Malam-malam Polisi Datang ke Kamar 222, Isinya Bikin Kaget: Sabu dan Bong Berserakan!
BUALBUAL.com - Aparat Polsek Bukit Batu berhasil mengungkap dugaan penyalahgunaan narkotika di salah satu kamar Hotel Haston, Desa Sungai Selari, Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis. Dalam penggerebekan tersebut, seorang pria berinisial YH (41) diamankan bersama barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu seberat bruto 2,45 gram.
Pengungkapan kasus ini terjadi pada Kamis (25/6/2026) sekitar pukul 23.30 WIB di Kamar Nomor 222 Hotel Haston. Penindakan dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di kamar hotel tersebut.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kapolsek Bukit Batu Kompol Al Imran mengatakan, personel Unit Reskrim Polsek Bukit Batu langsung menindaklanjuti laporan warga dengan melakukan penyelidikan di lokasi.
“Berbekal informasi dari masyarakat, personel melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang pria yang diduga menguasai narkotika jenis sabu di salah satu kamar hotel,” ujar Kompol Al Imran, Sabtu (27/6/2026).
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu paket plastik bening yang diduga berisi sabu dengan berat bruto 2,45 gram. Selain itu, polisi turut menyita satu unit telepon seluler, satu kotak rokok, satu alat hisap (bong), satu gunting, dan satu korek api yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.
Berdasarkan pemeriksaan awal, YH mengakui barang haram tersebut merupakan miliknya. Ia mengaku memperoleh sabu tersebut dengan cara membeli dari seseorang berinisial I yang saat ini telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Selain itu, hasil tes urine terhadap YH menunjukkan positif mengandung methamphetamine.
Kompol Al Imran menegaskan pihaknya akan terus mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap jaringan pemasok narkotika yang terlibat.
“Proses penyidikan masih terus berjalan. Kami juga melakukan pengembangan untuk mengungkap pemasok narkotika serta jaringan yang terkait dengan perkara ini,” tegasnya.
Saat ini, penyidik masih melengkapi proses penyidikan, termasuk memeriksa sejumlah saksi dan mengirim barang bukti ke laboratorium forensik untuk dilakukan pengujian lebih lanjut.
Polsek Bukit Batu juga mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan sekitar. Menurut kepolisian, partisipasi masyarakat menjadi salah satu kunci penting dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Bengkalis.

Berita Lainnya
Polres Pelalawan Hentikan Perkara Hoaks Covid-19 'Tidak Cukup Bukti'
Digerebek Saat Bawa Sabu 101 Gram, DPO Narkoba di Bengkalis Tak Berkutik
Setelah Jalani Pemeriksaan, KPK Resmi Tahan Walikota Dumai Zulkifli AS
Putra Presiden Kolombia Ditangkap karena Cuci Uang Para Pengedar Narkoba
Amankan 1.062 Dos Rokok Ilegal, Ditpolair Polda Riau Selamatkan Kerugian Negara 4,9 Milyar
Putusan Hukum Inkrah, PN Bengkalis Lakukan Eksekusi Rumah di Jalan Anggur Duri
Jatuh Tersenggol Mobil, Pria Ini Kedapatan Bawa Sabu 1,3 Kg
Polres Rohil Tembak Maling Rokok Hingga Tewas
Berantas Ilegal Logging, Polres Inhu Amankan Tiga Pelaku di Desa Alim
Lapas Narkotika Klas IIA Tanjungpinang Gagalkan Penyelundupan Sabu
Digerebek! Pengedar Sabu di Bantan Tertangkap, Sempat Lari Lewat Pintu Belakang
Polres Inhu Amankan Tiga Tersangka Diduga Bawa Sabu-sabu 286,14 Gram