Polsek Rawa Jitu Selatan Tangkap Buronan Kasus Pencurian di Alfamart
BUALBUAL.com - Polsek Rawa Jitu Selatan berhasil menangkap buronan kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) alfamart yang terjadi di wilayah hukumnya.
Kapolsek Rawa Jitu Selatan Iptu Wagimin mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK mengatakan, buronan pelaku curat alfamart tersebut ditangkap oleh petugasnya hari Kamis (17/09/2020), sekira pukul 16.00 WIB, di Pasar Rawa Jitu Selatan.
"Adapun identitas buronan pelaku curat yang berhasil ditangkap berinisial UN als SN (36), berprofesi motoris speedboat, warga Jalan Salak, Kampung Gedung Karya Jitu, Kecamatan Rawa Jitu Selatan, Kabupaten Tulang Bawang," ujar Iptu Wagimin, Jum'at (18/09/2020).
Kapolsek menjelaskan, aksi curat alfamart yang dilakukan oleh pelaku UN als SN bersama dengan rekannya M.Pebri Setiono (26), yang saat ini sudah menjalani hukuman di Lapas Kelas II B Menggala, terjadi Rabu (26/02/2020), sekira pukul 04.30 WIB, di Kampung Gedung Karya Jitu.
Akibatnya pihak alfamart mengalami kerugian berupa uang tunai dilaci kasir sebanyak Rp. 200 Ribu, tape polytron, DVR CCTV, reciever satelit Ajinusa dan 308 bungkus rokok berbagai merk, yang semuanya ditaksir sekira Rp. 26.273.000,- (dua puluh enam juta dua ratus tujuh puluh tiga ribu rupiah).
"Para pelaku ini masuk ke dalam toko alfamart dengan cara merusak kunci pintu, lalu mengambil barang-barang yang ada di dalamnya," jelas Iptu Wagimin.
Saat ini pelaku masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolsek Rawa Jitu Selatan dan akan dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun.

Berita Lainnya
Pria di Enok Ini Lakukan Penganiayaan Terhadap Kakek - kakek
Miliki 8 Paket Sabu, Warga Kuala Selat Kateman Ditangkap Polisi
Kasasi Mahkamah Agung Sunat Hukuman Putri Candrawathi dari 20 Tahun Jadi 10 Tahun
GERCEP DAN TEGAS! Polres Inhil Ungkap Kasus Sabu di Sungai Beringin Tembilahan
Polsek Menggala Tangkap Dua Pelaku Curat Yang Beraksi di Ponpes
Pembalakan Liar di Taman Nasional Bukit Tigapuluh, 4 Tersangka Dilimpahkan ke Jaksa
Kesiapan pospam guna Operasi Ketupat Krakatau 2020 Kapolres Lampura tinjau lokasi
Bareskrim Tetapkan 2 Pejabat Kemendag Jadi Tersangka Korupsi Gerobak
Serius Berantas Narkoba, Polres Inhil Turun ke Tempat Hiburan Malam
Sempat Dijadikan DPO Kasus Narkoba, Kapolres Inhu Akhirnya Pecat Anggotanya Karena Disersi
Cooling System, Personel Polsek Kuindra Berikan Himbauan Kamtibmas
Ribuan Pil Ekstasi dan 169 Kg Sabu Berhasil Diamankan Polda Riau di Dumai