• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
Gubernur Ansar Turuti Permintaan Geber Kepri
07 Oktober 2025
Imigrasi Tanjungpinang Bantah Beri Pelayanan Buruk Soal Pembuatan Paspor
07 Oktober 2025
Walikota Tanjungpinang Perbaiki Jembatan Penghubung RW 9 dan RW 12 Kelurahan Batu IX
05 Oktober 2025
Bawa Mendali diajang Internasional, 2 Atlit MMA Tanjungpinang Belum Dapat Perhatian Pemerintah
04 Oktober 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Seputar Lampung

Kurang dari 24 Jam, Pelaku Curanmor Berhasil Dibekuk Polsek Tanjung Raya

Jamroni

Jumat, 23 April 2021 11:44:22 WIB Dibaca : 700 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Tim Reskrim Polsek Tanjung Raya kabupaten Mesuji berhasil membekuk pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) dalam kurun waktu kurang dari 24 jam, Kamis (22/04) sekira pukul 16.30 WIB.

Pelaku melakukan aksi pencurian sepeda motor milik Herlita Sari (27) warga Desa Dwi Karya Mustika Kecamatan Mesuji Timur kabupaten Mesuji yang bekerja sebagai tenaga honorer di kantor Bawaslu Brabasan.

Menurut Kapolres Mesuji AKBP Alim melalui Kapolsek Tanjung Raya Iptu Suldi mengatakan, pelaku berhasil diamankan berikut barang bukti di jalan depan Mapolsek saat ia akan membawa kabur barang hasil curiannya ke arah desa Wiralaga dan diketahui pelaku adalah warga desa Wiralaga 1 kecamatan Mesuji kabupaten Mesuji.

Lanjutnya, Kejadian bermula saat korban sepulang dari bekerja di kantor Bawaslu Brabasan mampir di rumah pamannya yang berada di desa Brabasan kecamatan Tanjung Raya dan memarkirkan motornya di halaman rumah, sewaktu korban di dalam rumah sedang asik ngobrol dengan paman dan bibi nya, saat itulah pelaku melakukan aksinya.

"Aksi pelaku diketahui setelah korban ingin pamitan pulang sekira pukul 16.00 dan didapati motor tersebut telah raib di bawa pencuri," ujar Kapolsek.

Kemudian korban bersama pamannya mencoba mencari di sekeliling rumah akan tetapi tidak di dapati motor tersebut dan akhirnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Tanjung raya.

Setelah mendapat laporan jajaran Polsek Tanjung Raya langsung bergerak cepat dengan melakukan penyetopan di depan Mapolsek karena menurut informasi pelaku lari ke arah desa Wiralaga. Saat pelaku melintas, team langsung bergegas untuk memberhentikannya dan benar di dapati motor dengan ciri-ciri tersebut yang di bawa pelaku dan tanpa menggunakan kunci.

"Kemudian team melakukan penggeledahan dan didapati 1 pucuk senjata tajam, 1 buah kunci T dan satu unit sepeda motor," jelas Iptu Suldi.

"Pelaku bukan hanya melakukan tindak pidana pertama kali akan tetapi sudah beberapa kali dan dia adalah salah satu komplotan dari tersangka Bayu yang sudah meninggal dunia," ungkap Kapolsek.

"Dengan kejadian tersebut Pelaku akan dikenakan pasal 363 subsider 362 KUHP, saat ini pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolsek Tanjung Raya guna mempertanggungjawabkan perbuatannya dan untuk penyelidikan lebih lanjut," tutupnya.


 Editor : Agus/JJ


Berita Lainnya

Warga Desa Pematang Obo, Heboh Saat Penemuan Seorang Mayat Yang Badannya Terpisah Pisah

Hakim Vonis Bebas Tiga Nelayan Malaysia yang Didakwa Curi Ikan di Perairan Bengkalis

Polres Rohul OTT Kades, Sita Uang 20 Juta Hasil Pungli Pengurusan SKRT dan SKGR

Polsek Sungkai Utara Berhasil Ungkap Pelaku Curat

Tangkap Pengedar Sabu di Indragiri Hilir, Polisi Temukan Bukti Video Konsumsi

Tim Raga Polres Inhil Bekuk Pelaku Pemerasan Bersenjata Tajam di Tembilahan

Nelayan Bengkalis Kecewa, Terdakwa Illegal Fishing Asal Malaysia Divonis Bebas

Mantan Kasat Lantas Bengkalis, AKBP Hendra Gunawan Pimpin Polres Bengkalis

Tim Satnarkoba Polres Bengkalis Tetapkan 8 Tersangaka Narkoba Jenis Sabu di Duri

Dua Bandar Sabu Berhasil Diciduk Tekab Polsek Bukit Kemuning

Bobol Toko Pancing, Pemuda kelurahan Cempedak Diringkus Serigala Utara

Sekda Riau Yan Prana Diperiksa Jaksa, Terkait Dugaan Korupsi Anggaran Tahun 2013-2017 di Bappenda Siak

Terkini +INDEKS

Kasat Reskrim Inhu Tegas di Hukum Aktif di Kegiatan Sosial

14 Oktober 2025
Danbrigif TP 89/GG dan Ketua DPRD Inhu Tinjau Program Ketahanan Pangan Yonif 850/SC Rengat
14 Oktober 2025
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
12 Aset Bangunan Diserahkan ke Inhu, Bupati: Ini Bukan Sekadar Seremonial
14 Oktober 2025
Musrenbangdes Muara Basung Penuh Tantangan, Gedung Serba Guna Hj.Nuryah Binti Penghulu Sontel Jadi Ikon
13 Oktober 2025
Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
13 Oktober 2025
Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
13 Oktober 2025
Wakil Bupati Inhil Yuliantini, Hadiri Rapat Paripurna ke-29 DPRD Inhil Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025
13 Oktober 2025
Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
13 Oktober 2025
Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
13 Oktober 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
  • 2 Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
  • 3 Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
  • 4 Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
  • 5 Generasi Muda Bergerak! HIPPMA Insel Nyatakan Siap Kawal DOB Indragiri Selatan ke Pusat
  • 6 Polres Inhu Bentuk Tim Elit, Ungkap Kasus Karlahut dan Perambahan di TNBT
  • 7 Polsek Pasir Peyu Ciduk Maling Motor dalam Waktu Singkat
  • 8 Gubri Abdul Wahid Komitmen Tingkatkan Layanan Kesehatan, UHC Riau Capai 99,02 Persen
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media