Pengedar Sabu di Air Balui Diamankan Polsek Kemuning

BUALBUAL.com - Pengedar sabu inisial RJ, warga Desa Air Balui, Kecamatan Kemuning, diamankan Polres Indragiri Hilir (Inhil), Rabu (28/5/2025).
Kapolsek Kemuning Kompol R Raymond Tarigan memperoleh informasi dari masyarakat jika di Jalan Penunjang Desa Air Balui sering terjadi transaksi narkotika, mendengar informasi itu, Ia memerintahkan Ps. Panit Reskrim dan anggota untuk melakukan Penyelidikan dan penangkapan.
"Kami berhasil mengamankan tersangka RJ beserta barang bukti berupa 2 paket narkotika jenis sabu dan uang tunai hasil penjualan senilai Rp. 1.764.000," jelasnya.
Tersangka dan barang bukti di bawa ke Polsek Kemuning guna proses penyelidikan lebih lanjut.
"Saat ini terduga pengguna penyalahgunaan narkotika jenis sabu telah diamankan di Polsek Kemuning untuk Penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya.
"Penangkapan terhadap kedua pelaku ini berkat informasi dari masyarakat yang sudah sangat membantu kami dalam memberantas peredaran narkoba di Kemuning," ungkapnya.
Kapolsek juga menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh masyarakat Kemuning atas partisipasi aktif mereka dalam membantu tugas kepolisian.
"Informasi dari masyarakat ini sangat berharga bagi kami. Kami berharap sinergi ini terus berlanjut agar Kecamatan Kemuning dapat benar-benar bersih dari narkoba," imbuhnya.
Berita Lainnya
Satres Narkoba Ringkus Pengedar Narkoba di Jalintim, Ditemukan 4,72 Gram Sabu
Tega! Oknum Guru Culik Murid Sendiri untuk Dijual
Napi Lapas Tanjungpinang Dibekuk Polisi Terkait Peredaran Narkoba
Bawa Sabu Ratusan Gram, Pemuda dan Pelajar Diciduk Polisi
Alamak!!! Oknum Anggota DPRD Kampar diduga aniaya seorang Kontraktor
Pelaku Penembakan, Oknum Disertir Dari Polres Padang Panjang Polda Sumbar
10 Pelaku Tambang Pasir Ilegal Ditangkap Polda Riau, Terancam Denda 100 Milyar
Polres Lampung Utara Amankan Terduga Pelaku Narkoba
Polsek Kampar Kiri Hilir Amankan 2 Terduga Pengeroyok Wartawan Media Online Bernama Ansori
Sidang Pemalsuan Surat Tanah Gunawan Muhammad Kembali Ditunda, Pengacara Soroti Ketidaksiapan Pengadilan
Kejati Kepri Terima Predikat WBK serta WBBM Tahun 2021
Polsek Bestari Ringkus Pelaku Pencurian Toko Butik yang Rugikan Korban Hingga 35 Juta