• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
Gubernur Ansar Turuti Permintaan Geber Kepri
07 Oktober 2025
Imigrasi Tanjungpinang Bantah Beri Pelayanan Buruk Soal Pembuatan Paspor
07 Oktober 2025
Walikota Tanjungpinang Perbaiki Jembatan Penghubung RW 9 dan RW 12 Kelurahan Batu IX
05 Oktober 2025
Bawa Mendali diajang Internasional, 2 Atlit MMA Tanjungpinang Belum Dapat Perhatian Pemerintah
04 Oktober 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Seputar Lampung

Bejat, Seorang Ayah di Kabupaten Tulang Bawang Tega Cabuli Anak Tirinya

Redaksi

Minggu, 19 Juli 2020 13:38:08 WIB Dibaca : 953 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Polsek Rawa Jitu Selatan berhasil mengungkap pelaku tindak pidana pencabulan terhadap pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang ada di wilayah hukumnya.

Kapolsek Rawa Jitu Selatan Iptu Wagimin mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK mengatakan, pelaku pencabulan ini ditangkap oleh petugas pada  hari Jum'at (17/07/2020), sekira pukul 03.15 WIB, saat sedang berada di rumahnya.

"Identitas pelaku tersebut berinisial UN (49), berprofesi motoris speedboat, warga Kampung Gedung Karya Jitu, Kecamatan Rawa Jitu Selatan, Kabupaten Tulang Bawang," ujat Iptu Wagimin, Minggu (19/07/2020).

Kapolsek menjelaskan, penangkapan terhadap pelaku yang merupakan ayah tiri dari korban berinisial NM (14), berstatus pelajar SMK, berdasarkan laporan dari ibu kandung korban berinisial EA (39), berprofesi ibu rumah tangga (IRT), warga Kampung Gedung Karya Jitu.

Pencabulan yang dilakukan oleh ayah tirinya tersebut terjadi hari Rabu (15/07/2020), sekira pukul 20.05 WIB, saat itu pelaku menyuruh korban untuk membeli rokok, tetapi sebelum berangkat membeli rokok tiba-tiba pelaku memanggil korban dan meminta diantarkan ke Jalan Manggis dengan menggunakan sepeda motor dengan posisi korban di bonceng oleh pelaku.

Saat tiba di jalan poros Kampung Gedung Karya Jitu, pelaku memberhentikan sepeda motor dan menyuruh korban untuk mengendarai sepeda motor tersebut sehingga posisi pelaku saat itu di bonceng oleh korban. Ketika sepeda motor melintas di depan bengkel pelaku ini langsung melakukan perbuatan asusila kepada korban dengan cara memegang payudara, alat kelamin serta mencium leher korban.

"Perbuatan asusila yang dilakukan oleh ayah tirinya ini terjadi berulang kali sampai di depan kuburan, korban tidak bisa berbuat apa-apa karena posisinya sedang mengendarai sepeda motor serta diancam oleh ayah tirinya apabila korban bercerita kepada ibunya atau orang lain, korban akan dibunuh," jelas Iptu Wagimin.

Kapolsek menambahkan, perbuatan asusila yang dilakukan oleh ayah tirinya ini kembali terjadi saat korban tiba di rumah dan pelaku sempat menarik korban masuk ke dalam kamarnya, tetapi korban berhasil melarikan diri dan keluar dari rumah, kemudian korban menceritakan peristiwa yang dialami kepada ibu kandungnya. Hari Kamis (16/07/2020) pagi, ibu kandung korban melaporkan peristiwa pencabulan tersebut ke Mapolsek Rawa Jitu Selatan.

Pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolsek Rawa Jitu Selatan dan dijerat dengan Pasal 82 ayat 1 Jo Pasal 76E Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Dipidana dengan pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp. 5 Miliar.


 Editor : Rizky A/ JJ


Berita Lainnya

Seorang Wanita Diamankan Dit Resnarkoba Polda Kepri karena Miliki 155 Gram Putaw

Tiga Tersangka Curanmor Dilumpuhkan dengan Timah Panas

Ingin Edarkan Sabu di Malam Tahun Baru, Warga Simpang Gaung Inhil Ini Keduluan Dibekuk Polisi

Seorang Buruh Harian di Pulau Burung Miliki Puluhan Paket Ganja Kering

Motif Sakit Hati, Suami di Kepri Hajar Istri dengan Batu

Residivis di Pekanbaru Tukar Sepeda Curian dengan Sabu

Kepercayaan Publik Tinggi pada Kejaksaan RI. Barita Simanjutak akui Leadership Jaksa Agung

Kurun Waktu 9 Hari, Polda Riau Berhasil Amankan 94 Kg Sabu dan 22 Ribu Pil Ekstasi

Unit Reskrim Polsek Mandau Amankan 4 Pelaku Pencurian Dari 3 Lokasi Di Duri

Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Berhasil Diringkus Polres Lampura di Dua Lokasi Berbeda

Digerebek di Rumah dan Wisma, Dua Warga Pelangiran Terjaring Kasus Sabu

Maling Seng Milik PT CPI, 3 Pria Diamankan Polres Bengkalis

Terkini +INDEKS

Kasat Reskrim Inhu Tegas di Hukum Aktif di Kegiatan Sosial

14 Oktober 2025
Danbrigif TP 89/GG dan Ketua DPRD Inhu Tinjau Program Ketahanan Pangan Yonif 850/SC Rengat
14 Oktober 2025
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
12 Aset Bangunan Diserahkan ke Inhu, Bupati: Ini Bukan Sekadar Seremonial
14 Oktober 2025
Musrenbangdes Muara Basung Penuh Tantangan, Gedung Serba Guna Hj.Nuryah Binti Penghulu Sontel Jadi Ikon
13 Oktober 2025
Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
13 Oktober 2025
Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
13 Oktober 2025
Wakil Bupati Inhil Yuliantini, Hadiri Rapat Paripurna ke-29 DPRD Inhil Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025
13 Oktober 2025
Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
13 Oktober 2025
Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
13 Oktober 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
  • 2 Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
  • 3 Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
  • 4 Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
  • 5 Generasi Muda Bergerak! HIPPMA Insel Nyatakan Siap Kawal DOB Indragiri Selatan ke Pusat
  • 6 Polres Inhu Bentuk Tim Elit, Ungkap Kasus Karlahut dan Perambahan di TNBT
  • 7 Polsek Pasir Peyu Ciduk Maling Motor dalam Waktu Singkat
  • 8 Gubri Abdul Wahid Komitmen Tingkatkan Layanan Kesehatan, UHC Riau Capai 99,02 Persen
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media