Polsek Kampar Kiri Tangkap Pelaku Pencabulan Anak Gadis Dibawah Umur

Bualbual.com- KAMPAR KIRI - Unit Reskrim Polsek Kampar Kiri amankan seorang tersangka kasus pencabulan terhadap anak gadis dibawah umur, pelakunya BY alias Y warga Desa Padang Sawah Kecamatan Kampar Kiri ini ditangkap pada Senin malam (28/12/2020).
Penangkapan tersangka BY alias Y ini atas laporan dari orang tua korban sdri. L warga Desa Kuntu Darussalam, karena BY alias Y telah mencabulinya anak gadisnya M yang masih dibawah umur.
Peristiwa ini berawal pada bulan November lalu yang tanggalnya tidak diingat korban, waktu itu sekira pukul 14.00 Wib dimana pelaku Y datang bertamu ke rumah korban di Desa Padang Sawah Kecamatan Kampar Kiri.
Sekitar setengah jam mereka ngobrol di ruang tamu dan karena tidak ada orang di rumah saat itu maka pelaku menarik tangan korban dan mengajaknya ke dapur, sesampainya di dapur pelaku memaksa membuka kain sarung dan celana dalam korban lalu melakukan persetubuhan terhadap korban.
Kemudian beberapa hari kemudian korban menceritakan kejadian ini kepada ibunya L, atas kejadian itu ibunya itu tak terima lalu melaporkan kejadian ini ke Polsek Kampar Kiri pada tanggal 2 Desember 2020 lalu.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Kampar Kiri kemudian melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti-bukti atas kasus ini termasuk memintakan visum atas korban.
Selanjutnya pada Senin malam (28/12/2020) sekira pukul 20.00 Wib, Kapolsek Kampar Kiri Kompol Bambang Sugeng SH, MH mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku, lalu memerintahkan Panit I Reskrim Iptu Ferry M. Fadhillah SH bersama Tim Opsnal Polsek untuk menangkap pelaku.
Petugas akhirnya berhasil menangkap pelaku saat berada di sebuah bengkel di Desa Padang Sawah Kecamatan Kampar Kiri, lalu membawanya ke Polsek Kampar Kiri untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Kapolsek Kampar Kiri Kompol Bambang Sugeng SH, MH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku pencabulan anak gadis dibawah umur ini, disampaikan bahwa tersangka kini telah diamankan di Polsek Kampar Kiri untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya.
Berita Lainnya
Warga Kampar 'RZ' Ditangkap Polisi, Miliki 26 Paket Sabu
Gelapkan Uang Setoran Konsumen hingga Ratusan Juta, Seorang Karyawan di Riau Berakhir Dipenjara
Pendemo Desak Kejati Riau Tetapkan Tersangka Korupsi Bansos di Siak Tahun 2014-2019
Ada Ratusan Gram Sabu Dalam Tas Spiderman, Yanda Diborgol Polisi
Satres Narkoba Polres Lampura Ringkus Pengguna dan Pengedar Narkoba
Gegara Hp Digadai, Suami Nekad Habisi Nyawa Istri
Kejati Riau Hentikan Penyidikan Kredit Fiktif BRK Dalu-dalu 'Tersangka Alami Gangguan Jiwa'
Ternyata Residivis, Dua Penerima Paket Ganja dari Pekanbaru di Bali Ditangkap Polisi
Kejari Inhu Tetapkan Tersangka Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penerbitan SHM
Polsek Tambang Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Ditangkap di Wilayah Kota Pekanbaru
Tim Sus Narkoba Polres Bengkalis, Amankan 2 Pengedar Extacy, 2 Tersangka DPO
Usai Periksa 57 Saksi, Bareskrim Tetapkan Panji Gumilang sebagai Tersangka Penistaan Agama