Masih Penyelidikan, Direktorat Reserse Kriminal Polda Riau Pastikan Kasus Haji Permata Jalan Terus

BUALBUAL.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau masih melakukan penyelidikan terkait kasus penembakan oleh petugas Bea Cukai yang menewaskan Haji Jumhan alias Haji Permata. Kasus masih dalam tahap penyelidikan.
Penembakan terjadi ketika Satgas Patroli Laut Bea Cukai Wilayah Khusus Kepri dan Bea Cukai Tembilahan melakukan penggagalan penyelundupan 7,2 juta batang rokok ilegal di perairan Inhil, Jumat (15/1/2021). Dikabarkan terjadi perlawanan'.
Haji Permata tewas di tempat dengan lima luka tembak di bagian dada. Polisi menemukan lima proyektil dari tubuh pengusaha asal Batam itu.
Tidak terima, pihak keluarga melapor ke Polda Kepulauan Riau untuk diusut tapi Senin (18/1/2021), penanganan kasus diserahkan ke Polda Riau sesuai locus delicti atau tempat kejadian perkara.
Dari penyelidikan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau diketahui tidak hanya Haji Permata yang tertembak. Anak buahnya yang juga jadi nakhoda kapal ketika kejadian juga tertembak dan tewas.
Korban tewas itu adalah Bahar. Ia meninggal Selasa (19/1/2021). Bahar mengalami luka tembak di kepala. Penembakan dilakukan dari arah depan.
Korban ketiga adalah Abdul Rahman. Korban mengalami luka tembak di telapak kaki sebelah kiri. Korban ditangani medis dan mendapat tujuh jahitan.
Korban terakhir adalah Irwan yang juga merupakan warga Inhil. Ia mengalami luka di lengan sebelah kiri. Ketika kejadian, semua korban berada dalam satu kapal.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol Teddy Ristiawan, mengungkapkan penanganan kasus sudah mulai ada titik terang. Kasus masih penyelidikan dan belum ada tersangka.
"Tunggu saja. Sudah mulai mengerucut. Nanti kami simpulkan dulu, baru kita sampaikan kepada rekan-rekan (media)," katanya, Senin (23/8/2021).
Teddy menyatakan, proses penanganan kasus masih terus berjalan. "Sampai saat ini tidak ada kata-kata mundur," tegas Teddy.
Dalam penanganan perkara ini, penyidik telah memeriksa Kepala Bea Cukai Tembilahan, Ari Wibawa Yusuf, Kamis (21/1/2021). Penyidik juga memeriksa Kepala Seksi (Kasi) Penindakan Bea Cukai Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, Gunar Wiranto, dan 6 petugas Bea Cukai Tembilahan.
Berita Lainnya
Ciptakan Sitkamtibmas yang Kondusif, Polsek Kuindra Laksanakan Patroli Roda Dua
4 Bulan Baru Keluar dari Penjara, Begal Ini Kembali Ditangkap Polisi Pekanbaru
Pencuri 3 Unit Hp di Sungai Beringin Berhasil Dibekuk Polisi
Nekat! Jambret Dimalam Hari Raya, Dua Pemuda di Pekanbaru Dihajar Massa
Polsek Rengat Barat Bekuk Dua Tersangka Penjahat Narkotika
Lari Hingga Terjun ke Sungai, Pelaku Curas di Meranti Akhirnya Dibekuk Polisi
3 Pelaku Narkoba di Desa Rimbo Panjang Diringkus Tim Ojoloyo
Bobol Toko HP Nekir, Residivis Kambuhan Diringkus Petugas
Pelaku dan Penadah Curanmor di Inhil Berhasil Dibekuk Polisi
MA Putuskan Ferdy Sambo Dipenjara Seumur Hidup, Hukum Mati Batal
Kasus Cabul Dan Persetubuhan Anak, Kapolresta Pekanbaru: Proses Terus Berlanjut, Berkas Perkara Sudah Dikirim Ke Kejaksaan
Kalapas Kelas II A Bengkalis Ancam Cabut Asimilasi Napi yang Berulah