Bobol Toko HP Nekir, Residivis Kambuhan Diringkus Petugas

BUALBUAL.com - Satuan Reserse Tindak Krminal Polres Karimun berhasil ungkap pelaku pencurian dengan pemberatan atau curat di toko Ponsel Nekir yang berada di Jalan Ahmad Yani depan Masjid Baiturrahman, kecamatan Karimun.
Dari laporan korban Hayss Nova ke polisi, pencurian handphone di tokonya yang beralamat di Jalan Ahmad Yani depan Masjid Baiturrahman, kecamatan Karimun, pada Jumat, 05 Juni 2020 pukul 14.00 WIB.
Terduga pelaku pencurian, berinisial IS alias Irfan (31) warga Puakang kecamatan Karimun berhasil diringkus tim Satreskrim Polres Karimun, Rabu (17/6).
Pelaku berinisial IS alias Irfan diketahui Residivis kasus pencurian dengan pemberatan - P21 Thn 2018 No : B-1462/N.10.12/Epp.2/09/2018 berakhir di tangan Polisi setelah berhasil diringkus, ungkap Kapolres Karimun, AKBP Muhammad Adenan saat memimpin langsung Konferensi Pers bertempat di Loby Utama Mapolres Karimun, Kamis (18/06).
Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan menyampaikan, pemilik toko handphone Nekir, Hayss Nova kaget saat membuka counter toko ponsel miliknya ditemukan dengan kondisi ruangan sudah berantakan dan atap plafon telah bolong. Kemudian korban mengecek barang- barang miliknya serta CCTV yang ada di dalam ruangan, kata Kapolres.
"Dari pengecekan korban mengalami kerugian dari berbagai merek handphone yang hilang dari tokonya, seperti merk Redmi S2, (1 unit) , Redmi Note 3 ( 3unit) ,Nokia 105, (1unit), BurBerry (1unit), Handphone merk Z (1 unit), Oppo F5 (1 unit) serta 6 Powerbank merk Roboot dan 1 speaker Bluetooth merk JBL. Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian Rp 60 juta,"ucap Kapolres Karimun.
Kapolres Karimun AKBP. Muhammad Adenan menjelaskan, dari hasil penangkapan oleh Tim Satreskrim Polres Karimun menemukan barang bukti yang di amankan berupa 1 Handphone Redmi Note 3, 3 Handphone Sony Experia, 3 Handphone Nokia105, 5 Power Bank Robbot, 1Power Bank V-Gen, ujar Kapolres Karimun dalam siaran pers tertulisnya melalui Humas Polres Karimun, Kamis (18/6/) malam.
Kapolres mengatakan, dari hasil introgasi diketahui pelaku masuk ke counter ponsel dengan cara membuka atap, selanjutnya merusak plafon dengan menggunakan 1 obeng warna biru dan 1 tang warna merah.
Berita Lainnya
Polres Inhu Berhasil Ungkap 2 Kasus Pembunuhan Sekaligus
Posting Video Asusila, Seorang Pemuda Diamankan Sat Reskrim Polres Lampura
Polsek Kemuning Amankan 4 Pelaku Narkotika di Dua Lokasi Berbeda
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Tembilahan Hulu, 6 Paket Sabu Berhasil Diamankan
Polisi Pekanbaru Ungkap Peredaran 64 Kg Sabu, Dua Kurir Ditangkap
Bandar Togel Sei Lala Dibekuk Polsek Pasir Penyu
Empat Orang Jadi Tersangka Kasus Penebangan Pohon Pelindung Di Pekanbaru
Raib, Parkir Sepeda Motor Di Depan Rumah, 2 Pelaku Berhasil Di Bekuk Polres Bengkalis
Lagi, Seorang Pengedar Shabu Ditangkap Resnarkoba Polres Kampar di Kel. Pulau Bangkinang
Musnahkan 189 Kg Sabu Dan 889 Ekstasi, Kapolda Perintahkan Kejar Dan Tangkap DPO Debus
Singgah Pesan Makanan, Pria di Inhil Malah Ancam Penjual Pakai Badik
2 Pelaku Spesialis Pencuri Komponen Alat Berat Ditangkap Reskrim Polres Bengkalis, 1 Buron