• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Inhu

Polsek Peranap Ringkus Tujuh Pelaku Sindikat Curanmor

Redaksi

Senin, 25 November 2024 07:31:00 WIB Dibaca : 235 Kali
Cetak


BUALBUAL.COM Inhu – Dalam upaya memberantas tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Polsek Peranap berhasil mengungkap jaringan pencurian sepeda motor dan menangkap tujuh tersangka.

Penangkapan ini merupakan hasil kerja keras Kapolsek Peranap IPTU Dodi Hajri, SH dan Unit Reskrim Polsek Peranap setelah menerima laporan masyarakat terkait kehilangan kendaraan bermotor dalam beberapa bulan terakhir.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan kehilangan sepeda motor Kawasaki D-Tracker milik Masengki (25), warga Desa Koto Tuo, Kecamatan Batang Peranap. Sepeda motor tersebut hilang pada (14/10/ 2024) malam saat diparkir di garasi rumahnya. Kerugian korban diperkirakan mencapai Rp16 juta.

Berbekal laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan intensif dan berhasil menangkap MSD alias Imas (42), seorang penadah yang diketahui membeli motor curian tanpa dokumen resmi seharga Rp5 juta. Dari hasil interogasi, Masriadi mengaku memperoleh motor tersebut dari pelaku utama bernama RDW alias Rido (47), warga Desa Perhentian Luas.

Selanjutnya, polisi berhasil membekuk Ridwan dan istrinya, SMR (46), di Desa Batu Rijal Barat. Keduanya diduga telah terlibat dalam tiga kasus pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polsek Peranap. Ridwan menggunakan kunci T untuk membobol kendaraan, sementara SMR bertugas mengantarnya ke lokasi pencurian.

Dari hasil pengembangan kasus, polisi juga mengamankan tiga pelaku lainnya yang bertindak sebagai penadah: APR alias Rio (36), ZLF alias Yulep (53), dan Giran (51). Mereka diduga membeli dan menjual motor curian tersebut ke pihak lain. Selain itu, seorang pelaku bernama Murdi (34) juga ditangkap di Desa Sikakak atas dugaan membeli motor Honda Beat Street hasil curian senilai Rp5 juta.

Polisi menyita beberapa barang bukti berupa tiga sepeda motor, kunci T, obeng, serta barang-barang lainnya yang digunakan dalam aksi kejahatan. Sepeda motor yang berhasil diamankan termasuk Honda Beat Street, Kawasaki D-Tracker, dan Honda Revo Fit.

Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasubsi Penmas Aiptu Misran menyatakan bahwa para pelaku akan dijerat dengan pasal yang sesuai. Ridwan dan Sumarni dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian, sedangkan para penadah dijerat Pasal 480 KUHP. "Kasus ini terus kami kembangkan untuk mengungkap jaringan pencurian yang lebih luas," ujarnya.

Polisi mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan melaporkan segera jika ada kejadian mencurigakan. Upaya penegakan hukum yang cepat dan tegas diharapkan mampu menekan angka kejahatan di wilayah Peranap dan kabupaten Indragiri Hulu.


 Editor : Ucu/ P. Simatupang


Berita Lainnya

Tak Ada Ampun! Polres Inhil Bekuk Pembakar Lahan Gambut di Kempas

Diduga Korupsi Dana Desa 1,5 Milyar, Eks Kades di Inhil Resmi di Tahan Kejari

Digerebek di Hotel Pekanbaru, Dari 17 Muda Mudi 8 orang Positif Gunakan Narkoba

Miliki Sabu dan Pil Ekstasi, Wanita Cantik di Rohil Dibekuk Polisi

Alamak!!! Oknum Anggota DPRD Kampar diduga aniaya seorang Kontraktor

Pesta Sabu, Oknum Polisi dan Oknum Wartawan Bersama 4 Warga Sipil Dibekuk

2 Pelaku Penggelapan Sepeda Motor di Bintan Berhasil Diamankan Polisi, Satu DPO

Miliki Narkoba Jenis Sabu, Udin Warga Bengkalis Ditangkap Polisi

Dugaan Korupsi BBM dan APBDes, Kejari Pelalawan Tetapkan Tersangka

Hasil Pengembangan, Polisi Tangkap Tiga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Enok

Dua Pengedar Uang Palsu di Tembilahan Dibekuk Polisi, 79 Juta Berhasil Diamankan

Polsek Kampar Kiri Hilir Amankan Pelaku Pengancaman Dengan Senjata Tajam

Terkini +INDEKS

Ketua LAMR Inhil Datuk Asmadi Hadiri Pagelaran Reog Ponorogo, Ajak Semua Suku Lestarikan Budaya

30 Agustus 2025
PODSI Kuansing Gelar Seleksi Atlet Dayung Jelang Porprov Riau 2026
30 Agustus 2025
Polres Indragiri Hilir Gelar Doa Bersama dan Sholat Ghaib untuk Almarhum Affan Kurniawan
30 Agustus 2025
Syahrial Abdi Resmi Dilantik Jadi Sekda Riau, Gubri Abdul Wahid: Momentum Perkuat Birokrasi
30 Agustus 2025
Camat Bustamin Ajak Warga Manfaatkan Gerakan Pangan Murah 30 Agustus 2025
29 Agustus 2025
Tes Urine Massal Kades Inhil, Pesan Moral Pemimpin Harus Bersih
29 Agustus 2025
JMSI Inhu Gelar 'Jumat Berkah' Khusus Wartawan, Bagikan Paket Sembako
29 Agustus 2025
Aksi Solidaritas di Mapolda Riau, Kapolda Ajak Tahlilan untuk Affan Kurniawan
29 Agustus 2025
Ketahanan Pangan Polres Inhu Panen Dua Ribu Ikan
29 Agustus 2025
Solidaritas Polri, Polda Riau Gelar Salat Gaib hingga Doa Bersama untuk Ojol Affan Kurniawan
29 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Syahrial Abdi Resmi Dilantik Jadi Sekda Riau, Gubri Abdul Wahid: Momentum Perkuat Birokrasi
  • 2 Camat Bustamin Ajak Warga Manfaatkan Gerakan Pangan Murah 30 Agustus 2025
  • 3 Tes Urine Massal Kades Inhil, Pesan Moral Pemimpin Harus Bersih
  • 4 JMSI Inhu Gelar 'Jumat Berkah' Khusus Wartawan, Bagikan Paket Sembako
  • 5 Aksi Solidaritas di Mapolda Riau, Kapolda Ajak Tahlilan untuk Affan Kurniawan
  • 6 Ketahanan Pangan Polres Inhu Panen Dua Ribu Ikan
  • 7 Solidaritas Polri, Polda Riau Gelar Salat Gaib hingga Doa Bersama untuk Ojol Affan Kurniawan
  • 8 Ribuan Ojol dan Mahasiswa Geruduk Mapolda Riau, Protes Tewasnya Affan Kurniawan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media