Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
Sepasang Pengedar Dibekuk Polsek Seberida, Dua Bungkus Besar Sabu Diamankan
BUALBUAL.COM INHU - Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hulu (Inhu), Polda Riau melalui Polsek Seberida, mengamankan sepasang laki-laki dan perempuan berprofesi sebagai pengedar narkoba diduga jenis sabu-sabu.
Sepasang pengedar sabu berinisial ERP alias Erick (27) warga Kelurahan Pangkalan Kasai, Kecamatan Seberida dan RH (27) warga Dusun Putihan, Kelurahan Pangkalan Kasai, Kecamatan Seberida itu diringkus Selasa, 28 November 2023, pukul 23.30 WIB, dirumah RH.
Terkait hal ini, Kapolres Inhu, AKBP Dody Wirawijaya, S.I.K melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran, Ahad 3 Desember 2023 pagi, membenarkan pengungkapan kasus narkoba di Kecamatan Seberida tersebut.
Dikatakan Misran, Kanit Reskrim Polsek Seberida, Selasa 28 November 2023 malam, mendapat informasi dari masyarakat, disebuah rumah, pinggir Jalan Lintas Timur (Jalintim), Dusun Putihan, kerap terjadi transaksi narkoba dan pesta sabu-sabu.
Info berharga itu langsung direspon Kapolsek Seberida, Kompol Hendrix, S.H., M.H, bahkan Kapolsek langsung memimpin penyelidikan kelapangan. Sekitar pukul 23.30 WIB, tim tiba disebuah rumah yang dicurigai sebagai tempat bertransaksi sabu.
Rumah itu digerebek, ditemukan seorang laki-laki mengaku berinisial ERP alias Erick sedang duduk santai diruang tengah, ketika digeledah, disalah satu kamar, ada seorang perempuan berinisial RH yang ternyata sudah mengetahui kedatangan polisi, langsung membuang sebuah benda lewat jendela.
Disaksikan Ketua RT setempat, tim mencari benda yang dibuang RH, lalu ditemukan 1 dompet ungu yang berisi 2 bungkus besar diduga sabu-sabu, dengan berat kotor 21,35 gram, serta sejumlah barang-barang lain yang biasa digunakan untuk peredaran sabu-sabu.
Tim juga mengamankan 2 unit handphone milik masing-masing tersangka, digunakan untuk bertransaksi, 1 buah buku rekap penjualan sabu-sabu, beberapa lembar ATM dan 1 unit mobil Honda Jazz yang digunakan kedua tersangka untuk mengedarkan sabu-sabu.
"Saat ini, kedua tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Seberida, untuk proses selanjutnya," tutup Misran.

Berita Lainnya
Pengungkapan Besar! 15 Kg Sabu Diamankan Polda Riau, Salah Satunya Biduan
Sindikat MiChat di Pekanbaru Beraksi Empat Kali, Polisi Tangkap 4 Tersangka
IRT di Sungai Pakning Ditangkap, Polisi Sita Sabu dan Timbangan Digital
Seorang Gadis Remaja Dibawah Umur, Jadi TKW Ilegal Diamankan Polres Bengkalis
Diduga Bandar Sabu, Ujang Diamankan Polisi
ART di Bengkalis Jadi Korban Perampokan Hingga Tewas Bersimbah Darah
Pria di Rimba Sekampung Diamankan, Diduga Terlibat Peredaran Sabu
Security Kantor Dispersip Bengkalis Ditangkap, Polres Bengkalis Amankan 4 Tersangka Narkoba
Dalam Semalam, Polsek Tembilahan Hulu Tangkap 3 Tersangka Narkoba dan Sita 7,08 Gram Sabu
Polsek Batang Cenaku dan Polsek LBJ Ringkus Pengedar Sabu, Ini Jumlah Barang Buktinya
Tim Polres Inhu Amankan Pria Youtuber Terduga Pengedar Narkoba Jenis Sabu- Sabu
Polsek Kunto Darussalam Rohul Bekuk Pengedar Narkoba Beserta Ratusan Paket Ganja Seberat 2 Kg