DBH Migas Siak Diproyeksi Cuma Rp36 Miliar!
Afni Pertanyakan Transparansi Lifting Migas, DBH Riau Disebut Nyungsep
PEKANBARU, BUALBUAL.com — Bupati Siak Dr. Afni Zulkifli mengungkap hasil pertemuannya dengan Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Nufransa Wira Sakti, Senin (5/10/2026).
Pertemuan tersebut membahas anjloknya proyeksi Dana Bagi Hasil (DBH) Migas Kabupaten Siak untuk tahun 2027.
Afni hadir bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Ketua DPRD Siak, Badan Anggaran (Banggar), serta sejumlah anggota DPRD Siak. Rombongan diterima di lantai 9 Gedung Kemenkeu, Jakarta.
Dalam pertemuan itu, Pemkab Siak mempertanyakan proyeksi DBH Migas yang dinilai sangat kritis. Siak yang sebelumnya pernah memperoleh DBH Migas hampir Rp600 miliar, pada 2027 diproyeksikan hanya sekitar Rp36 miliar.
Menurut Afni, Kemenkeu menjelaskan bahwa pemerintah sebenarnya telah memperjuangkan alokasi DBH bagi daerah penghasil. Namun, dalam APBN 2027 yang telah disepakati pemerintah dan DPR RI, total alokasi DBH se-Indonesia hanya sekitar Rp63,3 triliun.
Dari jumlah tersebut, sekitar Rp59,3 triliun dialokasikan untuk DBH reguler. Sementara pembayaran kurang bayar DBH hanya mendapat alokasi sekitar Rp4 triliun, dari total kewajiban pemerintah pusat kepada daerah yang mencapai Rp70 triliun.
"Alokasi anggaran untuk kurang bayar DBH sejak 2023 ternyata hanya Rp4 triliun dari Rp70 triliun. Siak dapat alokasi Rp140-an miliar tahun 2027 dari utang KB DBH Rp411 miliar. Kami tetap berterima kasih utang ini akhirnya dicicil, karena sudah kami nantikan sejak 2023. Tapi kenapa utangnya dicicil tapi DBH Migasnya anjlok drastis. Itu yang tadi kami tanyakan sebabnya," ungkap Afni.
Minta Data Lifting dan Produksi Dibuka
Selain persoalan kurang bayar, Pemkab Siak juga mempertanyakan dasar perhitungan DBH Migas. Afni meminta pemerintah membuka data lifting, produksi, dan PNBP Migas yang menjadi dasar penentuan besaran DBH bagi daerah penghasil.
"Tadi disampaikan bahwa penghitungan kontribusi PNBP Migas dari Riau pada 2026 semuanya disebut nyungsep. Dari 4,6 persen ke 1,6 persen. Jadi berdampak pada DBH Migas yang ikut anjlok, tidak hanya Siak tapi semua daerah di Riau. Kalau memang kontribusinya disebut turun, kami ingin tahu apa dasarnya? Lifting-nya berapa? produksinya berapa? dan bagaimana angka itu dihitung kemudian dalam bentuk DBH Migas," ujarnya.
Afni mengatakan, data lifting tersebut belum dapat dibuka dalam pertemuan karena menjadi kewenangan Kementerian ESDM dan SKK Migas.
Padahal, menurutnya, transparansi data penting agar daerah penghasil dapat mengetahui secara jelas bagaimana kontribusi Migas dihitung dan kemudian dibagikan melalui skema DBH Migas.
Afni mengungkapkan, berdasarkan kertas kerja terakhir yang pernah dibuka, PNBP Migas dari Kabupaten Siak pada 2023 pernah mencapai sekitar Rp3,9 triliun dalam setahun.
Namun, yang kembali kepada daerah hanya sekitar Rp400 miliar. Sebagian hak tersebut bahkan masih terutang hingga kini sekitar Rp100 miliar.
Siak Masih Hadapi Beban Utang
Di sisi lain, Pemkab Siak masih menghadapi beban utang kepada pihak ketiga lebih dari Rp300 miliar untuk pekerjaan yang telah selesai dilaksanakan sejak 2024.
Bahkan, kata Afni, terdapat hak pegawai berupa Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang masih terutang selama dua bulan pada 2025.
Karena itu, tawaran pembiayaan infrastruktur melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) belum menjadi solusi utama bagi Kabupaten Siak.
Afni mempertanyakan bagaimana daerah dapat mengambil pembiayaan baru ketika kewajiban atas proyek yang telah selesai sebelumnya masih belum terbayarkan.
"Ini tadi kami sampaikan karena skema yang ditawarkan untuk membayar kurang bayar melalui proyek infrastruktur yang dibiayai SMI. Kami belum bisa ambil ini selagi masih ada utang yang harus dibayar cash ke banyak pihak," katanya.
Afni Minta Masyarakat Tetap Tenang
Bupati perempuan pertama di Siak itu menegaskan, pertemuan dengan Kemenkeu belum menghasilkan solusi konkret. Menurutnya, pemerintah pusat melalui Kemenkeu tetap akan memangkas DBH Migas seluruh daerah penghasil di Riau, termasuk Siak.
Meski demikian, Pemkab Siak akan terus berkomunikasi dengan kementerian dan lembaga terkait untuk memastikan pembangunan daerah tetap berjalan.
Afni juga meminta masyarakat Siak tetap tenang dan menjaga kondusivitas. Ia menegaskan, perjuangan terkait DBH Migas dilakukan untuk kepentingan masyarakat daerah penghasil, sekaligus tetap dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Siak tidak meminta yang muluk-muluk. Cuma meminta transparansi dan hak dari eksploitasi sumber daya alam di daerah. Tidak lebih. Kalau PAD kita terus kerja dan naik. Cuma seberapapun naiknya tidak akan sebanding dengan hak yang dipangkas. Hak ini tidak bisa serta-merta dikompensasikan dengan penyeragaman program pusat di daerah," tegasnya.

Berita Lainnya
HUT Ke-74 Bhayangkara, Gubri Harap Pemprov dan Polri Semakin Bersinergi
Pansus DPRD Puji Bupati Rezita, Di Era Kepemimpinan Beliau Perda RTRW Disahkan
BPBD Bintan Siaga 24 Jam Kawal Korban Banjir dan Tanah Longsor
Data Jumlah Vaksinasi di Inhu Bertambah
Antusiasme Keluarga WBP pada Inovasi 'Ngopi Berwarna dan 'Pangling' Lapas Narkotika Tanjungpinang
Kwarcab Pramuka, Bupati dan Wabup Tubaba Tanam Pohon di Taman Batu Las Sengok
Kesepakatan Tegas! DPRD Inhil Minta PT Agrinas Evaluasi hingga Batalkan KSO
Gubri Safari Subuh di Rohul, Masyarakat Ujung Batu Bak Dapat ''Durian Runtuh''
Bupati Kasmarni Paparkan Program Unggulan Yang Telah Tuntas
Sinergi Lapas Narkotika Tanjungpinang Bersama BNNK
Dari 19.690 di 12 Kab/Kota Honorer Pemprov Riau, 500 Orang Diduga Fiktif
Luncurkan Bantuan Beras, Gubernur Minta Segera Didistribusikan