepada negara.

"Dalam kesempatan ini, pimpinan mengapresiasi seluruh pihak yang telah bekerja sama dalam upaya pemulihan kerugian keuangan negara ini," ujarnya.

Ia menegaskan, kejaksaan akan terus melakukan penelusuran aset atau asset tracing terhadap para terpidana korupsi guna memaksimalkan pengembalian kerugian negara.

"Bukan hanya perkara ini saja, kami akan terus melakukan upaya asset tracing terhadap para terpidana untuk pemulihan kerugian negara, khususnya dalam tindak pidana korupsi," tegasnya.

Kasus tersebut bermula dari proyek pengadaan 225.135 bibit kopi liberika tahun anggaran 2022 di Dinas Perkimtan-LH Kepulauan Meranti dengan pagu anggaran Rp2.102.761.900.

Dalam pelaksanaannya, hanya 116.112 bibit kopi yang dapat dipertanggungjawabkan, sedangkan 109.023 bibit lainnya tidak terealisasi sesuai ketentuan.

Berdasarkan hasil audit, perbuatan tersebut menyebabkan kerugian negara sebesar Rp663.635.771.

Kudrianto merupakan Direktur CV Bintang Bersegi selaku penyedia bibit kopi liberika dalam proyek tersebut. Ia terbukti melakukan tindak pidana korupsi bersama mantan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perkimtan-LH Kepulauan Meranti, Sihazah. Aas perbuatannya, kedua terdakwa divonis pidana penjara selama enam tahun dan denda Rp200 juta subsidair enam bulan kurungan. 

Selain pidana badan, Kudrianto juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar nilai kerugian negara yang kini telah dipulihkan seluruhnya melalui mekanisme eksekusi putusan pengadilan.


Sumber : Cakaplah.com /  Editor : Sabar Paiman


Berita Lainnya

Polisi Gerebek Gelanggang Sabung Ayam di Desa Rumbai Jaya

Asmara Berujung Jeruji, Pasangan Kekasih di Kampar Diamankan Kasus Sabu

Kuasa Hukum Khairul Umam, Elidanetti Dilaporkan Sejumlah Wartawan ke Polda Riau

Warga Suku Maharajo Rohul Cemas Jadi Korban Kriminalisasi

Tekab 308 Polres Tulang Bawang Tangkap Buronan Curas Sadis yang Beraksi di Areal PT SIL

Skandal Rp1,2 Miliar di Sungai Buluh: Kades dan Sekdes Dituding Selewengkan Anggaran

Hasil Observasi Kejiwaan dari RSJ Sudah Keluar, Pelaku Mutilasi Anak Kandung di Inhil Bukan ODGJ

Pelaku Mengaku Sudah Beraksi 15 Kali, Polresta Pekanbaru Behasil Bekuk Jambret Spesialis Emas dan HP

Bawa 6 Paket Sabu, Dua Pria Diamankan Satres Narkoba Polres Lampura

Aktivis Rohil Minta Polda Riau Usut Tuntas Dugaan Sengketa Lahan Masyarakat dengan PT Jatim Jaya Perkasa

Dugaan Anak Bupati dan Selebgram dalam Razia THM Pekanbaru Jadi Perbincangan

Kejari Inhil Tetapkan Tersangka Korupsi Paket Premium Ramadhan Baznas 2024

Terkini +INDEKS

Sidang Memanas! Arief Bantah Peras Kepala UPT, Sebut Permintaan Dana Datang dari Dani M Nursalam

22 Juli 2026
Kabar Gembira! Harga Sawit Riau Naik Lagi, TBS Mitra Swadaya Resmi Tembus Rp3.846 per Kg
22 Juli 2026
SMALA CUP XIV Resmi Dibuka, Kadisdik Riau: Ini Senjata Ampuh Cegah Pelajar Terjerumus Narkoba
22 Juli 2026
Pamit Tinggalkan Riau, Konsul Malaysia Ungkap Fakta Hubungan Istimewa dengan Pemprov
22 Juli 2026
Ribuan Liter Pertalite dan Solar Disita! Polda Riau Bongkar Modus Baru Pengurangan BBM Bersubsidi
21 Juli 2026
Heboh Penemuan Jenazah di Sungai Kubur Tembilahan, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan
21 Juli 2026
Sekda Inhu Buka Suara: Gaji ke-13 ASN Sedang Diproses, Tapi Dana Belum Cukup
21 Juli 2026
Ketua Kelompok Tani Dituntut Bayar Rp9,3 Miliar dalam Kasus Dugaan Korupsi Kupedes BRI Rp14,6 Miliar
21 Juli 2026
Pecah di Sidang! Arief Klaim Hanya Jalankan Permintaan Dana, Bukan Nikmati Uang
21 Juli 2026
Aksi Pengedar Sabu di Kempas Berakhir! Polisi Amankan 13,42 Gram Sabu dan Timbangan Digital
21 Juli 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Akui Bersalah dan Menyesal! Dani Klaim Semua Dilakukan atas Perintah Abdul Wahid
  • 2 Nekat Edarkan Sabu di Bengkalis, Pria 22 Tahun Dicokok Satresnarkoba
  • 3 Aksi Memikat Srikandi PMD Inhil di Panggung Joget Mande, Penonton Tak Henti Bertepuk Tangan!
  • 4 Tak Main-Main! Pledoi 1.145 Halaman Minta Abdul Wahid Dibebaskan dari Semua Dakwaan
  • 5 Pekanbaru Lumpuh Diguyur Hujan 3 Jam! Polisi Turun Tangan, Pengendara Mogok Dievakuasi
  • 6 Polsek Tembilahan Hulu Gandeng Mahasiswa KKN, Gerakan Maghrib Mengaji Sentuh Hati Warga
  • 7 Gaji ke-13 ASN Inhu Belum Cair! Kas Daerah Seret, Pemkab Kekurangan Puluhan Miliar
  • 8 Di Hadapan Hakim, Abdul Wahid Serang Balik Tuntutan KPK: Tak Ada Fakta Persidangan!
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media