Pelaku Mengaku Sudah Beraksi 15 Kali, Polresta Pekanbaru Behasil Bekuk Jambret Spesialis Emas dan HP
BUALBUAL.com - Satreskrim Polresta Pekanbaru membekuk RR alias Rendi (22) yang diduga telah melakukan aksi penjambretan di 15 tempat berbeda di Pekanbaru.
RR ditangkap di Hotel Red Planet pada Ahad (7/6/2020). Selain Rendi polisi juga membekuk AP alias Dika (17) pada 9 Juni 2020.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya mengatakan bahwa penangkapan terhadap pelaku jambret tersebut setelah adanya informasi dari masyarakat bahwa RR berada di Hotel Red Planet, Kota Pekanbaru.
"Tim berhasil mengamankan RR di parkiran Hotel Red Planet. RR mengaku melakukan aksinya bersama AP. Kemudian dilanjutkan penangkapan AP yang berada di rumahnya di Jalan Pembangunan saat sedang nongkrong bersama teman-temannya," kata Nandang, Kamis (11/6/2020).
Penangkapan terhadap RR setelah polisi menerima laporan dari korban bernama Hotdiana Pakpahan pada 24 Oktober 2019 lalu. Saat itu korban yang hendak pulang dari pesta dan melewati Jalan H. Imam Munandar. Dari arah belakang datang dua orang laki-laki yang tidak dikenal menggunakan sepeda motor yang kemudian kedua pelaku memepet korban dan langsung merampas gelang emas seberat 5 gram.
"Setelah kasus tersebut terungkap, dan dari hasil penyidikan para pelaku ternyata telah melakukan aksi jambretnya sebanyak 15 kali di lokasi yang berbeda-beda di Kota Pekanbaru," jelasnya.
RR sebelumnya telah melakukan penjambretan di Jalan Singgalang pada bulan November 2019, dengan merampas HP milik korbannya.
Yang kedua, pelaku melakukan aksinya di Jalan Bukit Barisan pada bulan November 2019 dengan merampas barang berupa gelang emas terhadap korbannya.
Lalu yang Ketiga, di Jalan Hangtuah Simpang Sekuntum pada bulan November 2019 dengan menjambret HP.
Keempat, pelaku kembali beraksi di Jalan Hangtuah di depan Holand Bakery pada bulan November 2019 dengan merampas gelang emas milik korbannya.
Kelima, pelaku melakukan aksi jambretnya di Lintas Timur depan Pasar Tangor pada bulan November 2019 dengan mengambil gelang emas.
Aksi keenam pelaku beraksi di jalan Hangtuah Simpang Gapura SMAN 11 Pekanbaru pada bulan November 2019 dengan mengambil gelang emas milik korban. Ketujuh beraksi di Jalan Imam Munandar Ujung depan SPBU pada bulan Desember 2019 dengan mengambil kalung emas milik korban.
Selanjutnya pelaku beraksi menjambret kalung emas di Jalan Tanjung Datuk pada bulan Januari 2020, dan menjambret HP di jalan Jalan Hangtuah Simpang Gapura SMAN 11 Pekanbaru pada bulan Januari 2020.
Tak sampai disitu, pelaku kembali beraksi menjambret HP korban di Jalan Raya Pasir Putih pada bulan April 2020. Kali ini aksi dilakukan bersama temannya bernama Fajar dan Mukhlis yang kini masih DPO.
Aksi jambret HP kembali dilakukan di Lampu Merah Simpang Utama, Jalan Kaharuddin Nasution pada bulan Mei 2020 dan di Jalan Tanjung Datuk pada bulan Mei 2020.
Pada April 2020 pelaku juga menjambret gelang emas di Jalan Kinibalu di depan SMKN 1 Pekanbaru dan di Jalan Hangtuah Pasar Sail pada bulan Mei 2020 dengan menjambret HP milik korbannya.
Berita Lainnya
Terkait Kasus H Permata Keluarga Alm Baharudin Diimingi Rp 4 Miliar untuk Cabut Laporan, Razman: Kematiannya Kami Nilai tak Wajar
Coba Mencuri di Rumah Warga, Pelaku Diamankan Polsek Sungkai Utara
Viral di Medsos, Akhirnya Pelaku Penganiayaan Tukang Ojek di Inhil Berhasil Ditangkap Polisi
Ayah Tiri Perbudak Sex Anak Tirinya, Berkali Kali Di Duri
Identitas Pasien Covid Bertebaran di Medsos, Praktisi Ini Ingatkan Ancaman Pidananya
65 Personil Polres Bengkalis Naik Pangkat, Pada Hari Dirgahayu Bhayangkara ke 74
Mantan Penghulu Bagan Jaya Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi
BPKP Provinsi Riau Bentuk Tim Audit PKN Masjid Raya Pekanbaru
Kejari Rohul Musnahkan BB 40 Perkara Kasus Narkoba dan 1 Unit Meja Monitor Judi Ikan
TEKAB 308 Sat Reskrim Polres Lampung Utara Ringkus DPO Kasus Curas
Polisi Bekuk 2 Pelaku Pengeroyokan di Tembilahan, Korban Alami Luka Bacok di Pipi
Polri Musnahkan 7 Haktare Ladang Ganja di Gunung Lauser dan Sita 592 Kg Ganja Kering