Mengaku Berhasil Kabur Dari Rutan Sumut, Kini Kembali Diringkus Polres Inhu
BUALBUAL.COM INHU – Aksi pengungkapan kasus narkotika kembali berhasil dilakukan oleh jajaran Sat Res Narkoba Polres Indragiri Hulu (Inhu). Pria Baruh baya bernama Ramli alias Ramli (47), warga Dusun Sungai Kandis, Kecamatan Batang Cenaku, harus kembali berurusan dengan hukum setelah kedapatan menyimpan belasan paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor mencapai 13,47 gram.
Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Polres Inhu, Aiptu Misran, SH, Senin (1/9/2025) menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan aktivitas transaksi narkoba di wilayah tersebut.
Menindaklanjuti laporan itu, tim Sat Res Narkoba melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya berhasil menggerebek rumah milik pelaku pada Minggu, 31/8/ 2025, sekira pukul 15.00 WIB.
“Dari hasil penggeledahan, ditemukan 12 bungkus sabu siap edar, sebuah timbangan digital, dua pak plastik pembungkus, sebuah sendok pipet, uang tunai Rp567 ribu, hingga telepon genggam yang diduga digunakan untuk transaksi. Pelaku mengakui seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya,” terang Misran.
Yang mengejutkan, saat diinterogasi, Ramli juga mengaku pernah kabur dari Rumah Tahanan Labuhan Bilik Pane Tengah, Sumatra Utara pada tahun 2018 dalam kasus serupa, yakni narkotika jenis sabu. Riwayat panjang pelaku di dunia hitam ini menunjukkan bahwa Ramli bukanlah pemain baru.
Proses hukum kini tengah berjalan dan pelaku beserta barang bukti sudah diamankan ke Mapolres Inhu untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Inhu melalui Kasi Humas menegaskan bahwa keberhasilan ini tidak terlepas dari dukungan masyarakat yang berani memberikan informasi kepada pihak kepolisian.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang peduli. Polres Inhu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba sampai ke akar-akarnya, demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika, dan masyarakat diminta untuk terus memberikan informasi kepada petugas” tutup Misran.

Berita Lainnya
Sabu Dalam Tas Coklat, Polres Pelalawan Dalami Jaringan Narkoba Libatkan Dua Kekasih
Akibat Miras, Pemuda di Lampura Cabuli Pacarnya yang Masih di Bawah Umur
Polres Inhu Ungkap Pelaku Penemuan Kerangka Manusia
24 Pelaku Pembakar Lahan Ditangkap di Riau
Sidang Lanjutan Gugatan Nama dan Logo IWO di PN Medan, Majelis Hakim Pertanyakan Alamat PWO
Buron Selama Satu Tahun, Pelaku Curas Akhirnya Dibekuk Tim Opsnal Satreskrim Polres Siak
Amankan 16 Juta Batang Rokok Ilegal, Bea dan Cukai Selamatkan Kerugian Negara 7 M Lebih
Pegawai SPBU di Lampura Gelapkan Uang Perusahaan Hingga 300 Juta Lebih untuk Bermain Judi Slot
Belasan Paket Sabu Disita Petugas dari Dua Orang Warga Bukit Kemuning
Penipuan Jual Beli Buah Jengkol, Rugikan Warga Lampung Utara Hingga Ratusan Juta
Seorang Remaja di Tembilahan Peras Warga dengan Sajam, Korban Alami Luka di Bagian Tangan
Polres Kampar Gelar Press Release Ungkap Kasus Pembunuhan, ternyata Motifnya ini !!