• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025
Audiensi Bupati Inhu dengan Menpora RI: Bahas Sinergi Program Kepemudaan dan Olahraga
22 Mei 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Sabu 24 Kg dan Akun 'BAPAKU' Kisah Gelap Devi Ramadhan yang Berujung Tuntutan Mati

Redaksi

Rabu, 28 Mei 2025 04:16:54 WIB Dibaca : 458 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Devi Ramadhan, Pria asal Bandung, Provinsi Jawa Barat dituntut hukuman mati karena keterlibatannya dalam peredaran narkotika jenis sabu-sabu di Pekanbaru, Riau. Tak tanggung-tanggung berat barang bukti berupa sabu-sabu mencapai 24 kg. 

Tuntutan terhadap pria berusia 28 tahun tersebut disampaikan dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Senin (26/5/2025).

Sidang dengan agenda pembacaan tuntutan tersebut dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Dedy, sementara Jaksa Penuntut Umum (JPU) Muhammad Azsmar Haliem.

“Menuntut pidana mati,” ujar JPU Azsmar, membacakan tuntutan. 

Dalam sidang tersebut terungkap Devi melanggar Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, sebagaimana dakwaan primer penuntut umum.

Atas tuntutan tersebut, terdakwa diberikan kesempatan untuk menyampaikan pembelaan (pledoi) dalam sidang lanjutan yang dijadwalkan pada 10 Juni 2025.

Devi Ramadhan ditangkap tim Subdirektorat III Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri pada 26 November 2024 saat yang bersangkutan mengendarai mobil di Jalan Parit Indah, Pekanbaru.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 24 bungkus plastik teh hijau berisi kristal putih yang diduga sabu di bawah jok belakang mobil tersebut.

Devi sendiri mengaku hanya suruhan oleh seseorang yang dikenal melalui aplikasi Signal dengan akun bernama ‘BAPAKU’. Ia diperintahkan mengambil sabu-sabu di Pekanbaru dan mengantarkannya ke Bandar Lampung. 

Dari pekerjaannya tersbeut Devi dijanjikan upah sebesar Rp6 juta per kilogram sabu yang dikirim.

Pengembangan penyelidikan dilakukan pada 1 Desember 2024, ketika polisi menggeledah kediaman Devi di Bandung. Dalam penggeledahan tersebut, ditemukan uang tunai sebesar Rp514 juta dan sejumlah perhiasan yang diduga hasil dari aktivitas pengiriman narkotika.


 Editor : Ucu


Berita Lainnya

Pelaku Pencurian Sepeda Motor 2 Tahun Silam, Akhirnya Dibekuk Polsek Sungkai Selatan

Dua Pengedar Sabu Berhasil Dibekuk Polres Tanjungpinang di Dua TKP Berbeda

Bawa Narkotika ke Hotel, Perempuan Asal Lampura Ditangkap Polisi Tulang Bawang

Dikendalikan dari Lapas Pariaman, Polda Riau Berhasil Ungkap Narkoba Jenis Liquid

Polres Lampura Ringkus Pelaku 3C Lintas Provinsi dan Dihadiahi Timah Panas

Mencuri dan Rusakan Dua Sekolah di Karimun, 5 Remaja Ini Diamankan Polisi

Kakanwil Kemenkumham Riau Ancam Pecat Petugas Terlibat Narkoba dan Penyelundupan HP ke Lapas

Dua Pengedar dan Seorang Penikmat Sabu Diamankan Polsek Kelayang

Kapolda Riau Mengapresiasi Kapolres Bengkalis atas Pengungkapan Peredaran Narkoba Jaringan Internasional

Terdakwa Pemalsuan Surat Tanah, Mantan Pj Kades Di Kuansing Dituntut 30 Bulan

Polres Lampura Ringkus 6 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di 5 Lokasi Berbeda

Teken Kontrak Kerjasama dengan PN Dumai, LBHI Batas Indragiri: Siap Berikan Pelayanan Hukum

Terkini +INDEKS

Buaya Rawa Serang Warga Maredan Siak, Selamat Setelah Bacok Kepala Buaya

17 Juli 2025
Bupati H. Herman Tekankan Fokus Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting di Indragiri Hilir
17 Juli 2025
Joe Hattab, YouTuber Dunia, Kunjungi Riau Temui Dhika Penari Cilik Aura Farming
17 Juli 2025
Imigrasi Jambi Terbitkan 19.060 Paspor hingga Juli 2025, Hasilkan PNBP Rp 12,2 Miliar
17 Juli 2025
PP Polri Rayakan HUT ke-26 di Indragiri Hilir: Momentum Kebersamaan dan Pengabdian
17 Juli 2025
Polisi Ringkus 2 Pengedar Sabu di Tembilahan, Tes Urine Positif Narkoba
17 Juli 2025
Kontroversi Perubahan Nama Jalur Toduang Itom PBK: Disetujui Desa, Ditolak Panitia Rayon IV
17 Juli 2025
Bupati Inhil Launching Penyaluran Bantuan Pangan Tahun 2025
17 Juli 2025
Bupati Bengkalis Pimpin Upacara HKN dan HUT Ke-78 Koperasi Nasional
17 Juli 2025
Bupati Kasmarni Buka Kegiatan Edukasi Keuangan dan Business Macthing bagi Pelaku UMKM Kabupaten Bengkalis
17 Juli 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Polisi Ringkus 2 Pengedar Sabu di Tembilahan, Tes Urine Positif Narkoba
  • 2 Kontroversi Perubahan Nama Jalur Toduang Itom PBK: Disetujui Desa, Ditolak Panitia Rayon IV
  • 3 Hati-hati! Ada 9 Sembilan Kampus di Riau dan Kepri Dilarang Terima Mahasiswa Baru
  • 4 Tekan Peredaran Narkotika di Bahtin Solapan ,Team Satnarkoba Amankan J Tarigan Dan Barang Bukti
  • 5 Gubri Dijadwalkan Hadir pada Puncak HUT ke-5 JMSI Riau di Kuansing
  • 6 Masyarakat Resah, Polisi Tangkap Pelaku Narkoba di Jalan Lintas Timur Desa Japura Inhu
  • 7 Polres Inhu Gelar Sidang BP4R, Empat Pasangan Siap Menuju Pernikahan
  • 8 Nasabah Kecewa, Rekening BRK Syariah Mendadak Diblokir Tanpa Pemberitahuan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media