• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Bengkalis
    • Bintan
    • Indragiri Hulu
    • Jambi
    • Kalimatan Selatan
    • Kalimatan Timur
    • Kampar
    • Kuansing
    • Olahraga
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Dumai
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Kampar
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Provins Riau
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemda Rokan Hulu
    • Pemda Siak
    • Pemko Pekanbaru
    • Peristiwa
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar Kepri
    • Seputar Lampung
    • Seputar NTB
    • Seputar NTT
    • Siak
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Dumai
    • Indragiri Hilir
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
    • Siak
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Kepri
    • Seputar Sumut
  • Parlemen
    • DPR RI
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
    • DPRD Kampar
    • DPRD Kepri
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Meranti
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Riau
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Seputar Kepri

Polres Bintan Gagalkan Penyelundupan Satwa Burung yang Dilindungi

Redaksi

Senin, 26 Agustus 2024 20:43:40 WIB Dibaca : 439 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Satuan Reserse Kriminal Polres Bintan bersama dengan personel Polsek Bintan Utara berhasil menggagalkan penyelundupan Satwa atau hewan yang dilindungi yaitu Burung, puluhan ekor Burung dari berbagai jenis yang berbeda berhasil diamankan disebuah lokasi yang terletak di Sri Kuala Lobam Bintan, Rabu (21/8/ 2024).

Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, SIK MM melalui Kasi Humas Polres Bintan membenarkan bahwa pengungkapan penyelundupan Satwa yang dilindungi tersebut berdasarkan informasi dari Masyarakat.

“Iya benar, personel Satreskrim dan personel Polsek Bintan Utara telah menggagalkan penyelundupan Satwa yang dilindungi berupa Burung”, kata Kasi Humas Senin (26/8/2024).

Kasi Humas menerangkan bahwa penggagalan penyelundupan Satwa yang dilindungi tersebut berdasarkan informasi dari Masyarakat yang menyampaikan kepada personel, selanjutnya dilakukan penyelidikan dan akhirnya didapatkan Puluhan ekor Burung dengan berbagai Jenis di Lokasi.

“Tersangka berinisial R Als I (41), warga Kecamatan Seri Kuala Lobam  yang kesehariannya bekerja sebagai Nelayan”, terang Iptu Alson.

“Dari Lokasi penangkapan ditemukan sebanyak 5 kandang yang berisikan 29 Ekor Burung dengan berbagai Jenis beserta saudara  R Als I (41), juga diamankan dibawa ke Polres Bintan untuk diambil keterangan”, ungkap Iptu Alson.

Setelah saudara R Als I (41) dibawa ke Polres Bintan Bersama dengan 5 kandang yang berisikan Burung yang dilindungi, penyidik melakukan pemeriksaan terhadap saudara R Als I.

Dari pengakuan tersangka R Als I bahwa dirinya hanya menerima pesanan saja dari seseorang warga Malaysia yang tinggal di Malaysia untuk mengirimkan Burung tersebut dan akan ada yang menjemputnya juga warga negara Malaysia.

“Tersangka R Als I hanya menerima titipan saja untuk menampung dan mengirimkan Burung yang dilindungi tersebut ke Malaysia, demikian juga dengan cara pemberangkatan Burung tersebut juga akan dijemput oleh seseorang warga negara Malaysia yang saat ini masih dikejar”, kata Iptu Alson.

Warga Malaysia saat menghubungi tersangka melalui telepon mengatakan apakah bisa mengirimkan Burung ke Malaysia, jika bisa nanti ada orang yang akan mengantar Burung tersebut ke rumah tersangka.

“Tersangka dihubungi via telepon oleh seseorang warga Malaysia, yang meminta untuk mengantarkan Burung ke suatu tempat, selanjutnya tersangka meminta imbalan sebesar Rp. 4.000.000,- (empat juta rupiah) tetapi warga Malaysia tersebut hanya sanggup memberikan upah sebesar Rp. 2.700.000,- (dua juta tujuh ratus ribu rupiah) dan disetujui oleh tersangka, besoknya Burung diantar oleh seseorang ke rumah tersangka yang rencana akan diberangkatkan pada malam besok di tanggal 21 Agustus 2024, namun sebelum Burung tersebut diberangkatkan tersangka beserta Burung diamankan oleh personel Polres dan Polsek”, ungkap Kasi Humas.

“Untuk Burung yang diamankan yaitu Jumlah burung 29 ekor dengan jenis  9 ekor Burung jenis Nuri Bayan, 4 Ekor Burung Jenis Nuri Raja Papua, 13 Ekor Burung Jenis Kakak Tua Jambul Kuning, 1 Ekor Burung Jenis Kakak Tua Maluku, dan 2 Ekor Burung Jenis Cendrawasih Kecil”, lanjut Iptu Alson.

