Curi 11 Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Dua Pemuda di Inhil Diringkus Polisi
BUALBUAL.com - Polsek Kempas berhasil meringkus 2 orang pemuda karena diduga mencuri 11 tabung gas elpiji ukuran 3 Kg di sebuah kios di Desa Danau Pulai Indah Kecamatan Kempas Kabupaten Inhil.
Kedua pemuda tersebut berinisial H alias Heri (23) warga Desa Lintas Utara Kecamatan Keritang dan N alias Nofri (23) warga Mumpa.
Mereka mencuri 11 tabung gas elpiji ukuran 3 Kg di sebuah kios milik Selamat (52) yang beralamat di Blok D RT 007 RW 002, Desa Danau Pulai Indah, Kecamatan Kempas, Sabtu 20 Maret 2021 lalu.
Pengungkapan tindak pencurian berawal dari sang pemilik kios hendak berangkat sholat subuh dan melihat pintu kios di depan rumahnya terbuka.
Saat dicek ke dalam kios, laci meja dalam keadaan terbuka, barang-barang yang berada di rak kios berserakan dan 11 tabung gas elpiji ukuran 3 Kg sudah hilang.
Selain tabung gas, uang sejumlah 800 ribu juga telah hilang, akhirnya pemilik kios melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kempas.
Kanit Reskrim Polsek Kempas atas perintah Kapolsek AKP Handoko melakukan penyelidikan.
"Pada Selasa 30 Maret 2021 dengan informasi A1, akhirnya dilakukan penangkapan terhadap H dan N disebuah rumah di Parit 2 Desa Mumpa Kecamatan Tempuling yang diduga menjadi tempat persembunyian mereka," jelas Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Kasubbag Humas AKP Warno, Rabu (31/03/2021).
"Dan saat ini para pelaku sudah berada Mapolsek Kempas untuk penyidikan lebih lanjut. Kedua pelaku mengakui perbuatannya dan dikenai pasal 363 KUHPidana," ungkap Warno.

Berita Lainnya
Simpan Sabu, Dua Warga Rengat Diringkus Satres Narkoba Polres Inhu
Pelaku Curas di Lampura Dihadiahi Timah Panas
Dakwaan Tanah Ulayat, PBH LAMR Desak Penangguhan Penahanan Datuk Bahar
Tim Lembaga Aliansi Indonesia Gelar Kordinasi Terkait kasus Dugaan penipuan oknum Kades di Mapolres Inhu
Tim Serigala Polres Lampura Berhasil Bekuk DPO Kasus Curat di Desa Pekurun Udik
Berkas Lengkap, Polres Inhu Limpahkan Mak Gadi ke JPU
Video Diunggah ke Youtube, Warga Demo Kanit Reskrim Polsek Concong Inhil
Pelaku Pencurian Kotak Infak Masjid Bukit Kemuning Diringkus Polisi
3 Komplotan Curanmor Berhasil Diamankan Sat Reskrim Polres Inhil
Dua Pelaku Babak Belur Dihajar Massa, Karena Nekat Jambret Handphone di Halte Bus Pekanbaru
Polres Rohil Ungkap 80 Kasus Narkoba, Sita 8.154 Butir Ekstasi dan 5,8 Kg Serbuk Ekstasi
Ditresnarkoba Polda Riau Ringkus Dua Pelaku Jaringan Sabu di Kandis Siak