Tim Hukum Kantor Hukum Akmal Bersama Majelis Hakim PA Tembilahan Gelar Descente

BUALBUAL.com - TEMBILAHAN-Tim kuasa hukum dari Kantor Hukum Akmal SH & Rekan bersama Tim Majelis Hakim Pengadilan Agama Tembilahan melakukan persidangan setempat (Descente) terhadap objek tanah dan bangunan Harta Bersama, Kamis (2/7/2020).
Objek tanah dan bangunan yang disita sebelumnya berdasarkan Penetapan Sita Nomor : 0336/Pdt.G/2020/PA.Tbh tersebut berada di Jalan Ismail Saleh, Dusun Duku, Desa Kotabaru Siberida, Kecamatan Keritang.
"Pada hari ini kami tim kuasa hukum bersama tim Pengadilan Agama Tembilahan melakukan persidangan setempat (descente) objek lahan dan bangunan yang merupakan Harta Bersama klien kami Nurhikmah dan mantan suaminya ini, " ungkap Akmal SH didampingi Maryanto SH dan Adi Indria Putra SH.
Disebutkan, pelaksanaan persidangan setempat (descente) ini dilakukan atas putusan peletakan sita jaminan yang sebelumnya sudah dilakukan pada Kamis (3/6/2020) lalu oleh pihak Pengadilan Agama Tembilahan, yang mana penggugat Nurhikmah yang diwakili oleh Tim Kuasa Hukumnya mengajukan penetapan harta bersama dan sita jaminan atas sebidang lahan berukuran 10 x 30 meter yang terletak di Jalan Ismail Saleh, Dusun Duku, Desa Kotabaru Siberida, Kecamatan Keritang tersebut.
"Kami memyampaikan terima kasih kepada tim Majelis Hakim Pengadilan Agama Tembilahan dan pihak perangkat Desa Kotabaru Siberida dan RT setempat, atas kerjasamanya dalam pelaksanaan persidangan setempat ini," ujarnya.*
Berita Lainnya
Lego Jangkar di Laut Teritorial Indonesia, Kapal Tangker MT Trovolos Diamankan TNI AL Kepri
Pasal Narkoba, Empat Warga Lubuk Sakat Diringkus Tim Ojoloyo
Tim Satnarkoba Polres Bengkalis Ringkus 2 Pelaku Narkoba
Dugaan Penipuan dan Pemerasan oleh Dua Oknum Yang Mengatasnamakan Wartawan, Praktisi Hukum: Polres Inhil Bekerja Sesuai Koridor Hukum dan Tidak Tebang Pilih
Ditreskrimsus Polda Kepri Bongkar Modus Pencurian Uang Via SIM SWAP
Dua Pria Ketangkap Basah Curi Pipa Besi Milik PT PHE di Rohil
Bebas dari Penjara, Habib Bahar Ucapkan Terima Kasih Pada Rizieq Syihab dan Umat Islam
Orang Tua Ferdian Paleka Sebut Kenakalan Remaja, Anaknya Jadi Tersangka Prank Sembako Isi Sampah
Timsus Narkoba Polres Bengkalis, Ringkus 3 Pelaku Narkoba Di Desa Balai Makam
Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Lampura Amankan Pengedar Sabu 12,24 Gram Siap Edar
Berikut Penjelasan Kapolres Tulang Bawang Terkait Video Penangkapan di Pasar Unit 2
Polresta Tanjungpinang Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan