• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025
Audiensi Bupati Inhu dengan Menpora RI: Bahas Sinergi Program Kepemudaan dan Olahraga
22 Mei 2025
Warga Kenangan Jaya 3 Dapat Air Minum Gratis Dari Kogabwilhan 1
21 Mei 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Meranti

Polisi Berhasil Gagalkan Peredaran 4 Kg Sabu di Kepulauan Meranti dan Amankan 3 Tersangka

Redaksi

Jumat, 06 Oktober 2023 15:39:52 WIB Dibaca : 3533 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Tim Res Narkoba Polres Kepulauan Meranti berhasil menggagalkan peredaran 4 kilogram sabu di Kota Sagu. Tiga orang tersangka berhasil diamankan dari kasus ini.

Menurut Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Andi Yul LTG SH SIK MH, pengungkapan kasus ini hasil dari penyelidikan tim narkoba. Setelah sekitar 20 hari melakukan penyelidikan, tim berhasil mengamankan dua orang tersangka.

Adapun kedua tersangka itu adalah Fajri dan Budi yang diamankan di salah satu rumah di Jalan Suak Baru. Mereka diamankan hari Kamis tanggal 28 September 2023 pukul 15.00 WIB.

"Di TKP ini, tim menemukan 1 paket besar warna hijau (sabu-sabu, red)," ujar Andi Yul saat konferensi pers, Jumat (6/10/2023).

Hasil pengembangan dari penangkapan Fajri dan Budi, di hari yang sama, tim kembali mengamankan barang bukti sabu lebih kurang 3 kg. Barang haram itu disimpan oleh tersangka di semak-semak Jalan Pemuda Setia.

Kemudian, Jumat (29/9/2023) siang, tim kembali mengamankan satu orang atas nama Zaki di Pelabuhan Tanjungharapan. Waktu itu, Zaki hendak keluar kota.

Di TKP pertama, Jalan Suan Baru, polisi berhasil mengamankan 1 paket sabu, 2 hp, uang tunai Rp 8 juta dan 2 unit sepeda motor. Di TKP kedua, semak-semak Jalan Pemuda Setia, tim mengamankan 3 paket sabu.

"Di TKP selanjutnya (Pelabuhan Tanjungharapan. Red) tim menyita satu unit hp dan satu sepeda motor," beber Kapolres Andi Yul.

Diakui Andi Yul, setelah beberapa hari penyidikan, tim berhasil menyita uang tunai terkait sabu-sabu, upah kurir, sebesar Rp 156 juta. Jadi, dari kasus ini, total uang tunai yang diamankan sebesar Rp 164 juta.

Adapun peran ketiga tersangka antara lain, Fajri yang berumur 20 tahun sebagai pengendali di Kabupaten Kepulauan Meranti. Dia melakukan pembayaran ke kurir jaringannya. Fajri, menerima perintah dari SL (DPO) untuk mengambil dan mengirimkan narkoba ke alamat yang sudah ditentukan.

"Tersangka (Fajri) dapat upah Rp 60 juta tiap kiriman dan menampung uang penjualan," kata Andi Yul.

Sementara Budi, menerima perintah dari Fajri. Budi juga mendapat upah Rp 60 juta dari Fajri, namun uang yang diterimanya baru sebesar Rp 30 juta. Sementara Zaki dijanjikan uang Rp 50 juta namun baru diterima Rp 5 juta.

Para tersangka dijerat pasal 114 ayat (2) Jo pasal 112 ayat (2) Jo pasal 132 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling banyak Rp 10 miliar dan ditambah pidana denda sepertiga hukuman.

"Atas pengungkapan kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu tersebut dengan Jumlah lebih kurang 4.246 gram, dapat menyelamatkan 21.230 Jiwa. Dengan perhitungan 1 gram untuk konsumsi 5 orang," kata Andi Yul.

Kata Kapolres Andi, dalam hal memberantas peredaran narkoba, polisi tak hanya melakukan penindakan. Tetapi juga mengedukasi dan sosialisasi dengan bersinergi bersama pihak-pihak lainnya.

Polres Kepulauan Meranti Banjir Apresiasi

Atas keberhasilan mengungkap peredaran lebih kurang 4 kg sabu-sabu ini, Kapolres Andi Yul dan jajaran mendapat apresiasi dari banyak pihak. Beberapa pihak yang langsung memberi apresiasi antara lain, Plt Bupati Kepulauan Meranti, MUI, dan tokoh masyarakat.

Staf Ahli Bupati, Rokhaizal, mengatakan dengan pengungkapan ini mudah-mudahan bisa memberikan efek jera dan menyelamatkan generasi. Kedepan ia berpesan agar seluruh masyarakat ikut membantu kepolisian dalam hal memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

"Kita apresiasi, kedepannya kita harus lebih bersinergi lagi. Kalau ini tak terkawal, bisa lose generasi kita di Inronesia ini. Ini jadi pembelajaran bagi kita semuanya kedepannya," kata Rokhaizal.

Pengurus MUI Kepulauan Meranti yang juga Ketua Muhammadiyah Asep D mengatakan keberhasilan ini patut diapresiasi. Edukasi, sosialisasi terkait penyalahgunaan narkoba memang harus diutamakan demi masa depan anak-anak Kepulauan Meranti kedepannya.

