Bobol Toko HP Nekir, Residivis Kambuhan Diringkus Petugas

BUALBUAL.com - Satuan Reserse Tindak Krminal Polres Karimun berhasil ungkap pelaku pencurian dengan pemberatan atau curat di toko Ponsel Nekir yang berada di Jalan Ahmad Yani depan Masjid Baiturrahman, kecamatan Karimun.
Dari laporan korban Hayss Nova ke polisi, pencurian handphone di tokonya yang beralamat di Jalan Ahmad Yani depan Masjid Baiturrahman, kecamatan Karimun, pada Jumat, 05 Juni 2020 pukul 14.00 WIB.
Terduga pelaku pencurian, berinisial IS alias Irfan (31) warga Puakang kecamatan Karimun berhasil diringkus tim Satreskrim Polres Karimun, Rabu (17/6).
Pelaku berinisial IS alias Irfan diketahui Residivis kasus pencurian dengan pemberatan - P21 Thn 2018 No : B-1462/N.10.12/Epp.2/09/2018 berakhir di tangan Polisi setelah berhasil diringkus, ungkap Kapolres Karimun, AKBP Muhammad Adenan saat memimpin langsung Konferensi Pers bertempat di Loby Utama Mapolres Karimun, Kamis (18/06).
Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan menyampaikan, pemilik toko handphone Nekir, Hayss Nova kaget saat membuka counter toko ponsel miliknya ditemukan dengan kondisi ruangan sudah berantakan dan atap plafon telah bolong. Kemudian korban mengecek barang- barang miliknya serta CCTV yang ada di dalam ruangan, kata Kapolres.
"Dari pengecekan korban mengalami kerugian dari berbagai merek handphone yang hilang dari tokonya, seperti merk Redmi S2, (1 unit) , Redmi Note 3 ( 3unit) ,Nokia 105, (1unit), BurBerry (1unit), Handphone merk Z (1 unit), Oppo F5 (1 unit) serta 6 Powerbank merk Roboot dan 1 speaker Bluetooth merk JBL. Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian Rp 60 juta,"ucap Kapolres Karimun.
Kapolres Karimun AKBP. Muhammad Adenan menjelaskan, dari hasil penangkapan oleh Tim Satreskrim Polres Karimun menemukan barang bukti yang di amankan berupa 1 Handphone Redmi Note 3, 3 Handphone Sony Experia, 3 Handphone Nokia105, 5 Power Bank Robbot, 1Power Bank V-Gen, ujar Kapolres Karimun dalam siaran pers tertulisnya melalui Humas Polres Karimun, Kamis (18/6/) malam.
Kapolres mengatakan, dari hasil introgasi diketahui pelaku masuk ke counter ponsel dengan cara membuka atap, selanjutnya merusak plafon dengan menggunakan 1 obeng warna biru dan 1 tang warna merah.
Berita Lainnya
Polres Inhil Ringkus Pelaku Pencuri Gitar di Cafe
Polres Rohul Ringkus Pria Bawa Sabu di Pos PPKM
Pemuda Asal Tembilahan Larikan Gadis Bawah Umur
Diduga Miliki Sabu, Seorang PNS di Duri Digrebek Polisi
Pebalap Liar di Bengkalis Lempar Polisi dengan Petasan, 21 Motor Diamankan
Bawa Kayu Sonokeling Tanpa Izin, Dua Warga Lampung Timur Diamankan Polisi
Miliki Sabu dan Pil Ekstasi, Pemuda di Kemuning Inhil Ini Ditangkap Polisi
Polisi Tangkap Lima Orang Terkait Pemalsuan Surat Tanah di Lampung Selatan
Tim Sat Narkoba Bengkalis Amankan 6 Pelaku dan 1 Kg Daun Ganja
Nyabu di Kebun Sawit, SR Diringkus Polisi
Lapas Tembilahan Stop Kiriman Tahanan P21 Kejaksaan, Pengadilan Hingga Tahanan dari Polres
Lewat Pesan Masuk HP, Seorang Ayah di Tapung Hulu Ketahuan Cabuli Anak Tiri, Pelaku Sudah Ditangkap Polisi