Grandong Sawit di Kuansing Diamankan Sekuriti PT Duta Palma Nusantara
BUALBUAL.COM, KUANSING - Pihak sekuriti PT Duta Palma Nusantara tangkap pelaku grandong sawit milik perusahaan saat menjalankan aksinya. Sementara dua rekannya berhasil kabur.
Pelaku berinisial M (45) kini terpaksa harus mendekam di balik jeruji besi sel tahanan Polres Kuansing setelah pihak perusahan menyerahkan kepada pihak kepolisian pada Jumat (12/5/2023).
Aksi pelaku pertamakali diketahui pihak sekuriti bermula dari kecurigaan pada tiga orang yang tidak dikenal sedang memanen buah sawit di blok I 16 berbatasan dengan lahan masayarakat.
Kemudian pihak sekuriti menyusun rencana dengan membagi anggota menjadi dua tim. Satu tim dengan dua orang anggota ditugaskan di lokasi kampung dan satu tim lagi di lokasi perusahaan.
Setelah tim memastikan, tiga orang yang tidak dikenal tersebut, memanen buah perusahaan. Kemudian Security melakukan upaya penangkapan dan berhasil mengamankan salah satu pelaku inisial M (45).
Sementara dua orang rekannya berhasil kabur ke arah rawa-rawa. Security hanya berhasil mengamankan barang bukti TBS siap panen, peralatan panen (dodos), keranjang, dan dua unit sepeda motor. Lalu pihak perusahaan melapor ke Polres Kuantan Singingi.
Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, melalui Kasat Reskrim Polres Kuansing AKP Linter Sihaloho, membenarkan laporan tersebut, Sabtu (13/2/2023) kamarin, tentang aksi pencurian di PT. DPN Jumat (12/5/2023).
"Pihak Polres mendapat laporan dari Kepala Security PT. DPN, April," jelasnya.
Barang bukti yang diamankan TBS seberat 1 ton 360 Kg, dua unit sepeda motor smast trondol dan verza warna merah hitam tanpa nopol, satu buah dodos, satu buah keranjang rotan.
"Kerugian perusahaan ditaksir sekitar Rp 2.800.000. Pelaku dijerat Pasal 363 Ayat (1) Ke 4e KUHP ancaman maksimal 7 tahun penjara," terang Linter.

Berita Lainnya
Ibu Muda Aniaya Bayi di Lampung Utara Diamankan Polisi
Dugaan tidak Netral di Pilkada Inhu, 1 Kadis dan 5 Kades Ditetapkan Sebagai Tersangka
Polsek Tapung Hulu Tangkap 4 Pelaku Narkoba, 2 Diantaranya Juga Pelaku Curanmor
Viral di Medsos, Akhirnya Pelaku Penganiayaan Tukang Ojek di Inhil Berhasil Ditangkap Polisi
Ganyang Pelaku Narkoba, 5 Orang Berhasil Diamankan Polres Lampura
Babinsa 1902 Plered Tangkap Pelaku Pengedar Narkoba Asal Aceh
Pria Tua Diduga Bandar Narkoba Ditangkap Di Desa Sebangar, Bengkalis
Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Amankan Bandar Sabu dengan BB 54,82 Gram
Puluhan Botol Miras Jenis Tuak Diamankan Polres Inhil
Tak Mau Kecolongan! Lapas Tembilahan Gelar Razia Insidentil, Blok Hunian Digeledah Total
Pelaku yang Melarikan Anak di Bawah Umur Berhasil Ditangkap Polsek Tembilahan Hulu di Sumut
Mantan Penghulu Bagan Jaya Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi