• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Meranti

Polisi Berhasil Gagalkan Peredaran 4 Kg Sabu di Kepulauan Meranti dan Amankan 3 Tersangka

Redaksi

Jumat, 06 Oktober 2023 15:39:52 WIB Dibaca : 4320 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Tim Res Narkoba Polres Kepulauan Meranti berhasil menggagalkan peredaran 4 kilogram sabu di Kota Sagu. Tiga orang tersangka berhasil diamankan dari kasus ini.

Menurut Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Andi Yul LTG SH SIK MH, pengungkapan kasus ini hasil dari penyelidikan tim narkoba. Setelah sekitar 20 hari melakukan penyelidikan, tim berhasil mengamankan dua orang tersangka.

Adapun kedua tersangka itu adalah Fajri dan Budi yang diamankan di salah satu rumah di Jalan Suak Baru. Mereka diamankan hari Kamis tanggal 28 September 2023 pukul 15.00 WIB.

"Di TKP ini, tim menemukan 1 paket besar warna hijau (sabu-sabu, red)," ujar Andi Yul saat konferensi pers, Jumat (6/10/2023).

Hasil pengembangan dari penangkapan Fajri dan Budi, di hari yang sama, tim kembali mengamankan barang bukti sabu lebih kurang 3 kg. Barang haram itu disimpan oleh tersangka di semak-semak Jalan Pemuda Setia.

Kemudian, Jumat (29/9/2023) siang, tim kembali mengamankan satu orang atas nama Zaki di Pelabuhan Tanjungharapan. Waktu itu, Zaki hendak keluar kota.

Di TKP pertama, Jalan Suan Baru, polisi berhasil mengamankan 1 paket sabu, 2 hp, uang tunai Rp 8 juta dan 2 unit sepeda motor. Di TKP kedua, semak-semak Jalan Pemuda Setia, tim mengamankan 3 paket sabu.

"Di TKP selanjutnya (Pelabuhan Tanjungharapan. Red) tim menyita satu unit hp dan satu sepeda motor," beber Kapolres Andi Yul.

Diakui Andi Yul, setelah beberapa hari penyidikan, tim berhasil menyita uang tunai terkait sabu-sabu, upah kurir, sebesar Rp 156 juta. Jadi, dari kasus ini, total uang tunai yang diamankan sebesar Rp 164 juta.

Adapun peran ketiga tersangka antara lain, Fajri yang berumur 20 tahun sebagai pengendali di Kabupaten Kepulauan Meranti. Dia melakukan pembayaran ke kurir jaringannya. Fajri, menerima perintah dari SL (DPO) untuk mengambil dan mengirimkan narkoba ke alamat yang sudah ditentukan.

"Tersangka (Fajri) dapat upah Rp 60 juta tiap kiriman dan menampung uang penjualan," kata Andi Yul.

Sementara Budi, menerima perintah dari Fajri. Budi juga mendapat upah Rp 60 juta dari Fajri, namun uang yang diterimanya baru sebesar Rp 30 juta. Sementara Zaki dijanjikan uang Rp 50 juta namun baru diterima Rp 5 juta.

Para tersangka dijerat pasal 114 ayat (2) Jo pasal 112 ayat (2) Jo pasal 132 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling banyak Rp 10 miliar dan ditambah pidana denda sepertiga hukuman.

"Atas pengungkapan kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu tersebut dengan Jumlah lebih kurang 4.246 gram, dapat menyelamatkan 21.230 Jiwa. Dengan perhitungan 1 gram untuk konsumsi 5 orang," kata Andi Yul.

Kata Kapolres Andi, dalam hal memberantas peredaran narkoba, polisi tak hanya melakukan penindakan. Tetapi juga mengedukasi dan sosialisasi dengan bersinergi bersama pihak-pihak lainnya.

Polres Kepulauan Meranti Banjir Apresiasi

Atas keberhasilan mengungkap peredaran lebih kurang 4 kg sabu-sabu ini, Kapolres Andi Yul dan jajaran mendapat apresiasi dari banyak pihak. Beberapa pihak yang langsung memberi apresiasi antara lain, Plt Bupati Kepulauan Meranti, MUI, dan tokoh masyarakat.

Staf Ahli Bupati, Rokhaizal, mengatakan dengan pengungkapan ini mudah-mudahan bisa memberikan efek jera dan menyelamatkan generasi. Kedepan ia berpesan agar seluruh masyarakat ikut membantu kepolisian dalam hal memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

"Kita apresiasi, kedepannya kita harus lebih bersinergi lagi. Kalau ini tak terkawal, bisa lose generasi kita di Inronesia ini. Ini jadi pembelajaran bagi kita semuanya kedepannya," kata Rokhaizal.

Pengurus MUI Kepulauan Meranti yang juga Ketua Muhammadiyah Asep D mengatakan keberhasilan ini patut diapresiasi. Edukasi, sosialisasi terkait penyalahgunaan narkoba memang harus diutamakan demi masa depan anak-anak Kepulauan Meranti kedepannya.

