Selalu Mengelak, PT Puspandari Karya Terancam Dipolisikan
D'Sayur TPI Cabang Ke 3,Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lokal
Gubernur Ansar Turuti Permintaan Geber Kepri
Sabu 24 Kg dan Akun 'BAPAKU' Kisah Gelap Devi Ramadhan yang Berujung Tuntutan Mati
BUALBUAL.com - Devi Ramadhan, Pria asal Bandung, Provinsi Jawa Barat dituntut hukuman mati karena keterlibatannya dalam peredaran narkotika jenis sabu-sabu di Pekanbaru, Riau. Tak tanggung-tanggung berat barang bukti berupa sabu-sabu mencapai 24 kg.
Tuntutan terhadap pria berusia 28 tahun tersebut disampaikan dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Senin (26/5/2025).
Sidang dengan agenda pembacaan tuntutan tersebut dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Dedy, sementara Jaksa Penuntut Umum (JPU) Muhammad Azsmar Haliem.
“Menuntut pidana mati,” ujar JPU Azsmar, membacakan tuntutan.
Dalam sidang tersebut terungkap Devi melanggar Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, sebagaimana dakwaan primer penuntut umum.
Atas tuntutan tersebut, terdakwa diberikan kesempatan untuk menyampaikan pembelaan (pledoi) dalam sidang lanjutan yang dijadwalkan pada 10 Juni 2025.
Devi Ramadhan ditangkap tim Subdirektorat III Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri pada 26 November 2024 saat yang bersangkutan mengendarai mobil di Jalan Parit Indah, Pekanbaru.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 24 bungkus plastik teh hijau berisi kristal putih yang diduga sabu di bawah jok belakang mobil tersebut.
Devi sendiri mengaku hanya suruhan oleh seseorang yang dikenal melalui aplikasi Signal dengan akun bernama ‘BAPAKU’. Ia diperintahkan mengambil sabu-sabu di Pekanbaru dan mengantarkannya ke Bandar Lampung.
Dari pekerjaannya tersbeut Devi dijanjikan upah sebesar Rp6 juta per kilogram sabu yang dikirim.
Pengembangan penyelidikan dilakukan pada 1 Desember 2024, ketika polisi menggeledah kediaman Devi di Bandung. Dalam penggeledahan tersebut, ditemukan uang tunai sebesar Rp514 juta dan sejumlah perhiasan yang diduga hasil dari aktivitas pengiriman narkotika.


Berita Lainnya
Tim Polres Bengkalis Berkomitmen Awasi Perkembangan Harga Sembako di Pasaran
Polres Inhu Berhasil Ungkap Pelaku Pembunuhan Terhadap Majikan
Pelaku Curas Terhadap Seorang Pelajar di Bunga Mayang Lampura Berhasil Diringkus Polisi
Satnarkoba Polres Bengkalis Berkoloborasi Dengan Pihak Lapas, Ungkap Permainan Narkotika Jenis Sabu
Nyabu di Kebun Sawit, SR Diringkus Polisi
Jelang HUT Bhayangkara ke - 76, Satreskrim Polres Bintan Ungkap Kasus Pencurian Kabel PLN
10 Tahanan Polsek Rumbai yang Kabur dari Sel Sudah Tertangkap Semua, Begini Modusnya
Lari dan Bersembunyi ke Cilegon, Pencuri Mobil di Rawa Jitu Selatan Ditangkap Polisi
Bejat, Seorang Ayah di Kabupaten Tulang Bawang Tega Cabuli Anak Tirinya
Pelaku Pencurian Kotak Infak Masjid Bukit Kemuning Diringkus Polisi
Dilumpuhkan dengan Timah Panas, Residivis Curas Berhasil Diringkus Sat Reskrim Polres Lampura
Diduga Oknum Polisi Aniaya Pasangan Suami Istri di Lampura