"Terimakasih kami ucapkan untuk kapolres dan jajaran. Semoga Kepulauan Meranti terlindungi dari bahayanya penyalahgunaan narkoba," ujar Asep.

Diakui Asep, dalam penyuluhan setiap Senin, mereka juga menasehati para tahanan agar tidak mengulangi kesalahan yang pernah dibuat. Sehingga diharapkan, setelah keluar dari penjara, tahanan bisa bertaubat dan menjalani kehidupan dengan baik.

Hadir saat konferensi pers, Kajari Kepulauan Meranti Febriyan M SH MH, Waka Polres Robet Arizal, perwakilan Lapas Selatpanjang, perwakilan pegadaian dan Kasat Narkoba AKP Sahruddin Pangaribuan.

Barang bukti berupa sabu-sabu seberat 4.246 gram itu akhirnya dimusnahkan dengan cara dihancurkan ke dalam wadah yang berisi air. Kemudian, adukan tersebut dicampur pembersih lantai lalu dibuang ke dalam kloset.


Sumber : Cakaplah.com /


Berita Lainnya

43 WNA Asal Banglades Diserahkan Kepada Imigrasi Kelas II Bengkalis

Pengungkapan Puluhan Kilo Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi di Siak

Asyik Bermain Judi Kartu, 5 Warga Ditangkap Tekab 308 Polres Tulang Bawang

Penyelundupan 70.800 Ekor Baby Lobster Senilai Rp 14.1 Milyar Berhasil Digagalkan Polres Inhil

Dunia Agaknya Mau Kiamat, Ayah Kandung Diduga Gagahi 2 Anak Gadisnya Hingga Hamil

Setelah 7 Bulan Buron, Akhirnya Pelaku Pencurian Kabel Milik Pemda Inhil Berhasil Ditangkap

Satreskrim Polres Purwakarta Ringkus Pelaku Spesialis Curanmor

Sempat Lari ke Karimun, Pencuri Speedboat Berhasil Diamankan Polsek Kateman

Tiga Warga Selatpanjang Ditangkap Polres Meranti

Seorang Pemuda di Inhil Edarkan Uang Palsu, Ini Modusnya

Perampokan Truk Bermuatan Inti Sawit, 2 Pelaku Ditangkap 12 Buron

Dua Kantung Diamankan, Densus 88 Geledah Rumah yang Diduga Teroris

Terkini +INDEKS

Dua Kapolsek Jajaran Polres Inhu Dirotasi, Ini Pesan Tegas Kapolres Saat Sertijab

14 Juni 2025
Bupati Kasmarni Dorong Hilirisasi dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
14 Juni 2025
Terpilih Aklamasi Ketua Apindo Kabupaten Bengkalis, M.Arsya Fadillah Dilantik Disaksikan Bupati Bengkalis
14 Juni 2025
Bukan Sekedar Janji, Sulaiman : Ini Bukti Kapal Roro Kado Nyata dari Gubernur Abdul Wahid untuk Masyarakat Inhil
14 Juni 2025
Abdul Wahid Kembali ke Inhil: Sebagai Putra Daerah, Saya Merasa Bertanggung Jawab Terhadap Kampung Halaman Saya
14 Juni 2025
Pembunuhan Brutal Harimau Sumatra: 6 Terdakwa Dituntut 7 Tahun oleh JPU
14 Juni 2025
LAMR Tegakkan Payung Panji Adat, Tanda Keteguhan Marwah di Tanah Melayu Riau
14 Juni 2025
Tegas! BEM se-Riau Dukung Relokasi dari TNTN, Tapi Ini Syarat yang Mereka Ajukan
14 Juni 2025
Gubri Abdul Wahid Luncurkan Kapal Roro: Akhiri Isolasi Inhil, Hubungkan Tembilahan - Batam
14 Juni 2025
Buka di Gading Serpong, Ini Deretan Treatment Andalan Havanna Reflexology
14 Juni 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Bukan Sekedar Janji, Sulaiman : Ini Bukti Kapal Roro Kado Nyata dari Gubernur Abdul Wahid untuk Masyarakat Inhil
  • 2 Abdul Wahid Kembali ke Inhil: Sebagai Putra Daerah, Saya Merasa Bertanggung Jawab Terhadap Kampung Halaman Saya
  • 3 Pembunuhan Brutal Harimau Sumatra: 6 Terdakwa Dituntut 7 Tahun oleh JPU
  • 4 LAMR Tegakkan Payung Panji Adat, Tanda Keteguhan Marwah di Tanah Melayu Riau
  • 5 Tegas! BEM se-Riau Dukung Relokasi dari TNTN, Tapi Ini Syarat yang Mereka Ajukan
  • 6 Gubri Abdul Wahid Luncurkan Kapal Roro: Akhiri Isolasi Inhil, Hubungkan Tembilahan - Batam
  • 7 16 Juni Skuad PSPS Pekanbaru Gelar TC di Jakarta, Pelatih Baru Segera Diumumkan
  • 8 Jangan Ada Praktik Curang, Kampar Tegaskan Komitmen Jalankan SPMB Secara Adil dan Transparan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media