Polantas Polres Lampung Utara Amankan Pengendara Bawa Sabu dan Sajam

BUALBUAL.com - Anggota Patroli Sat Lantas Polres Lampung Utara, mengamankan dua pengendara motor yang kedapatan membawa sabu dan senjata tajam, Selasa (9/11/2021).
Keduanya berinisial RH (34) warga Desa Bumi Agung, Kecamatan Bahuga, Waykanan, dan rekannya JS (29) warga Desa Purwosari, Kecamatan Batang Hari Nuban, Lampung Timur.
Mereka ditangkap saat melintas di jalan Alamsyah Ratu Prawira Negara (ARPN) Kotabumi.
Kasat Lantas Polres Lampung Utara, AKP Bambang Dwi Setyawan mewakili Kapolres AKBP Kurniawan Ismail membenarkan penangkapan tersebut.
Dijelaskan, saat itu anggotanya tengah berpatroli rutin. Tiba-tiba kedua tersangka melintas di jalan ARPN tanpa mengenakan helm.
"Dua anggota kami langsung memberhentikan mereka," kata Bambang.
Namun saat diberhentikan, lanjutnya, para tersangka menunjukkan gelagat mencurigakan dan berusaha melawan. Saat itulah, anggota Sat Lantas menghubungi dua rekan lainnya untuk membantu.
Ternyata insting polisi benar. Diantara kedua tersangka itu, salah satunya membawa sabu dan juga senjata tajam.
"Saat digeledah terdapat sabu, pirek (alat hisap sabu) dan sajam dari tangan pelaku," ujar Kasat Lantas.
Setelah di data, selanjutnya kedua tersangka kami serahkan ke Sat Res Narkoba guna penyidikan lebih lanjut.
Berita Lainnya
Iming-imingi Nonton Bioskop, Remaja di Lampung Tega Perkosa Anak SMP
Polisi yang Bawa Sabu 16 Kg Dijatuhkan Vonis Penjara Seumur Hidup oleh PN Pekanbaru
Satresnarkoba Polres Inhu Ringkus Pelaku Narkoba, Ungkap Jaringan Lebih Besar
Jubir KPK Ali Fikri Sebut Dugaan Suap di Bengkalis Berpotensi Seret Tersangka Baru
Dua Pejabat di Inhu Didakwa Korupsi Rp1,7 Miliar dalam Penerbitan SHM
Seaorang Pria Diduga Kurir Narkoba, Warga Duri Diamankan. Satres Polres Bengkalis
Jaringan Narkoba dari Balik Lapas Terbongkar, Empat Pelaku Dibekuk Polda Riau
Tertangkap Tangan Nyuri Sawit Milik CV. MJS, Pelaku Diamankan Polsek Perhentian Raja Kampar
Kasus Bupati Afrizal Sintong Dihentikan, Pelapor Menduga Tidak Profesional Kami akan Laporkan Penyidik Polda Riau ke Divpropam Polri
Polres Inhil Tetapkan Manager SPBU Tembilahan Hulu Tersangka, Terkait Dugaa Penyelewengan BBM Bersubsidi
Diperiksa di Polda Riau, KPK Panggil 6 Saksi Proyek Jalan Lingkar Barat Duri
Ops Antik Kraktau 2022, Polres Lampung Utara Berhasil Amankan 25 Tersangka Narkoba