Mengaku Berhasil Kabur Dari Rutan Sumut, Kini Kembali Diringkus Polres Inhu
BUALBUAL.COM INHU – Aksi pengungkapan kasus narkotika kembali berhasil dilakukan oleh jajaran Sat Res Narkoba Polres Indragiri Hulu (Inhu). Pria Baruh baya bernama Ramli alias Ramli (47), warga Dusun Sungai Kandis, Kecamatan Batang Cenaku, harus kembali berurusan dengan hukum setelah kedapatan menyimpan belasan paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor mencapai 13,47 gram.
Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Polres Inhu, Aiptu Misran, SH, Senin (1/9/2025) menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan aktivitas transaksi narkoba di wilayah tersebut.
Menindaklanjuti laporan itu, tim Sat Res Narkoba melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya berhasil menggerebek rumah milik pelaku pada Minggu, 31/8/ 2025, sekira pukul 15.00 WIB.
“Dari hasil penggeledahan, ditemukan 12 bungkus sabu siap edar, sebuah timbangan digital, dua pak plastik pembungkus, sebuah sendok pipet, uang tunai Rp567 ribu, hingga telepon genggam yang diduga digunakan untuk transaksi. Pelaku mengakui seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya,” terang Misran.
Yang mengejutkan, saat diinterogasi, Ramli juga mengaku pernah kabur dari Rumah Tahanan Labuhan Bilik Pane Tengah, Sumatra Utara pada tahun 2018 dalam kasus serupa, yakni narkotika jenis sabu. Riwayat panjang pelaku di dunia hitam ini menunjukkan bahwa Ramli bukanlah pemain baru.
Proses hukum kini tengah berjalan dan pelaku beserta barang bukti sudah diamankan ke Mapolres Inhu untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Inhu melalui Kasi Humas menegaskan bahwa keberhasilan ini tidak terlepas dari dukungan masyarakat yang berani memberikan informasi kepada pihak kepolisian.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang peduli. Polres Inhu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba sampai ke akar-akarnya, demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika, dan masyarakat diminta untuk terus memberikan informasi kepada petugas” tutup Misran.

Berita Lainnya
Setan Apa Merasuki S, Tega Diduga Telah Cabuli Anak Dibawah Umur Di Duri
Kades Segamai Pelalawan Segera Disidangkan, Berkas Dilimpahkan ke Pengadilan
Pelaku Pencurian Sarang Burung Walet, Diamankan Polsek Mandau
Polres Inhil Bekuk Pelaku Penyebar Foto dan Video Syur Mantan Pacar
Polda Riau tangkap 5 pelaku jaringan Illegal Taping antar Provinsi, Rugikan Negara 2,4 Milyar rupiah
Polda Kepri Tindak Tegas Oknum Walpri Gubernur yang Terlibat Kasus Peredaran Narkoba
Kajari Kuansing Akan Mengusut Tuntas Terkait dana BOP di kuansing
KPK Buru Fakta Baru Kasus Pemerasan Riau, Adik Abdul Wahid hingga Ajudan Pangdam Diperiksa
Kurang dari 24 Jam, Pelaku Curanmor Berhasil Dibekuk Polsek Tanjung Raya
Perangkat Desa Lancang Kuning Ditetapkan Tersangka Kasus Penggelapan Anggaran Desa
Pasutri di Bengkalis Dituntut 6 dan 4 Tahun Penjara dalam Kasus Penyelundupan WNI dari Malaysia
Hati-hati Medsos! Polres Inhu Imbau Warga Hindari Berbagi Foto Sensitif