• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Bengkalis

Berawal dari Pengembangan Kasus, Polisi Ringkus Pengguna Sabu di Bengkalis

Redaksi

Sabtu, 18 April 2026 01:14:15 WIB Dibaca : 849 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika kembali dilakukan oleh jajaran Satresnarkoba Polres Bengkalis. Kali ini, seorang pria berinisial M.H. (32) berhasil diamankan di kediamannya yang berada di Jl. Yos Soedarso Gg. Pusara, Desa Selat Baru, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis, pada Kamis (16/04/2026) sekira pukul 13.50 WIB.

Penangkapan terhadap M.H. merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya, di mana petugas lebih dahulu mengamankan seorang pelaku yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu. Dari hasil interogasi awal, diperoleh informasi bahwa M.H. juga kerap mendapatkan narkotika dari jaringan yang sama.

Berbekal informasi tersebut, tim gabungan Opsnal Satresnarkoba Polres Bengkalis bersama personel Polsek Bantan langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. Setelah mengetahui keberadaan target, petugas segera melakukan penggerebekan di rumah pelaku yang berada di wilayah Desa Selat Baru.

Saat dilakukan penggerebekan, pelaku M.H. ditemukan sedang berada di dalam kamar mandi rumahnya. Tanpa perlawanan, pelaku langsung diamankan oleh petugas. Selanjutnya, tim melakukan penggeledahan di dalam rumah dan menemukan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Dari hasil penggeledahan tersebut, petugas berhasil mengamankan 1 (satu) buah bong atau alat hisap sabu, 1 (satu) buah kaca pirex, serta 1 (satu) buah mancis yang diduga digunakan sebagai alat bantu konsumsi sabu. Barang bukti tersebut kemudian diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku M.H. diketahui berperan sebagai pengguna narkotika jenis sabu. Hal ini juga diperkuat dengan hasil tes urine yang menunjukkan bahwa pelaku positif (+) mengandung Methamphetamine.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Aipda Juliandi Bazrah, S.Pd menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Bengkalis dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.

“Penindakan ini adalah hasil kerja keras tim di lapangan serta pengembangan dari kasus sebelumnya. Kami akan terus melakukan upaya maksimal dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya,” ujar Kasi Humas.

Ia juga menegaskan bahwa pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan terhadap jaringan yang lebih luas guna mengungkap pemasok utama narkotika tersebut.

Selanjutnya, pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku disangkakan melanggar Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Polres Bengkalis turut mengimbau kepada masyarakat agar berperan aktif dalam memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di lingkungan sekitar, demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.


Sumber : rls /  Editor : Edi Nurat


Berita Lainnya

4 Tahun DPO, Akhirnya Pelaku Curas Ini Berhasil Dibekuk Polsek Bukit Kemuning

Lagi, Warga Desa Karya Indah Dirngkus Tim Ojoloyo Polres Kampar

Berlari ke Rohil, Maling Motor Ini Terpaksa Didor Karena Melawan

Napi Lapas Tanjungpinang Dibekuk Polisi Terkait Peredaran Narkoba

Sempat Viral, Pasangan Suami Istri di Lampura Diduga Mencuri Emas Seberat 20 Gram

Kriminal dalam Bulan Terakhir ini, Polres Lampura Amankan 10 Pelaku Kejahatan

Jaksa Tahan Kepala BPKAD Kuansing, Terkait Dugaan Korupsi SPPD Fiktif

Kapolres Bengkalis Bimo Anggoro, Gelar Press Conference Pengungkapan Penagkapan Sabu Dan Ribuan Pil Ekstasi

Heboh di Bengkalis! 7 Kg Sabu Dikubur di Tanah dan Kebun Sawit, 3 Pengedar Dibekuk Polda Riau

Bersaing dengan PAHAM Indonesia Riau, PN Rengat Tentukan Pemenang Pengadaan Posbakum 2022 ke LBHI Batas Indragiri

Wanita Pengedar Sabu Dibekuk Polsek Batang Gansal, Ini Identitasnya

Sudah Danggap Bapak, Malah Diancam Dan Disetubuhi, Diciduk Polisi

Terkini +INDEKS

BUMD Riau Tancap Gas! SPR Datangi Perusahaan-Perusahaan Besar di Dumai

31 Juli 2026
Diduga Mabuk! Mobil Calya Hantam Pohon di Sudirman Pekanbaru, Tiga Orang Terluka
31 Juli 2026
Heboh! Oknum PNS dan Satpam di Inhu Ditangkap, Puluhan Paket Sabu Disita Polisi
31 Juli 2026
KPU Riau Buka Suara! Abdul Wahid Belum Bisa Diberhentikan Meski Divonis 2 Tahun
31 Juli 2026
Dugaan Keracunan di Dalam Mobil Avanza, Bocah 9 Tahun Meninggal Usai Terjebak Banjir di Rohul
31 Juli 2026
Riau Jadi Magnet Dunia! Puluhan Mahasiswa dan Pelajar Jepang Datang Belajar Konservasi Hutan Tropis
31 Juli 2026
Bhabinkamtibmas Desa Aur Cina Monitoring Tanaman Jagung Milik Petani
31 Juli 2026
Andi Dharma Taufik Resmi Lantik KKSS, IWSS, dan IPSS Inhil, Harapan Besar Disematkan untuk Pengurus Baru
30 Juli 2026
Dani M. Nursalam Terima Hukuman 2 Tahun, Kuasa Hukum Klaim Fakta Persidangan Terbukti Benar
30 Juli 2026
Polsek Rengat Barat Inhu Bongkar Peredaran Narkotika
30 Juli 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Andi Dharma Taufik Resmi Lantik KKSS, IWSS, dan IPSS Inhil, Harapan Besar Disematkan untuk Pengurus Baru
  • 2 Dani M. Nursalam Terima Hukuman 2 Tahun, Kuasa Hukum Klaim Fakta Persidangan Terbukti Benar
  • 3 Warga Tolak HGU PT Oskar Investama, Muncul Dugaan Ancaman Bagi Hasil Diputus dan Digugat Ganti Rugi
  • 4 Divonis 2 Tahun Penjara, Abdul Wahid Sebut Kasus Rekayasa, Singgung Ada Isu Politis di Balik Putusan, Saya Banding!
  • 5 Kapolda Riau Bergerak! Ekspedisi Merah Putih Presisi 2026 Resmi Dimulai, Negara Hadir hingga Pulau Terluar
  • 6 Baru Tiba di Inhil, Kapolda Riau Tak Buang Waktu, Langsung Meluncur ke Pelabuhan Pelindo
  • 7 BREAKING! Abdul Wahid Divonis 2 Tahun Penjara, Jauh Lebih Ringan dari Tuntutan 8,5 Tahun
  • 8 Terungkap! Ini Penyebab Harga Kelapa di Inhil Anjlok hingga Rp1.700 per Kg
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media