Curi 11 Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Dua Pemuda di Inhil Diringkus Polisi
BUALBUAL.com - Polsek Kempas berhasil meringkus 2 orang pemuda karena diduga mencuri 11 tabung gas elpiji ukuran 3 Kg di sebuah kios di Desa Danau Pulai Indah Kecamatan Kempas Kabupaten Inhil.
Kedua pemuda tersebut berinisial H alias Heri (23) warga Desa Lintas Utara Kecamatan Keritang dan N alias Nofri (23) warga Mumpa.
Mereka mencuri 11 tabung gas elpiji ukuran 3 Kg di sebuah kios milik Selamat (52) yang beralamat di Blok D RT 007 RW 002, Desa Danau Pulai Indah, Kecamatan Kempas, Sabtu 20 Maret 2021 lalu.
Pengungkapan tindak pencurian berawal dari sang pemilik kios hendak berangkat sholat subuh dan melihat pintu kios di depan rumahnya terbuka.
Saat dicek ke dalam kios, laci meja dalam keadaan terbuka, barang-barang yang berada di rak kios berserakan dan 11 tabung gas elpiji ukuran 3 Kg sudah hilang.
Selain tabung gas, uang sejumlah 800 ribu juga telah hilang, akhirnya pemilik kios melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kempas.
Kanit Reskrim Polsek Kempas atas perintah Kapolsek AKP Handoko melakukan penyelidikan.
"Pada Selasa 30 Maret 2021 dengan informasi A1, akhirnya dilakukan penangkapan terhadap H dan N disebuah rumah di Parit 2 Desa Mumpa Kecamatan Tempuling yang diduga menjadi tempat persembunyian mereka," jelas Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Kasubbag Humas AKP Warno, Rabu (31/03/2021).
"Dan saat ini para pelaku sudah berada Mapolsek Kempas untuk penyidikan lebih lanjut. Kedua pelaku mengakui perbuatannya dan dikenai pasal 363 KUHPidana," ungkap Warno.

Berita Lainnya
Pengungkapan Kasus Narkotika di Wilayah Hukum Polresta Tanjungpinang Selama Juli 2025
Polisi Berhasil Ungkap Peredaran Narkoba di Kecamatan Tanjungpinang Timur
Kabur ke Sumatera Utara, Pelaku Penggelapan Mobil ini Ditangkap Unit Reskrim Polsek Tambang
Air Susu dibalas air tuba, Curi Uang Tante Rp10 Juta, Pria Ini Ditangkap Saat Hendak Kabur ke Jambi
Diupah Rp2 Juta oleh Pasutri, Polisi Tangkap Pembunuh Bayaran di Rohil
Curi Motor, Residivis Ini Kembali Ditangkap Polres Inhil
2.319 Kubik Kayu Ilegal Berhasil Diamankan, Kapolda Riau: Hutan Kita Harus Diselamatkan
Teken Kontrak Kerjasama dengan PN Dumai, LBHI Batas Indragiri: Siap Berikan Pelayanan Hukum
Hasil Informasi Masyarakat Reskrim Polsek Pasir Penyu Ringkus Terduga Pengedar Narkoba di Area SPBU
Team Tipidter Reskrim Polres Bengkalis Amankan 3 Pelaku illegal logging.
Malam-Malam Diduga Transaksi Sabu, Dua Pria Enok Langsung Dibekuk
Dituding