• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Polsek Peranap Ringkus Pengendar Narkoba, Belasan Paket Sabu dan Ekstasi Diamankan.
09 Juni 2023
Kepala Desa bersinergi dengan Masyarakat Tuntut Dua Perusahaan di Inhu
23 Maret 2023
Berbagi Kasih, Gubernur Riau Salurkan 100 Paket Natal Kepada Keluarga Kurang Mampu
27 Desember 2022
Kukuhkan Pengurus IPP, Gubri Minta Tingkatkan Kualitas SDM
24 Desember 2022
Direktur Utama PT.UG Ditahan di Rutan Polres Inhu Terjerat kasus Dugaan Pengelapan Pajak
09 September 2022

  • Home
  • Hukrim
  • Inhu

Wanita Pengedar Sabu Dibekuk Polsek Batang Gansal, Ini Identitasnya

Paiman

Kamis, 02 Februari 2023 21:55:42 WIB Dibaca : 439 Kali
Cetak


BUALBUAL.COM INHU - Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hulu (Inhu), Polda Riau, melalui Polsek Batang Gansal, terpaksa mengamankan seorang wanita yang diduga tanpa hak dan melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika golongan 1 bukan tanaman jenis sabu-sabu.

Wanita nekat berinisial DS alias Desi alias Ompong (35), warga Desa Danau Rambai, Kecamatan Batang Gansal, diringkus unit Reskrim Polsek Batang Gansal, Rabu, 1 Februari 2023, pukul 15.30 WIB, diruas Jalan Lintas Samudera (Jalinsam), Desa Danau Rambai.

Kapolres Inhu, AKBP Dody Wirawijaya, S.I.K melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran, ketika dikonfirmasi, Kamis 2 Februari 2023 malam membenarkan pengungkapan kasus narkoba di Polsek Batang Gansal dengan jumlah barang bukti sabu seberat 21,21 gram.

"Untuk mengelabui petugas, sabu itu dimasukkan ke dalam makanan khas Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), yakni amplang udang," ucap Misran.

Lebih lanjut dijelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi yang diterima Kanit Reskrim Polsek Batang Gansal, Ipda Awet Nainggolan, S.H dari masyarakat, Minggu 29 Januari 2023, sekitar pukul 10.00 WIB, tentang maraknya peredaran narkoba di Jalinsam, Desa Danau Rambai.

Kanit Reskrim melaporkan info berharga tersebut pada Kapolsek Batang Gansal, Ipda Donni Widodo Siagian, S.H., M.H. Saat itu juga, Kapolsek bersama Kanit Reskrim dan beberapa personel Polsek, langsung turun kelapangan untuk melakukan penyelidikan.

Hingga Rabu, 1 Februari 2023, tim terus melakukan penyelidikan dan penyisiran pada tempat-tempat yang dinilai rawan terhadap peredaran narkoba. Kemudian, sekitar pukul 15.30 WIB, dua orang wanita yang mengendarai sepeda motor berhenti dipinggir jalan.

Wanita yang dibonceng turun dari sepeda motor sambil membawa 1 kantong plastik, sedangkan pengendara langsung meninggalkan wanita yang dibonceng setelah turun dari sepeda motor. Ketika itulah tim mengamankan wanita yang sebelumnya sudah menunjukkan gerak-gerik mencurigakan.

Saat digeledah, kantong yang dibawa wanita berinisial DS alias Desi alias Ompong berisi 1 bungkus amplang udang, namun tim tidak mau terkecoh, setelah diteliti secara seksama, ternyata didalam amplang itu terdapat 1 plastik hitam. Isinya cukup mengejutkan, 1 paket sabu dengan berat kotor 21,21 gram.

Mendapatkan barang bukti narkoba, wanita tersebut langsung dibawa ke Mapolsek Batang Gansal. Menurut pengakuan tersangka ketika diperiksa, sabu itu dia peroleh dari kenalannya asal Kabupaten Inhil, nama dan identitasnya sudah dikantongi, saat masih diburu Polsek Batang Gansal.


