• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Inhil

Lima Tersangka Diciduk

Polres Inhil Ungkap Lima Kasus Narkotika, 337,85 Gram Sabu dan 5.707 Ekstasi Dimusnahkan

Redaksi

Senin, 31 Agustus 2026 17:48:35 WIB Dibaca : 440 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Polres Indragiri Hilir (Inhil) menggelar konferensi pers pengungkapan kasus dugaan tindak pidana narkotika sekaligus pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan perkara di wilayah hukum Polres Inhil.

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Rekonfu Polres Indragiri Hilir, Senin (31/8/2026) sekitar pukul 10.40 WIB, dan dipimpin Wakapolres Inhil Kompol Maitertika, S.H., M.H.

Konferensi pers turut dihadiri perwakilan Pengadilan Negeri Indragiri Hilir, Kejaksaan Negeri Tembilahan, LAMR Kabupaten Inhil, MUI Kabupaten Inhil, Kasatresnarkoba Polres Inhil AKP Adam Effendi, S.E., M.H., Ketua DPC Granat Inhil, juru bahasa isyarat serta para wartawan dan insan pers.

Dalam keterangannya, Wakapolres Inhil menyampaikan bahwa Satresnarkoba Polres Inhil berhasil mengungkap lima laporan polisi dengan lima orang tersangka dalam periode 22 Juni hingga 9 Agustus 2026.

Dari lima perkara tersebut, polisi mengamankan barang bukti narkotika berupa 337,85 gram sabu serta 5.707 butir ekstasi dengan berat keseluruhan 1.859,86 gram.

Lima perkara tersebut masing-masing melibatkan tersangka berinisial TS (46), HM (50), AS (38), DA (40), dan JD (41).
Pada perkara pertama, LP/A/67/VI/2026 tanggal 22 Juni 2026, tersangka TS diamankan dengan barang bukti 25 paket sabu dengan berat bersih keseluruhan 22,23 gram. Setelah digunakan untuk pemeriksaan laboratorium forensik, sebanyak 12,23 gram dimusnahkan.

Perkara kedua, LP/A/70/VI/2026 tanggal 27 Juni 2026, tersangka HM diamankan dengan 11 paket sabu seberat 272 gram. Setelah 16,49 gram digunakan untuk pemeriksaan laboratorium, sebanyak 255,51 gram dimusnahkan.

Selanjutnya, dalam LP/A/71/V/2026 tanggal 29 Juni 2026, tersangka AS diamankan dengan barang bukti 5.707 butir ekstasi seberat 1.859,86 gram. Sebanyak 7,24 gram digunakan untuk pemeriksaan laboratorium dan 1.852,02 gram dimusnahkan.

Sementara itu, tersangka DA dalam LP/A/78/VII/2026 tanggal 22 Juli 2026 diamankan dengan 78 paket sabu dengan berat bersih 15,02 gram. Sebanyak 5,02 gram dimusnahkan setelah 10 gram digunakan untuk pemeriksaan laboratorium.

Kemudian pada LP/A/86/VIII/2026 tanggal 9 Agustus 2026, tersangka JD diamankan dengan satu paket sabu seberat 28,6 gram. Sebanyak 18,6 gram barang bukti dimusnahkan setelah 10 gram digunakan untuk pemeriksaan laboratorium.

Pemusnahan barang bukti dilakukan secara terbuka dan disaksikan oleh unsur penegak hukum serta instansi terkait. Kegiatan tersebut juga dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pemusnahan barang bukti.

Kapolres Indragiri Hilir AKBP Donny Eko Listianto, S.H., S.I.K., M.H.,melalui Wakapolres Inhil menegaskan, pemusnahan barang bukti merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan perkara narkotika, sekaligus memastikan barang bukti yang telah disita tidak disalahgunakan maupun kembali beredar di tengah masyarakat.

“Pemusnahan ini merupakan bentuk komitmen Polres Indragiri Hilir bersama seluruh instansi terkait dalam memberantas peredaran gelap narkotika dan melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkoba,” ujar Wakapolres.

