Kapolda Riau Angkat Bicara
Kapolda Riau Geram Lihat Mangrove Rohil Dirusak, Sebut Ini Benteng Masyarakat Pesisir
BUALBUAL.com - Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan menunjukkan kegeramannya saat melihat kerusakan hutan mangrove di Kabupaten Rokan Hilir yang diduga sengaja dirusak demi kepentingan pribadi.
Jenderal berbintang dua ini mendatangi langsung lokasi perusakan mangrove yang berada di Dusun Batang Kopau Sungai Siakap Kecil dan Dusun Indah
Lestari Kepenghuluan Pasir Limau Kapas Kecamatan Pasir Limau Kapas.
Di lokasi itu setidaknya seluas 115,2 hektare kawasan mangrove yang rusak digarap menggunakan alat berat.
Dengan nada geram ia menegaskan tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan lingkungan di Bumi Lancang Kuning.
Melihat kondisi mangrove yang rusak, Irjen Herry mengaku prihatin sekaligus geram.
Menurutnya, mangrove bukan sekadar pepohonan di kawasan pesisir, melainkan ekosistem penting yang menjadi tempat hidup dan berkembang biaknya berbagai satwa.
“Ini adalah ekosistem yang menjadi habitat berbagai jenis hewan. Di sinilah mereka berkembang biak, mencari makan, berlindung, dan mempertahankan kelangsungan hidupnya. Merusak mangrove berarti merusak kehidupan,” tegas Herry Jumat (24/7/2026).
Ia menambahkan, mangrove juga berfungsi sebagai benteng alami yang melindungi masyarakat pesisir dari ancaman abrasi, gelombang pasang, hingga dampak perubahan iklim.
“Jangan hanya melihat luas lahan yang dirusak. Yang rusak adalah benteng masyarakat pesisir. Mangrove melindungi garis pantai, menyerap karbon, dan menjaga keseimbangan alam. Kerusakan ini dampaknya sangat besar,” ujarnya.
Kapolda menegaskan seluruh unsur di Provinsi Riau memiliki komitmen yang sama untuk memberantas kejahatan lingkungan, mulai dari Polda Riau, Kodam XIX/Tuanku Tambusai, Kejaksaan Tinggi, hingga pemerintah daerah.
“Siapa pun yang terbukti merusak hutan, mangrove, melakukan illegal logging, pembakaran hutan dan lahan, maupun kejahatan lingkungan lainnya akan kami proses secara tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Tidak ada toleransi,” tegasnya.
Selain penegakan hukum, Polda Riau juga terus mengedepankan konsep Green Policing yang menggabungkan langkah pencegahan, penindakan, dan pemulihan lingkungan.
Dalam rangka memperingati Hari Mangrove Sedunia pada 26 Juli mendatang, Polda Riau bersama para pemangku kepentingan juga akan menggelar aksi penanaman mangrove di sejumlah kawasan pesisir sebagai bagian dari upaya restorasi ekosistem.
“Green Policing bukan hanya menangkap pelaku, tetapi juga memastikan alam kembali pulih. Restorasi harus dilakukan bersama-sama agar masyarakat memahami bahwa mencintai alam sama dengan mencintai diri sendiri dan masa depan generasi yang akan datang,” pungkas Herry.

Berita Lainnya
Suasana Keakraban Warga dan Satgas TMMD ke 112 Saat Makan Siang Bersama
Wakasad Letjen TNI Agus Subiyanto Tinjau Lokasi TMMD ke 114 Kodim 0608/Cianjur
Polres Lampung Utara Gelar Apel Kesiapan Vaksinasi Covid-19 Keliling
Brigjen TNI Jimmy Periksa Kesiapan Operasi Penugasan Yonif 136/TS ke Papua Barat
Launching Ketahanan Pangan, Kodim 0314 Inhil Siap 31 Hektar Lahan
Gotong Royong Polri dan Warga Berhasil! Jembatan Merah Putih Presisi Resmi Permudah Aktivitas Masyarakat Batang Tuaka
Polres Bintan Dukung Operasi Gabungan Pengawasan Orang Asing
Polsek Sungai Batang Maksimalkan Pekarangan Kantor untuk Ketahanan Pangan Nasional
Usai Diguyur Hujan, Pengerjaan Jalan TMMD ke -111 Kodim 0315/Bintan Tetap Berlanjut
Perkembangan Renovasi Musholla, Dicek Langsung Dansatgas TMMD Kodim HST
TMMD Berakhir, Anggota Kodim 1002/HST Bongkar Kotis
Generasi Muda Jadi Target! Polsek Kemuning Kampanyekan Perang Lawan Narkoba