Pasal Narkoba, Empat Warga Lubuk Sakat Diringkus Tim Ojoloyo

BUALBUAL.COM - Tim Ojoloyo Polres Kampar berhasil mengamankan empat orang pelaku Narkoba di Desa Lubuk Sakat, Kecamatan Perhentian Raja.
Pelaku berinisial YD (28), UC (23), RI( 24) mereka warga Desa Lubuk Sakat, Perhentian Raja dan keempat DB (23) warga Desa Perhentian Raja, Kecamatan Perhentian Raja.
Mereka ditangkap di Jalan Lintas Pekanbaru-Lipat Kain Dusun II, Desa Lubuk Sakat, Kecamatan Perhentian Raja, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau pada Kamis (6/4/2023) sekira pukul 20.30 WIB.
"Barang bukti tiga paket sabu-sabu dengan berat 2,59 gram dibungkus dengan plastik bening, HP Relme, HP Vivo, 2 HP OPPO, timbangan digital, 3 ball plastik klip, bong, kaca pirex, uang sebesar Rp 200 ribu," kata Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kasat Narkoba Polres Kampar AKP Aprinaldi SH MH.
Penangkapan ini berawal, saat Tim Ojoloyo atau Satnarkoba Polres Kampar mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa ada 4 orang pelaku Narkoba yang sudah meresahkan masyarakat.
Mendapat laporan tersebut Tim Ojoloyo langsung bergerak cepat. Dan langsung dilakukan penyelidikan dan pengintaian. Tidak lama setelah itu, diketahui la keberadaan mereka.
Sekira pukul 20.30 WIB, Tim Ojoloyo berhasil mengamankan keempat pelaku di Dusun II, Desa Lubuk Sakat, Kecamatan Perhentian Raja, Kabupaten Kampar.
Selanjutnya dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh Perangkat Desa setempat ditemukan 3 (tiga) paket sabu yang dibungkus dengan plastik bening antara lain 2 (dua) paket diletakkan di atas meja pelaku YU dan 1 (satu) paket ditemukan didalam kantong celana depan sebelah kanan pelaku UC.
"Saat diintrogasi pelaku YU mengakui mendapatkan barang tersebut dari ER (DPO) didaerah Simpang pulau cinta Kampung Pinang, Kabupaten Kampar," jelas Kasat.
Kemudian tersangka dan barang bukti di bawa ke polres kampar untuk penyidikan lebih lanjut. "Keempat pelaku sudah berada di Mapolrea Kampar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," Pungkas Kasat.
Berita Lainnya
Seorang Warga Kota Bengkalis Jalankan Modus Sembako Murah, Akhirnya Diciduk Satuan Reskrim
Silaturahmi ke Rumah Warga, Personel Polsek Kuindra Sampaikan Himbauan Kamtibmas
Sempat Diburon Otak Pelaku TPPU Serta Pengedar Narkoba, MI Akhirnya Dibekuk Polda Riau Bersama
Nekat! Jambret Dimalam Hari Raya, Dua Pemuda di Pekanbaru Dihajar Massa
Lelaki Paruh Baya Jual Obat Kuat Tanpa Izin Edar Ditangkap Ditresnarkoba Polda Kepri
Tiga Pelaku Narkoba diringkus Satres Narkoba Inhu
Satres Narkoba Polres Inhu Ringkus 2 Pengedar Sabu di Seberida
Polsek Bintan Utara Berhasil Ringkus Pelaku Penghipnotis yang Resahkan Warga
Eks Bupati Kuansing Mursini Divonis 4 Tahun Penjara
Personel Polsek Kuindra Ajak Masyarakat Sapat Jaga Stabilitas Keamanan
Polda Riau Gagalkan Peredaran 276 Kg Sabu, Satu Pelaku Tewas
Salah Satu Pelaku Pengeroyokan di Tembilahan Berhasil Diringkus Polisi, Satu Lainnya DPO