Menurutnya, sinergi antara kepolisian, kejaksaan, pengadilan, pemerintah daerah, tokoh masyarakat dan seluruh elemen masyarakat sangat diperlukan untuk menciptakan Kabupaten Indragiri Hilir yang aman, kondusif dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.

Melalui kegiatan ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum,” tambahnya.


 Editor : Sabar Paiman


Berita Lainnya

Penghulu Teluk Piyai Jadi Tersangka Dugaan Perusakan Hutan Mangrove, Ditahan Polisi

Penggerebekan di Kampung Teleng Air Molek, Ini Pelaku yang Diamankan Polisi

Polda Riau Tangkap Residivis Narkoba, 933 Pil Ekstasi dan 300 Cartridge Etomidate Disita

Polsek Sabak Auh Berhasil Ungkap Pelaku Tindak Pidana Curanmor

Polda Riau Fight Melawan Teror, Seorang Satpam dan Dua Rekannya Berhasil Dibekuk

Personil Sat Lantas Polres Rohul Berhasil Bekuk Pengguna Narkoba Jenis Sabu

Polisi Grebek Tempat Hiburan Malam KTV Brotherhood, Amankan 93 Butir Ekstasi

Kasus Fee Proyek Belum Usai! Polisi Bongkar Fakta Baru, 6 Saksi Sudah Diperiksa

Polisi Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Desa Simalinyang Kampar, 22 Jerigen Diamankan

Kajari Kuansing Akan Mengusut Tuntas Terkait dana BOP di kuansing

Kedapatan Bawa Sabu, Seorang Pemuda di Kateman Ditangkap Polisi

Heboh! Oknum Guru di Pekanbaru Diduga Lecehkan Siswi Saat Kegiatan Sekolah

Terkini +INDEKS

Maulid Nabi 1448 H, KKSS Inhil Hadirkan Gurutta Ustaz Muhammad Yusuf dari Sulsel

07 September 2026
Meski Persiapan Minim, PERTINA Inhil Raih 2 Emas, 2 Perak dan 1 Perunggu di Kejurprov Tinju Riau
07 September 2026
Amanah di Usia Muda, Putra Asli Kuansing Pimpin Masa Ta'aruf Fakultas Ushuluddin UIN Suska Riau
07 September 2026
Sambut Mahasiswa Baru 2026, Fakultas Ushuluddin UIN Suska Riau Hadirkan Tokoh Inspiratif
07 September 2026
Karhutla Dayun Siak Kembali Membara, Water Bombing dan 4 Alat Berat Dikerahkan
06 September 2026
Sudah Ditegur Kades, Pria di Meranti Tetap Bakar Lahan hingga 85 Hektare Terbakar
06 September 2026
Penegakan Hukum Karhutla Berjalan, Polda Riau Amankan 44 Tersangka
06 September 2026
Beredar di TikTok, Kades Lubuk Besar Buka Suara Soal Dana Desa dan SKT
06 September 2026
Karhutla di Kateman Inhil, PT Pulau Sambu dan Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Api
06 September 2026
Dugaan TPPO di Rohul Terungkap, Empat Perempuan Diduga Jadi Korban
06 September 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Amanah di Usia Muda, Putra Asli Kuansing Pimpin Masa Ta'aruf Fakultas Ushuluddin UIN Suska Riau
  • 2 Sudah Ditegur Kades, Pria di Meranti Tetap Bakar Lahan hingga 85 Hektare Terbakar
  • 3 Penegakan Hukum Karhutla Berjalan, Polda Riau Amankan 44 Tersangka
  • 4 Beredar di TikTok, Kades Lubuk Besar Buka Suara Soal Dana Desa dan SKT
  • 5 Karhutla di Kateman Inhil, PT Pulau Sambu dan Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Api
  • 6 Dugaan TPPO di Rohul Terungkap, Empat Perempuan Diduga Jadi Korban
  • 7 35 Penerbangan di Bandara SSK II Pekanbaru Dibatalkan Imbas Debu Vulkanik
  • 8 Karhutla Kembali Terjadi di Inhil, Hampir 3 Hektare Lahan Terbakar hingga Malam
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media