Kapolda Riau Angkat Bicara
Kapolda Riau Geram Lihat Mangrove Rohil Dirusak, Sebut Ini Benteng Masyarakat Pesisir
BUALBUAL.com - Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan menunjukkan kegeramannya saat melihat kerusakan hutan mangrove di Kabupaten Rokan Hilir yang diduga sengaja dirusak demi kepentingan pribadi.
Jenderal berbintang dua ini mendatangi langsung lokasi perusakan mangrove yang berada di Dusun Batang Kopau Sungai Siakap Kecil dan Dusun Indah
Lestari Kepenghuluan Pasir Limau Kapas Kecamatan Pasir Limau Kapas.
Di lokasi itu setidaknya seluas 115,2 hektare kawasan mangrove yang rusak digarap menggunakan alat berat.
Dengan nada geram ia menegaskan tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan lingkungan di Bumi Lancang Kuning.
Melihat kondisi mangrove yang rusak, Irjen Herry mengaku prihatin sekaligus geram.
Menurutnya, mangrove bukan sekadar pepohonan di kawasan pesisir, melainkan ekosistem penting yang menjadi tempat hidup dan berkembang biaknya berbagai satwa.
“Ini adalah ekosistem yang menjadi habitat berbagai jenis hewan. Di sinilah mereka berkembang biak, mencari makan, berlindung, dan mempertahankan kelangsungan hidupnya. Merusak mangrove berarti merusak kehidupan,” tegas Herry Jumat (24/7/2026).
Ia menambahkan, mangrove juga berfungsi sebagai benteng alami yang melindungi masyarakat pesisir dari ancaman abrasi, gelombang pasang, hingga dampak perubahan iklim.
“Jangan hanya melihat luas lahan yang dirusak. Yang rusak adalah benteng masyarakat pesisir. Mangrove melindungi garis pantai, menyerap karbon, dan menjaga keseimbangan alam. Kerusakan ini dampaknya sangat besar,” ujarnya.
Kapolda menegaskan seluruh unsur di Provinsi Riau memiliki komitmen yang sama untuk memberantas kejahatan lingkungan, mulai dari Polda Riau, Kodam XIX/Tuanku Tambusai, Kejaksaan Tinggi, hingga pemerintah daerah.
“Siapa pun yang terbukti merusak hutan, mangrove, melakukan illegal logging, pembakaran hutan dan lahan, maupun kejahatan lingkungan lainnya akan kami proses secara tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Tidak ada toleransi,” tegasnya.
Selain penegakan hukum, Polda Riau juga terus mengedepankan konsep Green Policing yang menggabungkan langkah pencegahan, penindakan, dan pemulihan lingkungan.
Dalam rangka memperingati Hari Mangrove Sedunia pada 26 Juli mendatang, Polda Riau bersama para pemangku kepentingan juga akan menggelar aksi penanaman mangrove di sejumlah kawasan pesisir sebagai bagian dari upaya restorasi ekosistem.
“Green Policing bukan hanya menangkap pelaku, tetapi juga memastikan alam kembali pulih. Restorasi harus dilakukan bersama-sama agar masyarakat memahami bahwa mencintai alam sama dengan mencintai diri sendiri dan masa depan generasi yang akan datang,” pungkas Herry.

Berita Lainnya
Peringatan HUT TNI ke 76 Lanud Raja Haji Fisabilillah
Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-75, Polres Bintan Laksanakan Vaksinasi Massal
Babhinsa Gotong Royong Bersama Warga Masyarakat Bagun Balai Desa Tempat Pertemuan
Dandim 0315 Bintan Kunjungi Ponpes Al Kautsar, KH Supeno: TNI Dekat dengan Rakyat
Kapolda Lampung Pimpin Apel Pasukan Pengaman Ops Lilin Krakatau 2022
Danramil 03 Mandau yang Baru Kapten Czi. Suratmin, Gantikan Kapten Arh. Jemirianto
HUT TNI ke 76, Danramil 02/Bintim Dapat Kejutan dari Kapolsek dan Camat Gunung Kijang
Iptu Arpen Pimpin Patroli Pemantapan Harkamtibmas di Wilayah Kabupaten Lingga
Alat Berat Diturunkan, Optimalkan Pembuatan Badan Jalan TMMD ke-121 Kodim 1008/Tabalong
Peringati Hari Lalu Lintas ke-65, Kapolres Karimun Bagikan Sembako, Helm serta Masker
Kapolres Lampung Utara Pimpin Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila
Ciptakan Kamtibmas Kondusif, Polsek Seberida Patroli di Sejumlah Titik