Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
Pasal Narkoba, Empat Warga Lubuk Sakat Diringkus Tim Ojoloyo
BUALBUAL.COM - Tim Ojoloyo Polres Kampar berhasil mengamankan empat orang pelaku Narkoba di Desa Lubuk Sakat, Kecamatan Perhentian Raja.
Pelaku berinisial YD (28), UC (23), RI( 24) mereka warga Desa Lubuk Sakat, Perhentian Raja dan keempat DB (23) warga Desa Perhentian Raja, Kecamatan Perhentian Raja.
Mereka ditangkap di Jalan Lintas Pekanbaru-Lipat Kain Dusun II, Desa Lubuk Sakat, Kecamatan Perhentian Raja, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau pada Kamis (6/4/2023) sekira pukul 20.30 WIB.
"Barang bukti tiga paket sabu-sabu dengan berat 2,59 gram dibungkus dengan plastik bening, HP Relme, HP Vivo, 2 HP OPPO, timbangan digital, 3 ball plastik klip, bong, kaca pirex, uang sebesar Rp 200 ribu," kata Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kasat Narkoba Polres Kampar AKP Aprinaldi SH MH.
Penangkapan ini berawal, saat Tim Ojoloyo atau Satnarkoba Polres Kampar mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa ada 4 orang pelaku Narkoba yang sudah meresahkan masyarakat.
Mendapat laporan tersebut Tim Ojoloyo langsung bergerak cepat. Dan langsung dilakukan penyelidikan dan pengintaian. Tidak lama setelah itu, diketahui la keberadaan mereka.
Sekira pukul 20.30 WIB, Tim Ojoloyo berhasil mengamankan keempat pelaku di Dusun II, Desa Lubuk Sakat, Kecamatan Perhentian Raja, Kabupaten Kampar.
Selanjutnya dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh Perangkat Desa setempat ditemukan 3 (tiga) paket sabu yang dibungkus dengan plastik bening antara lain 2 (dua) paket diletakkan di atas meja pelaku YU dan 1 (satu) paket ditemukan didalam kantong celana depan sebelah kanan pelaku UC.
"Saat diintrogasi pelaku YU mengakui mendapatkan barang tersebut dari ER (DPO) didaerah Simpang pulau cinta Kampung Pinang, Kabupaten Kampar," jelas Kasat.
Kemudian tersangka dan barang bukti di bawa ke polres kampar untuk penyidikan lebih lanjut. "Keempat pelaku sudah berada di Mapolrea Kampar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," Pungkas Kasat.

Berita Lainnya
Wajib Lapor Pakai Video Call, Kemenkumham Riau Sudah Bebaskan 1.599 Narapidana
Polisi Grebek Rumah di Kempas Inhil, Temukan Sabu dan Timbangan Digital
Pelaku Pencurian Handphone dan Laptop di Desa Air Tawar Berhasil Diringkus Polisi
Polres Inhu Ringkus 2 Pengedar Sabu di Pangkalan Kasai, Ini Kronologisnya
Timsus Narkoba Polres Bengkalis, Akhirnya Ringkus MR Cs, Pelaku Sempat DPO
Tindak Tegas Pelaku Pembakaran Lahan, Team Reskrim Polres Bengkalis Amankan Seorang Pelaku
Diduga RW Warga Semunai Gelapkan 1 Unit Sepeda Motor, Ditangkap Polisi
Sopir Bus antar Provinsi bawa Sabu di Amankan Polres Inhu
Terungkap Dalam Sidang Korupsi Amril, Abdul Kadir Sebut Kaderismanto Larang Terima Fee
Bea Cukai Kepri Gagalkan Penyeludupan 3304 Unit Handphone di Perairan Pulau Patah
Pelaku CURAS di hadiahi timah Panas petugas Polsek Abung Semuli
Tiga Pria Bawa Sabu Terjaring Razia Vaksin di Terminal Induk, Lampung Utara