Polisi Tangkap Lansia Terduga Pelaku Pencabulan 8 Bocah di Bengkalis
BUALBUAL.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bengkalis akhirnya berhasil mengamankan kembali seorang pria lanjut usia berinisial S (70), terduga pelaku pencabulan anak di bawah umur pada Senin (9/3/2026) sore.
Baca berita kaitan : 8 Anak Jadi Korban Dugaan Pencabulan di Bengkalis, Satu Korban Masih Trauma
Penangkapan yang dipimpin oleh Ipda Doni Irawan dan Aiptu Andri ini dilakukan di Desa Sungai Batang, Kecamatan Bengkalis, hanya berselang beberapa jam setelah keluarga korban melayangkan protes keras ke Mapolres Bengkalis.
Kronologi Kejadian: Tertangkap Basah oleh Warga
Kasus memilukan ini mencuat setelah warga melakukan penggerebekan pada Minggu (1/3/2026). Saat itu, pelaku tertangkap basah tengah melakukan aksi bejatnya terhadap seorang anak di bawah umur di dalam rumahnya sendiri.
"Saat digerebek pelaku sudah membuka celana dan baju anak saya dalam rumah pelaku," ungkap orang tua korban saat memberikan keterangan di Mapolres Bengkalis.
Mirisnya, berdasarkan informasi dari ibu korban, diduga terdapat tujuh anak perempuan lainnya yang juga menjadi korban dari aksi bejat pria 70 tahun tersebut.
Polemik Penahanan: Alasan Sakit dan Sempat Menghilang
Sebelumnya, kasus ini sempat memicu kemarahan pihak keluarga korban. Pasalnya, sesaat setelah laporan resmi dibuat, pelaku mendadak mengalami sesak napas saat menjalani pemeriksaan oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA).
Penyidik kemudian membawa pelaku ke RSUD Bengkalis untuk perawatan intensif. Namun, setelah dinyatakan sembuh, pihak penyidik justru meminta keluarga pelaku untuk menjemput dan membawanya pulang dengan alasan faktor usia dan kondisi kesehatan, tanpa dilakukan penahanan.
Keputusan tersebut dimanfaatkan pelaku untuk menghilang dari kampung halamannya. Hal inilah yang memicu pihak keluarga korban mendesak polisi untuk segera melakukan penangkapan ulang.
Respons Cepat Kepolisian
Mendapat desakan dan protes dari keluarga korban, tim penyidik bergerak cepat melakukan pelacakan.
"Sudah kami tangkap pak. Dia kami tangkap di Desa Sungai Batang," ujar Aiptu Andri melalui pesan singkat pada Senin sore.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Bengkalis untuk menjalani proses hukum lebih lanjut guna mempertanggungjawabkan perbuatannya terhadap para korban yang masih di bawah umur.

Berita Lainnya
Peluang Abdul Wahid Bebas Masih Besar? Praktisi Hukum Bongkar Dua Kelemahan Besar Jaksa di Kasus Japrem
Pria Paruh Baya di Inhu Miliki Uang Ratusan Juta dari Hasil Jualan Sabu
Polres Bintan Gagalkan Penyelundupan Satwa Burung yang Dilindungi
Diduga karena Cemburu, Seorang Suami di Inhil Tega Habisi Istri
Sepanjang 2022, Polda Riau Berhasil Ungkap 145 Kasus Perjudian
Mantan Kasat Lantas Bengkalis, AKBP Hendra Gunawan Pimpin Polres Bengkalis
Satreskrim Polres Bengkalis Pantau Adanya Dugaan Penyelewengan BBM Solar Bersubsidi di SPBU Duri
Pria di Rimba Sekampung Diamankan, Diduga Terlibat Peredaran Sabu
Seorang Mucikari Prostitusi Online Berhasil Diamankan Polres Kepulauan Anambas
Mujur Tak Dapat Diraih Malang Tak Dapat Ditolak, Akhirnya KIC Tetap Divonis 5 Bulan Penjara
Polda Riau Tangkap Residivis Narkoba, 933 Pil Ekstasi dan 300 Cartridge Etomidate Disita
Kasi Pidsus Kejari Inhu Kembali Menetapkan 2 Tersangka Bawaslu Kerugian Negara Ratusan Juta Rupiah