"Terimakasih kami ucapkan untuk kapolres dan jajaran. Semoga Kepulauan Meranti terlindungi dari bahayanya penyalahgunaan narkoba," ujar Asep.

Diakui Asep, dalam penyuluhan setiap Senin, mereka juga menasehati para tahanan agar tidak mengulangi kesalahan yang pernah dibuat. Sehingga diharapkan, setelah keluar dari penjara, tahanan bisa bertaubat dan menjalani kehidupan dengan baik.

Hadir saat konferensi pers, Kajari Kepulauan Meranti Febriyan M SH MH, Waka Polres Robet Arizal, perwakilan Lapas Selatpanjang, perwakilan pegadaian dan Kasat Narkoba AKP Sahruddin Pangaribuan.

Barang bukti berupa sabu-sabu seberat 4.246 gram itu akhirnya dimusnahkan dengan cara dihancurkan ke dalam wadah yang berisi air. Kemudian, adukan tersebut dicampur pembersih lantai lalu dibuang ke dalam kloset.


Sumber : Cakaplah.com /


Berita Lainnya

Polda Riau Profiling Dalang Kerusuhan PT SSL: Ada Pemilik Lahan 400 Hektare

Sat Narkoba Polres Tubaba Berhasil Ringkus Kurir Sabu

Korupsi Paket Ramadhan? Kejaksaan Ungkap Dugaan Penyimpangan di Baznas Inhil

Polres Lingga Berhasil Ungkap Kasus Oknum Wartawan Diduga Peras Kades

Lapas Narkotika Klas IIA Tanjungpinang Gagalkan Penyeludupan Handphone

Diduga Cabuli Pelajar Usia 13 Tahun, 2 Pemuda di Pekanbaru Amankan Polisi

Dugaan Korupsi dan Gratifikasi, Kades Sungai Raya Dilaporkan ke Kejaksaan Inhu

Ternyata Residivis, Dua Penerima Paket Ganja dari Pekanbaru di Bali Ditangkap Polisi

Satresnarkoba Polres Inhil Bekuk Pria Pengedar Narkoba di Tembilahan Hulu

Dampak Pemakai Narkoba, Tega Bunuh Istrinya di DURI

Pidsus Kejati Riau Usut Pengadaan Mobil Dinas Rp1,3 Miliar di Dumai

Operasi Pekat, Polsek Kateman Berhasil Amankan Seorang DPO Kasus Curat

Terkini +INDEKS

Janji Bela Petani Berujung Pengkhianatan, Rp15 Juta Raib

11 Agustus 2025
Siswa Kurang Mampu di Riau Bakal Dapat Seragam Gratis, Abdul Wahid Janji Perluas untuk Semua
11 Agustus 2025
Petani Desa Sungai Raya dan Sekip Hilir Gelar Aksi Protes di Kantor BPN dan Bupati Inhu
11 Agustus 2025
Gong Panggung Melayu Internasional, Andrigo Targetkan Dukungan Wapres dan Gubernur
11 Agustus 2025
Paripurna Ke-23, Bupati H. Herman Sampaikan Penjelasan RANPERDA Perubahan APBD Inhil 2025
11 Agustus 2025
IPSS Riau Siap Tampilkan Budaya Sulawesi Selatan di Tepian Narosa Pacu Jalur Kuantan Singingi
11 Agustus 2025
BDPN Minta Roadmap Perkelapaan Riau Sertakan Mitigasi Kerusakan Mangrove
11 Agustus 2025
Peringati HUT ke-13 IWO, Muridi Susandi: Jurnalisme Bukan Hanya Tentang Berita, tapi Senjata Perubahan
11 Agustus 2025
ABUPI Kepri Siap Jadikan Pelabuhan Sebagai Industri Strategis di wilayah Perbatasan
11 Agustus 2025
Kerap Bikin Resah, Aksi Sepasang Kekasih Ini Akhirnya Dibongkar Polisi di Pasir Penyu
11 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Gong Panggung Melayu Internasional, Andrigo Targetkan Dukungan Wapres dan Gubernur
  • 2 Paripurna Ke-23, Bupati H. Herman Sampaikan Penjelasan RANPERDA Perubahan APBD Inhil 2025
  • 3 IPSS Riau Siap Tampilkan Budaya Sulawesi Selatan di Tepian Narosa Pacu Jalur Kuantan Singingi
  • 4 BDPN Minta Roadmap Perkelapaan Riau Sertakan Mitigasi Kerusakan Mangrove
  • 5 ABUPI Kepri Siap Jadikan Pelabuhan Sebagai Industri Strategis di wilayah Perbatasan
  • 6 Kerap Bikin Resah, Aksi Sepasang Kekasih Ini Akhirnya Dibongkar Polisi di Pasir Penyu
  • 7 Menjaga Tuah, Melindungi Marwah : Saatnya Selamatkan Mangrove dan Kelapa Rakyat Inhil
  • 8 Polres Inhil dan Polsek Jajaran Gelar Gerakan Pangan Murah, Salurkan 1 Ton Beras SPHP di Dua Kecamatan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media