Saat ini tersangka  R Als I masih dilakukan penyidikan yang intensif oleh Satreskrim Polres Bintan yang diancam dengan Pasal 40A ayat (1) huruf d Jo Pasal 21 ayat (2) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor  32 Tahun 2024 tentang perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor  5 Tahun 1990  Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dengan ancaman Penjara Minimal 3 tahun dan paling lama 15 tahun.

Untuk warga Malaysia yang meminta tersangka untuk mengantar Burung tersebut masih pengejaran Polres Bintan, demikian juga terhadap orang yang mengantarkan Burung ke rumah tersangka juga dalam pengejaran.

“Saat ini Burung sudah dititipkan ke Kantor Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Batam”, tutup Kasi Humas.


 Editor : Yata


Berita Lainnya

Loka POM Inhil Musnahkan Makanan dan Obat Ilegal, Senilai 400 Juta Lebih

Cari Tindak Pidana Jaksa Cocokkan Dokumen Kontrak Proyek Terkait Dugaan Rekayasa Bagi-bagi Jatah Proyek di Bengkalis

Tiduri Anak di Bawah Umur Sampai Dua Kali, Pria Asal Lampura Ini Akhirnya Dibekuk Polisi

Fakta Belum Lengkap, Kejari Bengkalis Lanjutkan Penyidikan Tambak Udang

Pria di Bengkalis Diamankan Polisi atas Dugaan Pencabulan terhadap Anak

Berantas Narkoba,Team Satresnarkoba Polres Bengkalis Ungkap Peredaran Sabu 13,07 Gram di Mandau

Perampokan Truk Bermuatan Inti Sawit, 2 Pelaku Ditangkap 12 Buron

15 Paket Sabu Diamankan, Perempuan Paruh Baya Ditangkap Polsek Pelangiran

5 Saksi Diadili di Kasus Korupsi GU-TU Pekanbaru, Jaksa KPK Bongkar Peran Ajudan Pj Wali Kota

Diduga Dikendalikan Napi, Jaringan Narkoba di Mandau Dibongkar Polisi

Polsek Koto Gasib Gerebek Pesta Sabu di Rumah Kosong, Polisi Tembak Satu Pelaku

Sempat Buron, 2 Pelaku Pencurian di Kiso Laundry Dibekuk Polsek Bintan Timur

Terkini +INDEKS

Tak Ada Pemilik, Langsung Dimusnahkan! Tiga Rakit PETI Dibakar Polisi di Kuansing

25 Oktober 2026
Polres Pelalawan Bongkar Penimbunan Solar Subsidi, Puluhan Jeriken dan Drum Disita
25 Oktober 2026
Akhyar Ilyas Bongkar Kunci Kemenangan Dramatis PSPS atas Persikad: Disiplin Jadi Penentu!
24 Oktober 2026
Darurat Asap di Riau! Hampir 200 Ribu Masker Dibagikan, Rumah Oksigen Mulai Disiagakan
24 Oktober 2026
Ribuan Santri Serentak Amin! Afni Doakan Negara Segera Lunasi Utang ke Siak
24 Oktober 2026
Pecahkan Rekor! UMRI Wisuda 1.351 Lulusan, Alumni Ditantang Jadi Pencipta Lapangan Kerja
24 Oktober 2026
Darurat Asap! Sehari 332 Warga Pekanbaru Terserang Gangguan Kesehatan, ISPA Mendominasi
24 Oktober 2026
Tak Ada Ampun! Ketua PW IWO Riau: Anggota Terlibat Narkoba Siap Dipecat dan Diproses Hukum
24 Oktober 2026
Digerebek Lagi! Polisi Sapu Bersih Sarang Narkoba di Pangeran Hidayat, 4 Orang Diamankan
24 Oktober 2026
Kejar-kejaran dengan Tim Elang Kuantan! Pria 35 Tahun Diciduk, 16 Paket Diduga Sabu Disita
24 Oktober 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 57 Pj Kepala Desa Dilantik, Muradi Beri Pesan Tegas: Jabatan Itu Amanah, Bukan Milik!
  • 2 Pendopo Bupati Jadi Saksi! Puluhan Pj Kades se-Kuansing Dilantik, Kuantan Tengah Masuk Daftar
  • 3 Direktur Polbeng Akhirnya Buka Suara! Dugaan Korupsi Proyek Tapal Batas Desa Makin Terkuak
  • 4 Kasus Dugaan Pungli Rp1,2 Miliar Memanas! Kades Sontang Diperiksa Seharian di Polda Riau
  • 5 Digerebek Polda Riau! Residivis Sabu Dibekuk di Tengah Kota Pekanbaru
  • 6 Resmi! HMI Pelalawan Kini Jadi Cabang Penuh, Perjuangan 3 Tahun Akhirnya Berbuah
  • 7 Terbongkar! Dugaan Mafia Solar Subsidi di Kempas, 3 Tersangka Diamankan, 19 Jerigen Disita
  • 8 Prabowo Kucurkan Lagi Bantuan Karhutla untuk Riau, Pekanbaru dan Dumai Akhirnya Kebagian
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media