Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
Berkas Lengkap, Bupati Meranti Nonaktif M Adil segera Diadili
BUALBUAL.com - Bupati Kepulauan Meranti nonaktif, Muhammad Adil, diserahkan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). Tidak lama lagi, pria yang pernah berseteru dengan Kementerian Keuangan ini, akan diadili atas dugaan tiga kasus korupsi yang menjeratnya.
M Adil diduga melakukan tiga tindak pidana korupsi (TPK), yaitu pemotongan anggaran seolah-olah sebagai utang kepada penyelenggara negara atau yang mewakilinya tahun anggaran 2022 sampai 2023, penerimaan fee jasa travel umrah dan pemberian suap pengondisian pemeriksaan keuangan tahun 2022 di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti.
Selain M Adil, penyidik KPK juga menyerahkan tersangka M Fahmi Aressa, auditor Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) perwakilan Provinsi Riau ke JPU. Selain tersangka, penyidik juga melimpahkan barang bukti.
Proses penyerahan tahap II atau tersangka dan barang bukti dilakukan setelah jaksa menyatakan berkas perkara kedua tersangka lengkap. Sebelumnya, M Adil sempat diperiksa untuk melengkapi berkas perkara tersebut.
"Hari ini, Tim Penyidik telah melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti dengan tersangka MA dkk pada Tim Jaksa KPK," ujar Kepala Bidang Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Jumat (4/8/2023) sore.
"Tim Jaksa KPK yang meneliti sekaligus mempelajari kelengkapan formil dan materil dari berkas perkara MA dan MFA tersebut menyatakan lengkap dan siap untuk dibawa ke persidangan," sambung Ali.
Dengan dilakukannya tahap II, maka proses penahanan terhadap M Adil dan M Fahmi Aressa jadi wewenang JPU. "Penahanan keduanya masih tetap dilakukan untuk 20 hari ke depan sampai dengan 23 Agustus 2023 di Rutan KPK," kata Ali.
JPU mempersiapkan surat dakwaan agar kedua tersangka segera dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru.
"Pelimpahan berkas perkara dan surat dakwaan ke Pengadilan Tipikor pada PN Pekanbaru akan segera dilakukan dalam waktu 14 hari kerja," tutur Ali.
Diberitakan sebelumnya, M Adil ditetapkan sebagai tersangka bersama Fitria Nengsih, dan auditor Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Riau, M Fahmi Aressa, usai Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan tim KPK, Kamis (6/4/2023) lalu.
M Adil yang terpilih menjabat Bupati Kepulauan Meranti periode 2021 sampai sekarang, dalam memangku jabatannya diduga memerintahkan para Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk melakukan setoran uang yang sumber anggarannya dari pemotongan uang persediaan (UP) dan ganti uang persediaan (GU).
Masing-masing SKPD yang kemudian dikondisikan seolah-olah adalah utang pada Adil. Besaran pemotongan UP dan GU ditentukan M Adil dengan kisaran 5 sampai 10 persen untuk setiap SKDP.
Selanjutnya setoran UP dan GU dalam bentuk uang tunai disetorkan pada Fitria Nengsih yang menjabat Kepala BPKAD Pemkab Kepulauan Meranti sekaligus adalah orang kepercayaan M Adil.
Setelah terkumpul, uang-uang setoran tersebut kemudian digunakan untuk kepentingan M Adil, diantaranya sebagai dana operasional kegiatan safari politik rencana pencalonan M Adil untuk maju dalam Pemilihan Gubernur Riau ditahun 2024.
Sekitar bulan Desember 2022, M Adil diketahui juga menerima uang sebesar Rp1,4 miliar dari PT Tanur Muthmainnah, melalui Fitria Nengsih. Perusahaan yang bergerak dalam bidang jasa travel perjalanan umrah itu menyerahkan uang karena M Adil telah membantu memenangkan PT Tanur Muthmainnah untuk proyek pemberangkatan umroh bagi para takmir masjid di Kabupaten Kepulauan Meranti.
Perbuatan korupsi M Adil lainnya, yakni agar proses pemeriksaan keuangan Pemkab Kepulauan Meranti di tahun 2022 mendapatkan predikat baik sehingga nantinya memperoleh Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). M Adil bersama-sama Fitria Nengsih memberikan uang sejumlah sekitar Rp1,1 miliar pada M Fahmi Aressa selaku Ketua Tim Pemeriksa BPK Perwakilan Riau.

Berita Lainnya
Team Restik Polres Bengkalis Tangkap 3 Pelaku Narkoba, 1 Pelaku Sempat Lari Ke Hutan
6 Spesialis Perampok Sarang Burung Walet di Rohil Berhasil Dibekuk Polisi di Daerah Sumut
Polsek Bintan Timur Berhasil Bekuk 2 Pencuri Sepeda Motor di Batam
Warga Air Jamban Mandau, Sontak Kaget Ada Warga Tewas Diduga Gantung Diri di Dalam Rumah
Dua Sepeda Motor Berlaga Di Semunai, Kecamatan Pinggir, 3 Orang Tewas
Kejari Rohil Eksekusi uang Hasil Tindak Pidana Korupsi Senilai 200 Juta
Polda Riau Amankan Pelaku Jual Beli Gading Gajah di Kuansing
17 Orang Pelaku Kejahatan Berhasil Diringkus Polres Lampung Utara
Dugaan Korupsi Proyek Hotel Kuansing, Mantan Bupati Kuansing Sukarmis Ditahan Jaksa
Siang Sosialisasi Narkoba! Malam Langsung Tangkap Pengedar Sabu di Muara Langsat Diringkus Usai Melawan Polisi
Pelaku Curas di Kemuning Ini Todongkan Senapan Angin ke Kepala Korban
Ini Motif Remaja 19 Tahun yang Menipu Banyak Owner Kecantikan di Lampung