Grandong Sawit di Kuansing Diamankan Sekuriti PT Duta Palma Nusantara

BUALBUAL.COM, KUANSING - Pihak sekuriti PT Duta Palma Nusantara tangkap pelaku grandong sawit milik perusahaan saat menjalankan aksinya. Sementara dua rekannya berhasil kabur.
Pelaku berinisial M (45) kini terpaksa harus mendekam di balik jeruji besi sel tahanan Polres Kuansing setelah pihak perusahan menyerahkan kepada pihak kepolisian pada Jumat (12/5/2023).
Aksi pelaku pertamakali diketahui pihak sekuriti bermula dari kecurigaan pada tiga orang yang tidak dikenal sedang memanen buah sawit di blok I 16 berbatasan dengan lahan masayarakat.
Kemudian pihak sekuriti menyusun rencana dengan membagi anggota menjadi dua tim. Satu tim dengan dua orang anggota ditugaskan di lokasi kampung dan satu tim lagi di lokasi perusahaan.
Setelah tim memastikan, tiga orang yang tidak dikenal tersebut, memanen buah perusahaan. Kemudian Security melakukan upaya penangkapan dan berhasil mengamankan salah satu pelaku inisial M (45).
Sementara dua orang rekannya berhasil kabur ke arah rawa-rawa. Security hanya berhasil mengamankan barang bukti TBS siap panen, peralatan panen (dodos), keranjang, dan dua unit sepeda motor. Lalu pihak perusahaan melapor ke Polres Kuantan Singingi.
Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, melalui Kasat Reskrim Polres Kuansing AKP Linter Sihaloho, membenarkan laporan tersebut, Sabtu (13/2/2023) kamarin, tentang aksi pencurian di PT. DPN Jumat (12/5/2023).
"Pihak Polres mendapat laporan dari Kepala Security PT. DPN, April," jelasnya.
Barang bukti yang diamankan TBS seberat 1 ton 360 Kg, dua unit sepeda motor smast trondol dan verza warna merah hitam tanpa nopol, satu buah dodos, satu buah keranjang rotan.
"Kerugian perusahaan ditaksir sekitar Rp 2.800.000. Pelaku dijerat Pasal 363 Ayat (1) Ke 4e KUHP ancaman maksimal 7 tahun penjara," terang Linter.
Berita Lainnya
Aktivis Rohil Minta Polda Riau Usut Tuntas Dugaan Sengketa Lahan Masyarakat dengan PT Jatim Jaya Perkasa
Anak Remaja 12 Tahun Tewas Di Bengkalis, Diduga Korban Dibunuh
Lapas Narkotika Klas IIA Tanjungpinang Gagalkan Penyelundupan Sabu
Coba Mencuri di Rumah Warga, Pelaku Diamankan Polsek Sungkai Utara
Hadirkan 3 Saksi Ahli, Proses Penyidikan Penetapan Tersangka IMA Jadi Sorotan
Berikut Daftar Jabatan 28 orang Terkena OTT KPK di Meranti, Mulai dari Bupati, ASN Hingga Pihak Swasta
Polsek Pinggir Menjawab Keresahan Masyarakat Tentang Narkoba Dengan Menggulung Bandar Narkoba di Desa Buluh Apo Kec. Pinggir
Polres Inhil Tetapkan Tersangka Pembakar Lahan di Kecamatan Gaung
Pasutri Kurir Sabu 20 Kg Ditangkap di Basement Mall SKA Pekanbaru
Tangkap Pengedar Sabu di Indragiri Hilir, Polisi Temukan Bukti Video Konsumsi
Pelaku Kejahatan Curanmor di Purwakarta Sasar Anak Dibawah Umur
Sudah Danggap Bapak, Malah Diancam Dan Disetubuhi, Diciduk Polisi