Berkas Lengkap, Polres Inhu Limpahkan Mak Gadi ke JPU

BUALBUALCOM INHU - Setelah berkas perkara dinyatakan lengkap, Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Indragiri Hulu (Inhu), Polda Riau menyerahkan tersangka kasus narkoba Hj. Nurhasanah alias Mak Gadi (65) ke Jaksa Penuntut Umum (JPU), Kejari Rengat.
Pelimpahan tersangka dan barang bukti tersebut dilakukan Rabu, 15 Mei 2024 lalu, pukul 16.30 WIB di Kantor Kejari Rengat. Bersamaan juga dengan pelimpahan salah seorang tersangka kasus narkoba lainnya, atas nama Jhon Hendrik Manalu.
Kapolres Inhu, AKBP Dody Wirawijaya, S.I.K melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aiptu Misran, Senin 20 Mei 2024 membenarkan pelimpahan tahap dua kasus narkoba dengan tersangka Mak Gadi.
Dijelaskan, pelimpahan tersangka dan barang bukti tersebut diterima oleh JPU, Ruchi, S.H. "Dengan demikian, selesai tugas dan tanggung jawab Polres Inhu dalam memproses kasus Mak Gadi, sesuai dengan pernyataan dan komitmen Kapolres terhadap kasus ini," pungkas Misran.
Berita Lainnya
Polres Bengkalis Dan Dinas Terkait, Kembali Semprotkan Disinfektan
Seorang Pria di Inhil Diamankan Polisi karena Kedapatan Bawa Sajam
Kasus Tipikor Hotel Kuansing: Mantan SVP PT Waskita Karya Berikan Kesaksian Penting
Polisi Amankan Ibu Rumah Tangga Bersama Sabu 8,43 Gram
Beginilah Kronologis Lengkap Pengungkapan Pembunuhan Anak Secara Sadis di Bengkalis
Polresta Barelang Tangkap 2 Mucikari Perdagangan Anak di Bawah Umur
Diduga Diskes Kampar Habiskan Dana 1 Milliar Lebih hanya untuk Hura-hura Ke Bali
3 Hari Diintai, Pelaku Pembalakan Liar Disergap Tim Reskrim Polres Bengkalis Di Bandar Laksmana
LHK Riau Dituduh Diduga Terima Rp 7 Miliar, Terkait Pencemaran Limbah PT SIPP di Bengkalis,
Bejattt.. Seorang Ayah di Bintan Tega Setubuhi Anak Kandung
Seorang Pria di Inhil Diamankan Polisi karena Kedapatan Bawa Sajam
Dua Pengedar Uang Palsu di Tembilahan Dibekuk Polisi, 79 Juta Berhasil Diamankan