 Editor : Paiman


Berita Lainnya

Mabes Polri Tetapkan 'Brigjen Prasetijo Utomo' Sebagai Tersangka Surat Jalan Djoko Tjandra

Secara Tiba-tiba Advokat Tergabung di HAPI Datangi Markas Polres Inhil, Ada Apa?

Ditengah Pandemi Covid-19, KPK Terima Laporan Gratifikasi Rp 1,8 Miliar Berbentuk Uang Hingga Hadiah Pernikahan

Tiga Pelaku Narkoba di Lampura Diringkus Polisi di Dua Lokasi Berbeda

Satreskoba Tangkap Residivis Pengedar Narkoba Hendak Bertransaksi di Jalan

Diamankan 5 Kg Sabu dari Oknum Polisi, Kapolda Riau: Saya Akan Pecat

KTNA Inhil dan DPC PERADI SAI Indragiri Raya Teken MoU Penyuluhan dan Sosialisasi Hukum

Kasus Pengelolaan Sampah Pekanbaru, Polda Riau Analisa Calon Tersangka

Spesialis Pelaku Curanmor di Masjid-majid di Kampar Diringkus Polisi

Polda Riau Gulung Praktek Judi Online, 59 Tersangka Berhasil Diamankan

Sebarkan Foto Bugil Pacar, Seorang Pria Diamankan Polda Kepri

Warga Desa Pematang Obo, Heboh Saat Penemuan Seorang Mayat Yang Badannya Terpisah Pisah

Terkini +INDEKS

Tim Rash Menyerap Informasi dari Masyarakat

01 Oktober 2023
Kapolres Inhil Ingatkan Pelaku Pembakar Lahan Akan Dihukum Penjara 10 Tahun dan Denda 10 Milyar
30 September 2023
Formasi P3K Nakes Hanya 38, Sekda Inhil: Pemda Sudah Ajukan Tambahan Sebanyak 916, Namun Di Tolak KemenPAN-RB
29 September 2023
Ibu-ibu Seteba Gelar Perlombaan Merangkai Bunga, Ketua Masjid: Ini Perlu Perhatian Pemerintah
29 September 2023
Roadshow Nasdem, Rapatkan Barisan Raih Kejayaan di Bengkalis
29 September 2023
Ketua KPK Tegaskan Perihal Esensi dan Hikmah Maulid Nabi dalam Pemberantasan Korupsi
29 September 2023
Meski tak Dukung Anies, Eddy RM tetap Bacaleg Demokrat Dapil Pekanbaru
28 September 2023
Miris!Humas PT Murini Wood Angkat Brondolan Sawit, Saat Negoisasi Berlangsung
28 September 2023
Lestarikan Mangrove, PNM, BDPN dan Unisi Tanam 4.000 Pohon
28 September 2023
Nakes Ku Sayang, Nakes Ku Malang, Dipenghujung Jabatan HM Wardan 485 Honorer di RSUD PH Terabaikan
28 September 2023

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kapolres Inhil Ingatkan Pelaku Pembakar Lahan Akan Dihukum Penjara 10 Tahun dan Denda 10 Milyar
  • 2 Roadshow Nasdem, Rapatkan Barisan Raih Kejayaan di Bengkalis
  • 3 Nakes Ku Sayang, Nakes Ku Malang, Dipenghujung Jabatan HM Wardan 485 Honorer di RSUD PH Terabaikan
  • 4 Imeldalius Besok Jumat Lapor Supangkat dugaan Kasus Penipuan ke Polres Inhu
  • 5 Kades Polak Pisang Inhu Resmi Dilaporkan Tim Lembaga Aliansi Indonesia Ke Polres Inhu
  • 6 Terjadi Diinhu, Berkedok Pengurusan Jasa Berujung Penipuan.
  • 7 Sah APBD Perubahan 2023 Bengkalis Sebesar 4,8T, Bupati Ucapkan Terimakasih Pada DPRD
  • 8 Setahun lebih Buron, Saat Ditangkap M Miliki 406,59 Gram Sabu
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media