Back Up Pemberantasan Illegal Logging, 100 Personel Brimob Diturunkan di Rimbang Baling
BUALBUAL.com - Penanganan kasus Illegal Logging menjadi atensi Polda Riau, tak tanggung tanggung sebanyak 100 orang personel Satuan Brimob Polda Riau, dikirim ke Hutan Rimbang Baling, Kabupaten Kampar.
Pasukan elit Polri ini akan bertugas memburu para pelaku illegal logging yang berada di kawasan hutan konservasi suaka margasatwa tersebut.
Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi mengatakan, ini merupakan langkah kongkrit yang diambil jajarannya, untuk menuntaskan aktivitas ilegal, berupa perambahan hutan tersebut.
"100 anggota Brimob kita kirim untuk penanganan lebih lanjut, sekaligus menjajal Hutan Rimbang Baling dan sekitarnya," kata Kapolda Riau, usai melakukan patroli udara aktivitas illegal logging dengan helikopter, Sabtu (27/11/2021).
Dijelaskan Agung, Polda Riau dan jajaran menyelenggarakan Operasi Illegal Logging, dengan sasaran wilayah barat Riau, yang berbatasan dengan provinsi tetangga, Sumatera Barat, diantaranya di wilayah Kabupaten Kampar, dan juga Kabupaten Rohul.
"Kita baru selesai melaksanakan pantauan udara, kita mendapatkan dan melihat aktivitas illegal logging di hutan produksi maupun kawasan konservasi," tuturnya.
"Kita juga memantau bagaimana aktivitas ini, sejatinya seperti apa," imbuh Jenderal polisi bintang dua tersebut.
Menurutnya, aktivitas illegal logging ini, memiliki korelasi dengan beberapa hal. Terkait ini, pihaknya juga masih menunggu kajian lebih lanjut, terutama dari hasil pantauan yang didapat.
Agung menegaskan, bahwasanya menyelamatkan hutan, berarti juga menyelamatkan kekayaan negara. Untuk itu, jajarannya mengambil langkah-langkah kongkrit penegakan hukum. Dengan begitu, diharapkan perbuatan pihak-pihak yang mengambil kekayaan negara secara illegal atau secara melawan hukum, bisa dihentikan.
"Berapa titik sudah kita ambil langkah, nanti akan kita sampaikan secara detil," ujar Kapolda Riau.
Agung menjelaskan dari hasil pantauan udara, memang ditemukan adanya aktivitas yang mengarah ke illegal logging. Polda Riau juga akan berkoordinasi lebih lanjut dengan DLHK Provinsi Riau, terkait dengan kawasan yang ditetapkan sebagai hutan produksi.
"Karena hutan produksi ada mekanisme, ada tata caranya, ada pihak-pihak yang mungkin diberikan izin untuk mengelola hutan tersebut. Ini yang akan kita lakukan koordinasi," sebut jebolan Akpol 1988 ini.
"Kita mengharapkan ke depan bagaimana hutan kita bisa terselamatkan, agar kemudian tidak mendapatkan dampak yang negatif dari kerusakan hutan. Penyelamatan hutan dulu yang kita fokuskan," pungkasnya.
Berita Lainnya
Istri Sering Diganggu Lewat Medsos, Pria di Inhil Ini Bacok Kepala Korban Hingga Tewas
Tekab 308 Sat Reskrim Polres Lampung Utara Amankan Pelaku Curat
Kejari Tetapkan Satu Tersangka Baru, Terkait Korupsi Kredit Bakulan PT PER
Pria Bejat di Kampar Cabuli Anak 10 Tahun di Kamar Tidur
Kajati Riau Terima Kunker Silaturahmi Bupati Bengkalis
Dirugikan Pemberitaan Media, Apa Mekanisme Pertama Dilakukan Sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers?
Amankan 7 Pelaku dan 87 Kg Sabu, Kapolda Riau Ingatkan Masyarakat Tak Tergiur Bujuk Rayu Sindikat
Polsek Bestari Ringkus Pelaku Pencurian Toko Butik yang Rugikan Korban Hingga 35 Juta
Edarkan Sabu, Oknum PNS Kantor Camat Lubuk Batu Jaya Dibekuk Polres Inhu
Puluhan Karung Bawang Merah dan Cabe Kering Asal Batam Disita Petugas Karantina Karimun
Oknum ASN Non Aktif di Bengkalis Kuras Tabungan Warga Rp51 Juta
Main Judi Biliar, 3 Pria di Selatpanjang Meranti Diringkus Polisi