Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
Curi 11 Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Dua Pemuda di Inhil Diringkus Polisi
BUALBUAL.com - Polsek Kempas berhasil meringkus 2 orang pemuda karena diduga mencuri 11 tabung gas elpiji ukuran 3 Kg di sebuah kios di Desa Danau Pulai Indah Kecamatan Kempas Kabupaten Inhil.
Kedua pemuda tersebut berinisial H alias Heri (23) warga Desa Lintas Utara Kecamatan Keritang dan N alias Nofri (23) warga Mumpa.
Mereka mencuri 11 tabung gas elpiji ukuran 3 Kg di sebuah kios milik Selamat (52) yang beralamat di Blok D RT 007 RW 002, Desa Danau Pulai Indah, Kecamatan Kempas, Sabtu 20 Maret 2021 lalu.
Pengungkapan tindak pencurian berawal dari sang pemilik kios hendak berangkat sholat subuh dan melihat pintu kios di depan rumahnya terbuka.
Saat dicek ke dalam kios, laci meja dalam keadaan terbuka, barang-barang yang berada di rak kios berserakan dan 11 tabung gas elpiji ukuran 3 Kg sudah hilang.
Selain tabung gas, uang sejumlah 800 ribu juga telah hilang, akhirnya pemilik kios melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kempas.
Kanit Reskrim Polsek Kempas atas perintah Kapolsek AKP Handoko melakukan penyelidikan.
"Pada Selasa 30 Maret 2021 dengan informasi A1, akhirnya dilakukan penangkapan terhadap H dan N disebuah rumah di Parit 2 Desa Mumpa Kecamatan Tempuling yang diduga menjadi tempat persembunyian mereka," jelas Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Kasubbag Humas AKP Warno, Rabu (31/03/2021).
"Dan saat ini para pelaku sudah berada Mapolsek Kempas untuk penyidikan lebih lanjut. Kedua pelaku mengakui perbuatannya dan dikenai pasal 363 KUHPidana," ungkap Warno.

Berita Lainnya
Rokok ilegal berserak di Inhu Hampir Setiap Warung Eceran Terisi
Tegas, AKBP Fahrian Kembali Pecat Anggota Gara-Gara Terlibat Narkoba
Dugaan Korupsi Proyek Jalan Rp15 Miliar: Dua Tersangka Resmi Ditahan Kejari Inhil
Polisi Tangkap Pelaku Pencuri Hingga Belasan Juta di Tanjungpinang Timur
Aniaya Pengunjung, Tukang Parkir Danau Raja Diringkus Polisi
Pria Ini Bacok Temannya karena Sakit Hati Tidak Bayar Hutang Sebesar Rp150 Ribu
Gelapkan Uang Upah Pekerja, Seorang Karyawan PT SAGM Surya Dumai Region Inhil Diamankan Polisi
Novin Karmila Diduga Serahkan Rp500 Juta ke Risnandar, Ini Kesaksian Ajudan
Polsek TPTM Tangkap Pengedar Sabu di Kampung Melati
Lari dan Bersembunyi di Perairan Tulang Bawang, Pelaku Utama Perompakan Kapal di Jambi Ditangkap Polisi
Polda Riau Keluarkan Hasil Autopsi Meninggalnya Siswa SD di Inhu, Ini Penyebabnya?
Hadirkan 3 Saksi Ahli, Proses Penyidikan Penetapan Tersangka IMA Jadi Sorotan