• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Kuansing

Majelis Hakim Vonis Pelaku Pembunuh Ibu Dan Anak Di Kuansing 20 Tahun Penjara

Redaksi

Jumat, 31 Maret 2023 02:28:30 WIB Dibaca : 573 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Pada Kamis, 30 Maret 2023, Majelis Hakim menjatuhkan vonis 20 tahun penjara terhadap Rinto Surianto sebagai pelaku pembunuhan ibu dan anak di Kecamatan Pangean, Kabupaten Kuansing, Riau. Vonis tersebut sama dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejari Kuansing. 

Sidang putusan dipimpin oleh Guntur Pambudi Wijaya selaku Hakim Ketua dengan Hakim anggota Samuel Pebrianto Marpaung dan Timothe Kecono Malye. 

Terdakwa Rinto Surianto mengajukan banding atas putusan tersebut. Sementara itu, dua terdakwa lainnya, Nilam Sari dan Afrizal, juga divonis bersalah dengan vonis hukuman penjara 7 tahun dan 2 tahun. 

Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan JPU yang sebesar 10 tahun dan 3 tahun. Terdakwa Nilam masih berpikir-pikir atas vonis tersebut, sementara terdakwa Afrizal menerima putusan tersebut.

Sebelumnya, pada Selasa, 27 September 2022, terjadi kasus pencurian yang menyebabkan kematian ibu dan anak di Dusun Penghijauan, Desa Pasar Baru, Kecamatan Pangean. 

Motif dari kasus tersebut terungkap setelah polisi berhasil mengamankan tiga terduga pelaku, masing-masing R sebagai pelaku utama, N sebagai pelaku kedua, dan A sebagai pelaku ketiga. Terduga pelaku R diamankan di Desa Kasang, Kecamatan Kuantan Mudik, sementara N dan A sebagai pasangan suami istri diamankan di Kecamatan Pangean. R sendiri merupakan keponakan dari N, sedangkan N merupakan istri dari A.

Motif dari kasus ini terungkap setelah R ingin meminjam uang dari korban H dan S. Namun, karena R berpikiran gelap mata dan ingin membayar hutang, dia melakukan pencurian. 

Ketika korban mengetahui perbuatannya, R melakukan tindak pidana penganiayaan dan membunuh kedua korban menggunakan kapak. Hasil otopsi menunjukkan bahwa korban H meninggal akibat pendarahan pada bagian kepala dan leher, sementara korban S meninggal karena luka pada bagian leher dan kepala. 

Korban S terbangun setelah merasakan ada yang ingin mengambil perhiasan di tangannya dan langsung teriak mengetahui ada orang masuk rumahnya. Dengan panik, R lari ke dapur rumah korban dan menemukan sebuah kapak, yang digunakan untuk menghabisi kedua korban setelah korban H terbangun dan mengetahui perbuatannya.


Sumber : riauonline.co.id /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Curi Uang 26 Juta, Polsek Sungkai Utara Amankan HG

Mantap! Seorang Pria Warga Mandau Terpaksa Lebaran di Balik Jeruji

Polisi Gerebek ''Jalan Neraka'' di Bengkalis, 17 Orang Terkait Sabu Diamankan

Tak Berkutik! 4 Pelaku Narkoba di Rupat Diamankan, Polisi Sita Sabu 1,13 Gram

Pencurian di Toko Cahaya Mart Duri, Terbilang Rapi, 3 Pelaku Diamankan Team Reskrim Polres Bengkalis

Pengedar Sabu di Air Balui Diamankan Polsek Kemuning

Teddy Minahasa Dituntut Pidana Mati, Tensi Darah Hotman Paris Naik, Saya Tidak Membela Narkotika Tapi Membela Orangnya

CURI Gate Valve milik PT.CPI, 3 Pelaku Ditangkap Reskrim Polres Bengkalis.

7 Kades Diperiksa Kejari Bengkalis, Dugaan Selewengkan Bantuan Covid -19

Ribuan Burung Kacer Ditangkap Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri di Perairan Riau

Aneh..Istri Korban Dijanjikan Akan Jadi Guru Honor Daerah

Asyik Berjudi, 5 Tersangka Diringkus Polsek Kelayang, Ini Kronologisnya

Terkini +INDEKS

Monyet Menggugat Manusia! Opini yang Mengajak Kita Berkaca Sebelum Terlambat

03 Agustus 2026
Akhirnya Bertemu dengan Gubernur Sumatera Utara Bung Bobby Nasution.
03 Agustus 2026
Akhirnya! Pemprov Riau Siapkan Rp10 Miliar untuk Perbaiki Jalan Rusak Parah Sontang - Kasang Padang
03 Agustus 2026
Breaking! Korban Gigitan Monyet di Tembilahan Bertambah Jadi 12 Orang, Kini Satwanya Ditemukan Tewas
03 Agustus 2026
KKIH Gelar Upgrading Leadership Camp di Kampar Kiri, 75 Peserta Ditempa Jadi Pemimpin Peduli Lingkungan
03 Agustus 2026
Harimau Belum Dievakuasi, Warga Pulau Burung Bertanya: Sampai Kapan Keselamatan Kami Menunggu?
03 Agustus 2026
Si Jago Merah Melalap Tiga Ruko di Kuansing, Kerugian Ditaksir Rp1 Miliar
03 Agustus 2026
Kapolsek Tembilahan Hulu Peringatkan Pelajar: Indonesia Emas 2045 Tak Akan Terwujud Jika Terjerat Narkoba dan Judi Online
03 Agustus 2026
Vonis Abdul Wahid Belum Final! Pakar Hukum UNRI Sebut Putusan Masih Bisa Berubah di Tingkat Banding
02 Agustus 2026
Banyak Pasien Membludak, RSUD Arifin Achmad Buka 94 Lowongan Tenaga Kesehatan, Seleksi Gunakan CAT BKN
02 Agustus 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Monyet Menggugat Manusia! Opini yang Mengajak Kita Berkaca Sebelum Terlambat
  • 2 Akhirnya! Pemprov Riau Siapkan Rp10 Miliar untuk Perbaiki Jalan Rusak Parah Sontang - Kasang Padang
  • 3 Breaking! Korban Gigitan Monyet di Tembilahan Bertambah Jadi 12 Orang, Kini Satwanya Ditemukan Tewas
  • 4 Harimau Belum Dievakuasi, Warga Pulau Burung Bertanya: Sampai Kapan Keselamatan Kami Menunggu?
  • 5 Vonis Abdul Wahid Belum Final! Pakar Hukum UNRI Sebut Putusan Masih Bisa Berubah di Tingkat Banding
  • 6 Banyak Pasien Membludak, RSUD Arifin Achmad Buka 94 Lowongan Tenaga Kesehatan, Seleksi Gunakan CAT BKN
  • 7 Warga Klaim Masjid Minhajus Sunah Diduga Mengusung Paham Anti-Aswaja, Operasionalnya Ditolak di Tembilahan
  • 8 Resmi! Daftar Nama Lolos Seleksi Komisaris dan Direksi BRK Syariah Diumumkan, Masyarakat Diminta Beri Masukan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media