• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Inhu

Dugaan Korupsi dan Gratifikasi, Kades Sungai Raya Dilaporkan ke Kejaksaan Inhu

Sabar Paiman Simatupang

Senin, 21 April 2025 17:52:00 WIB Dibaca : 4517 Kali
Cetak


BUALBUAL.COM Inhu – Aroma busuk dugaan korupsi kembali menyeruak dari pelosok Indragiri Hulu (Inhu)-Riau. Kali ini, Kepala Desa Sungai Raya, Kecamatan Rengat, Erwanto SE, resmi dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Inhu atas dugaan penyalahgunaan wewenang, gratifikasi, hingga keterlibatan dalam konflik sosial yang nyaris memicu pertumpahan darah.

Laporan tersebut disampaikan oleh Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Indepen Pembawa Suara Transparansi (Inpset) Inhu, Hadi Chandra, yang mendesak aparat penegak hukum bertindak cepat dan tegas, dimana laporan tersebut bernomor A001/DPD-INPEST/INHU/IV/2025.

"Kami minta Kejari Inhu segera memeriksa Kades Sungai Raya. Jika terbukti menerima gratifikasi, maka penegakan hukum harus dilaksanakan tanpa pandang bulu," tegas Hadi Chandra didampingi sekretarisnya Kuasuma Negara ST usai menyampaikan laporan Senin (21/4/2024) ke kejaksaan Inhu.

Gratifikasi dari Perusahaan

Erwanto diduga menerima fasilitas menginap di Hotel Grand Elite Pekanbaru serta jamuan makan dan minum dari manajemen PT. Sinar Belilas Perkasa (SBP). Tak hanya itu, ia bersama sejumlah rekan disebut-sebut menerima gratifikasi lainnya yang bertentangan dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi.

Lebih miris lagi, Erwanto dituding tutup mata atas konflik berkepanjangan antara warga Sungai Raya dengan petani plasma PT. Sinar Belilas Lestari (SBL) yang memuncak pada kerusuhan di lahan 370 hektare. dalam pemberitaan media online menggambarkan ketegangan warga yang nyaris saling serang, sementara Kades Erwanto disebut tak melakukan upaya apapun untuk meredam konflik.

"Ini pembiaran yang membahayakan! Kepala desa seharusnya jadi penengah dan pelindung masyarakat, bukan justru abai hingga situasi nyaris berdarah," ujar Hadi dengan nada geram.

Tak berhenti sampai di situ, Erwanto juga dilaporkan telah menjual tanah negara kepada seorang warga bernama Sukariadi dengan imbalan Rp20 juta. Namun belakangan, tanah dan surat-surat yang dijanjikan tak pernah ada. Transaksi tersebut dibuktikan dengan rekaman transfer uang serta salinan KTP Sukariadi.
Perbuatan ini, menurut pelapor, jelas melanggar Pasal 362 dan 378 KUHP tentang pencurian dan penipuan.

Selain bukti transfer, pelapor juga menyertakan dokumentasi foto dan video yang menunjukkan fasilitas yang diterima Erwanto dari PT. SBP, termasuk soft copy rekaman video dugaan gratifikasi dalam sebuah flashdisk.

Kasus ini kini menanti keseriusan Kejaksaan Negeri Inhu untuk membuka tabir dugaan korupsi di tingkat desa yang semakin hari kian meresahkan masyarakat.

"Jika dibiarkan, bukan hanya uang negara yang raib, tapi juga kepercayaan rakyat yang akan hancur," tutup Hadi Chandra. **


 Editor : Tpng


Berita Lainnya

Agung Angkat Bicara Selaku Kuasa Hukum Tim JPKP

Bejat, Dua Pria di Lampung Utara Perkosa Anak di Bawah Umur Secara Bergantian

Dugaan Pemerkosaan di Hotel Tembilahan Dilaporkan, Polisi Mulai Lakukan Penyelidikan

Polsek Kuindra Giat Patroli, Antisipasi Tindak Kriminalitas

Kejari Siap Membuka Program Untuk Pelaksanaan Kegiatan Pemko Dumai

Polisi Pastikan Penegakan Hukum Pasca Aksi Pembakaran di Rohil

Curi Kotak Amal, Residivis Ini Diringkus Tekab 308 Sat Reskrim Polres Lampura

Di-DO Tanpa Bukti, Mahasiswi Kedokteran Gugat Rektor Kampus Swasta di PTUN Pekanbaru

Curi Motor, Residivis Ini Kembali Ditangkap Polres Inhil

Polresta Pekanbaru Amankan 21 Pengedar dan Kurir Narkoba

Diduga Kurir Shabu, 1 Terciduk Dan 1 Kabur Di Rupat Utara

4 Tahun DPO, Akhirnya Pelaku Curas Ini Berhasil Dibekuk Polsek Bukit Kemuning

Terkini +INDEKS

Polisi Bongkar Makam E.S. di Keritang, Penyebab Kematian Masih Didalami

03 Oktober 2026
Pilkades Pelalawan: 123 Balon Kades Sudah Urus Berkas, Satu Desa Masih Kosong
03 Oktober 2026
102 Saksi Sudah Diperiksa, Polda Riau Bersiap Tentukan Status Hukum Kasus RSD Madani
03 Oktober 2026
Kepergok Curi 677 Kg Sawit, Ninja Sawit di Dumai Sempat Melarikan Diri
03 Oktober 2026
Bistamam Ambil Formulir, Siap Rebut Kursi Ketua Golkar Rohil
03 Oktober 2026
Dua Mantan Pejabat Riau Pos Buka Suara, Hak Finansial Rida K Liamsi Disebut Belum Dihitung
03 Oktober 2026
Pilkades Serentak Meranti Masuk Tahap Visi-Misi, DPMD Ingatkan Calon Bersaing Sehat
03 Oktober 2026
329 TKP PETI Ditertibkan, Polres Kuansing Musnahkan 2.006 Rakit
03 Oktober 2026
SEMMI Riau Soroti Rp631 Juta APBKam Balam Jaya, Minta Pemeriksaan Objektif
02 Oktober 2026
Massa Datangi DPRD Pekanbaru, Desak Anggota Dewan Inisial RE Diperiksa
02 Oktober 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Turnamen Orado Inhil Digelar 25 - 28 Oktober, Siapkan Hadiah Utama 2 Unit Sepeda Listrik
  • 2 Kebakaran Hebat Bagansiapiapi, 13 Rumah Ludes Beruntung Tak Ada Korban Jiwa
  • 3 Polres Pelalawan Gerebek Rumah di Sialang Indah, Dua Pria Ditangkap Bawa 15,14 Gram Sabu
  • 4 Polres Inhil dan Bea Cukai Tembilahan Gagalkan Peredaran 3 Kg Sabu, Dua Tersangka Diamankan
  • 5 Penyebab Kematian E.S. Belum Disimpulkan, Kapolres Inhil: Beri Kami Waktu Bekerja
  • 6 APBKam Rp4,2 Miliar Bermasalah, Mantan Penghulu Rawa Mekar Jaya Ditahan
  • 7 PETI Mulai Serang Tepian Narosa Teluk Kuantan, Rakit Setingkai Dimusnahkan Polisi
  • 8 Sambut AKBP John Louis Letedara, Polres Inhu Gelar Farewell and Welcome Parade
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media