• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Inhu

Dugaan Korupsi dan Gratifikasi, Kades Sungai Raya Dilaporkan ke Kejaksaan Inhu

Sabar Paiman Simatupang

Senin, 21 April 2025 17:52:00 WIB Dibaca : 4251 Kali
Cetak


BUALBUAL.COM Inhu – Aroma busuk dugaan korupsi kembali menyeruak dari pelosok Indragiri Hulu (Inhu)-Riau. Kali ini, Kepala Desa Sungai Raya, Kecamatan Rengat, Erwanto SE, resmi dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Inhu atas dugaan penyalahgunaan wewenang, gratifikasi, hingga keterlibatan dalam konflik sosial yang nyaris memicu pertumpahan darah.

Laporan tersebut disampaikan oleh Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Indepen Pembawa Suara Transparansi (Inpset) Inhu, Hadi Chandra, yang mendesak aparat penegak hukum bertindak cepat dan tegas, dimana laporan tersebut bernomor A001/DPD-INPEST/INHU/IV/2025.

"Kami minta Kejari Inhu segera memeriksa Kades Sungai Raya. Jika terbukti menerima gratifikasi, maka penegakan hukum harus dilaksanakan tanpa pandang bulu," tegas Hadi Chandra didampingi sekretarisnya Kuasuma Negara ST usai menyampaikan laporan Senin (21/4/2024) ke kejaksaan Inhu.

Gratifikasi dari Perusahaan

Erwanto diduga menerima fasilitas menginap di Hotel Grand Elite Pekanbaru serta jamuan makan dan minum dari manajemen PT. Sinar Belilas Perkasa (SBP). Tak hanya itu, ia bersama sejumlah rekan disebut-sebut menerima gratifikasi lainnya yang bertentangan dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi.

Lebih miris lagi, Erwanto dituding tutup mata atas konflik berkepanjangan antara warga Sungai Raya dengan petani plasma PT. Sinar Belilas Lestari (SBL) yang memuncak pada kerusuhan di lahan 370 hektare. dalam pemberitaan media online menggambarkan ketegangan warga yang nyaris saling serang, sementara Kades Erwanto disebut tak melakukan upaya apapun untuk meredam konflik.

"Ini pembiaran yang membahayakan! Kepala desa seharusnya jadi penengah dan pelindung masyarakat, bukan justru abai hingga situasi nyaris berdarah," ujar Hadi dengan nada geram.

Tak berhenti sampai di situ, Erwanto juga dilaporkan telah menjual tanah negara kepada seorang warga bernama Sukariadi dengan imbalan Rp20 juta. Namun belakangan, tanah dan surat-surat yang dijanjikan tak pernah ada. Transaksi tersebut dibuktikan dengan rekaman transfer uang serta salinan KTP Sukariadi.
Perbuatan ini, menurut pelapor, jelas melanggar Pasal 362 dan 378 KUHP tentang pencurian dan penipuan.

Selain bukti transfer, pelapor juga menyertakan dokumentasi foto dan video yang menunjukkan fasilitas yang diterima Erwanto dari PT. SBP, termasuk soft copy rekaman video dugaan gratifikasi dalam sebuah flashdisk.

Kasus ini kini menanti keseriusan Kejaksaan Negeri Inhu untuk membuka tabir dugaan korupsi di tingkat desa yang semakin hari kian meresahkan masyarakat.

"Jika dibiarkan, bukan hanya uang negara yang raib, tapi juga kepercayaan rakyat yang akan hancur," tutup Hadi Chandra. **


 Editor : Tpng


Berita Lainnya

Bejat, Dua Pria di Lampung Utara Perkosa Anak di Bawah Umur Secara Bergantian

Sat Resnarkoba Polres Inhu Ringkus Tiga Pelaku Di Seberida

KSKP Tembilahan Ringkus 3 Pelaku Curanmor Bermodus Duplikat Kunci

Pelaku Pencabulan Terhadap Dua Anak di Bawah Umur di Inhil Diringkus Polisi

8 Milyar Lebih Uang Pengembalian Hasil Korupsi Izin Usaha Pertambangan Disita Kejati Kepri

Polri VS Bandar Narkoba Di Riau

Segera Menyerahkan Diri, Polisi Buru 6 Rekan Mahasiswi yang Tabrak IRT Hingga Tewas

Miliki Belasan Paket Sabu, Warga Pulau Palas Inhil Ini Diamankan Polisi

Sudah Danggap Bapak, Malah Diancam Dan Disetubuhi, Diciduk Polisi

Polda Riau Bongkar Kasus Beras Oplosan SPHP di Pekanbaru

Gerak Cepat, Satrestik Polres Bengkalis Ciduk 5 Pelaku Narkoba

Momo Jaksa Gadungan Yang Di Rupat, Akhirnya Terciduk Polres Bengkalis

Terkini +INDEKS

IPSS Riau Sukses Tampilkan Warisan Budaya Bugis-Makassar di Pacu Jalur Internasional

25 Agustus 2025
Melly Mike Bertemu Kapolda Riau: Terima Kasih Sudah Membuat Sungai Bersih
24 Agustus 2025
Air Mata dan Penyesalan: SPPG Kembang Akhirnya Buka Suara Soal Dugaan Keracunan MBG
23 Agustus 2025
LAMR Pulau Burung Tegas Tolak Wacana Transmigrasi Baru
23 Agustus 2025
Diduga ada Masalah, Polres Inhil Akan Selidiki Peristiwa Keracunan MBG di SDN 032 Tembilahan
23 Agustus 2025
IGD RSUD Puri Husada Penuh, 21 Anak Tembilahan Dirawat Usai Diduga Keracunan
23 Agustus 2025
22 Siswa SDN di Tembilahan Diduga Keracunan Makan Olahan MBG Dilarikan ke Rumah Sakit
22 Agustus 2025
Operasi PETI Indragiri Hulu Rakit Dompeng Ditemukan, Polres Imbau Pembongkaran Segera
22 Agustus 2025
Masyarakat Adat Duanu: Antara Polemik Identitas dan Pemberdayaan Nyata
22 Agustus 2025
Jumat Berkah HIPMAWAN Jakarta: Gotong Royong Mahasiswa Pelalawan untuk Sesama
22 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 IPSS Riau Sukses Tampilkan Warisan Budaya Bugis-Makassar di Pacu Jalur Internasional
  • 2 Melly Mike Bertemu Kapolda Riau: Terima Kasih Sudah Membuat Sungai Bersih
  • 3 Air Mata dan Penyesalan: SPPG Kembang Akhirnya Buka Suara Soal Dugaan Keracunan MBG
  • 4 LAMR Pulau Burung Tegas Tolak Wacana Transmigrasi Baru
  • 5 Diduga ada Masalah, Polres Inhil Akan Selidiki Peristiwa Keracunan MBG di SDN 032 Tembilahan
  • 6 IGD RSUD Puri Husada Penuh, 21 Anak Tembilahan Dirawat Usai Diduga Keracunan
  • 7 22 Siswa SDN di Tembilahan Diduga Keracunan Makan Olahan MBG Dilarikan ke Rumah Sakit
  • 8 Operasi PETI Indragiri Hulu Rakit Dompeng Ditemukan, Polres Imbau Pembongkaran Segera
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media