Pencurian di Toko Cahaya Mart Duri, Terbilang Rapi, 3 Pelaku Diamankan Team Reskrim Polres Bengkalis
MANDAU, BUALBUAL.COM -Team Satreskrim Polres Bengkalis berhasil, ungkap 3 pelaku pencurian di Toko Cahaya Mart Jl. Asrama Tribrata, Kelurahan Pematang Pudu Kecamatan Mandau. Tiga orang tersangka pelaku pencurian inizial AHN (27),WK, (32) Thn dan RA (26) thn7 ditangkap pada hari Minggu tanggal 17 Agustus 2025 sekira pukul 22.00 WIB.
Para tersangka di amankan di dua tempat berbeda yaitu di rumah pelaku yang beralamat di Jl. Beringin RT. 003 RW. 019 Kelurahan air jamban kecamatan mandau kabupaten bengkalis kemudian Di parkiran Mall Mandau City Jl. Jenderal sudirman kelurahan air jamban kecamatan mandau kabupaten bengkalis Prov. Riau.
Kapolres Bengkalis AKBP Budi Setiawan, S.I.K., M.I.K melalui Kasat Reskrim Iptu Yohn Mabel mengatakan bahwa pada hari selasa tanggal 29 Juli 2025 sekira pukul 03.49 WIB, bertempat di Toko Cahaya Mart Jl. Asrama Tribrata kelurahan pematang pudu kecamatan mandau telah terjadi dugaan tindak pidana pencurian barang berupa rokok dengan berbagai merk sebanyak 23 merk dengan rokok sebanyak 179 Pcs.
Peristiwa tersebut cukup tertata dengan rapi karna tidak ada bagian pintu toko yang dirusak, Namun saat pintu sudah terbuka dan masuk ke dalam ternyata rokok yang terletak di rak display sudah tidak ada / hilang.
"Kemudian korban atau pelapor mengecek rekaman CCTV dan benar, ada 2 orang pelaku yang masuk ke dalam toko dengan cara membuka pintu depan dengan menggunakan kunci. Sedangkan 2 orang pelaku lainnya mengawasi di luar toko,"terang Kasatreskrim Yhon Mabel.

Lanjut keterangan Kasat Reskrim Iptu Yohn Mabel, Dia tidak pernah memberikan anak kunci kepada siapa pun.terangnya. Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian lebih kurang sebesar Rp.5.600.000,- (lima juta enam ratus ribu Rupiah), selanjutnya melaporkan kejadian tersebut kepihak kepolisian untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Setelah menerima laporan tersebut kemudian Tim melakukan penyelidikan. Selanjutnya pada hari Minggu, tanggal 17 Agustus 2025 sekira pukul 22.30 WIB,Team opsnal mendapatkan informasi tentang keberadaan terduga pelaku pencurian, ke tiga tersangka berinisial diamankan. Setelah diinterogasi ketiganya mengaku melakukan pencurian di toko Cahaya Mart Jl. Asrama Tribrata Kelurahan Pematang pudu. Selanjutnya pelaku dan barang bukti berupa Faktur Struk barang, 1 (satu) buah helm merk KHI warna hitam dan 1 (satu) unit sepeda motor Merk Yamaha Gear warna Hitam dibawa ke Mako Polres Bengkalis guna proses penyidikan lebih lanjut.
Setelah diinterogasi ketiganya mengaku melakukan pencurian di toko Cahaya Mart Jl. Asrama Tribrata Kelurahan Pematang pudu. "Selanjutnya pelaku dan barang bukti telah diamankan Polisi guna proses penyidikan lebih lanjut,"pungkasnya.

Berita Lainnya
Bungkus Sabu dengan Snack Cinta, Bandar Narkoba di Kampar Diringkus Tim Ojoloyo
Terbongkar di Kempas! Pria 46 Tahun Diciduk dengan 25 Paket Sabu Siap Edar
Tangan Diborgol Imam Besar FPI, HRS Ditahan Polda Metro Jaya
Satreskrim Polres Bengkalis, Amankan Maling Besi Milik PT.PHR
Dakwaan Tanah Ulayat, PBH LAMR Desak Penangguhan Penahanan Datuk Bahar
Pil Ekstasi Beredar Saat Ramadhan, Polsek Pasir Penyu Tangkap Terduga Pengedar
Enam Pelaku Pesta Narkoba di Pekanbaru Kembali Diamankan Polisi di Kamar Hotel
Polda Riau Berhasil Tangkap Kurir Narkotika Jaringan Internasional, 21 Kg Sabu Diamankan
Giliran Polsek Siak Kecil, Beraksi Gerebek Pengedar Ekstasi 19 Butir Disita
Terungkap! Petani Lansia Tewas Dibunuh Dua Pekerja Kebun di Ringkus Polsek Pranap
Team Satnarkoba Gerak Cepat Tindak Tegas Pelaku Narkoba di Wilayah Hukum Polres Bengkalis
Pelaku Curas yang Beraksi di Depan SPBU Terminal Menggala Ditangkap Polisi