Polsek Rawa Jitu Selatan Tangkap Buronan Kasus Pencurian di Alfamart
BUALBUAL.com - Polsek Rawa Jitu Selatan berhasil menangkap buronan kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) alfamart yang terjadi di wilayah hukumnya.
Kapolsek Rawa Jitu Selatan Iptu Wagimin mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK mengatakan, buronan pelaku curat alfamart tersebut ditangkap oleh petugasnya hari Kamis (17/09/2020), sekira pukul 16.00 WIB, di Pasar Rawa Jitu Selatan.
"Adapun identitas buronan pelaku curat yang berhasil ditangkap berinisial UN als SN (36), berprofesi motoris speedboat, warga Jalan Salak, Kampung Gedung Karya Jitu, Kecamatan Rawa Jitu Selatan, Kabupaten Tulang Bawang," ujar Iptu Wagimin, Jum'at (18/09/2020).
Kapolsek menjelaskan, aksi curat alfamart yang dilakukan oleh pelaku UN als SN bersama dengan rekannya M.Pebri Setiono (26), yang saat ini sudah menjalani hukuman di Lapas Kelas II B Menggala, terjadi Rabu (26/02/2020), sekira pukul 04.30 WIB, di Kampung Gedung Karya Jitu.
Akibatnya pihak alfamart mengalami kerugian berupa uang tunai dilaci kasir sebanyak Rp. 200 Ribu, tape polytron, DVR CCTV, reciever satelit Ajinusa dan 308 bungkus rokok berbagai merk, yang semuanya ditaksir sekira Rp. 26.273.000,- (dua puluh enam juta dua ratus tujuh puluh tiga ribu rupiah).
"Para pelaku ini masuk ke dalam toko alfamart dengan cara merusak kunci pintu, lalu mengambil barang-barang yang ada di dalamnya," jelas Iptu Wagimin.
Saat ini pelaku masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolsek Rawa Jitu Selatan dan akan dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun.

Berita Lainnya
Polantas Polres Lampung Utara Amankan Pengendara Bawa Sabu dan Sajam
Tim Gabungan Polres Lampura Ringkus Komplotan Pelaku Spesialis Curas Menggunakan Senpi
Maling Sawit Positif Nyabu Diringkus Polisi
Kejari: Kasus SPPD Fiktif di BPKAD Kuansing Tinggal Tunggu Hasil PKN dari BPKP
Keyakinan Kuat! Abdul Wahid Tak Bersalah, Ustaz Alnofiandri Dinar: Fakta Akan Terungkap di Pengadilan
Seorang Guru Ngaji Diamankan Di Siak Kecil, Atas Dugaan Pelecehan Sexsual
Polsek Peranap Ringkus Tujuh Pelaku Sindikat Curanmor
Sikat Sepeda Motor, Laptop Hingga Surat Tanah, Pria Asal Mahator Rohul Ditangkap Polisi
IRT di Sungai Pakning Ditangkap, Polisi Sita Sabu dan Timbangan Digital
Siang Sosialisasi Narkoba! Malam Langsung Tangkap Pengedar Sabu di Muara Langsat Diringkus Usai Melawan Polisi
Puluhan Botol Miras Jenis Tuak Diamankan Polres Inhil
Sengketa Lahan Sawit 2 Hektare di Kuansing, Keluarga Syapriadi Siap Tempuh Jalur Hukum