3 Pemuda Diamankan Tim Resmob Polres Inhil Usai Lakukan Pengeroyokan
BUALBUAL.com - Sebanyak 3 orang pemuda diamankan pihak kepolisian Polres Indragiri Hilir (Inhil) lantaran melakukan pengeroyokan terhadap MA (22), Minggu (30/10/2022).
Penangkapan para pelaku, setelah istri korban melaporkan pengeroyokan tersebut kepada Polres Inhil.
Tak membutuhkan waktu lama, dari hasil penyelidikan para pelaku berhasil diamankan sore harinya oleh Tim Resmob Polres Inhil.
"Tadi sore, tersangka inisial DA (12), R (30) dan FF (15) berhasil kami amankan, saat sedang ngumpul-ngumpul," kata Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK melalui Kasat Reskrim AKP Amru Abdullah SIK MSi.
Sementara korban, ujar Kasat Reskrim, kini dirawat di RSUD Puri Husada Tembilahan.
"Keadaan korban mata sebelah kanan bengkak, bibir atas bengkak, dan hidung mengeluarkan darah," paparnya.
Para pelaku kini diamankan di Mapolres Inhil untuk penyidikan lebih lanjut. Setelah diinterogasi mereka mengakui perbuatannya.
"Mereka dikenai pasal 170 KUHPidana tentang pengeroyokan dan terancam pidana maksimal 9 tahun penjara," imbuhnya.
Berita Lainnya
2.319 Kubik Kayu Ilegal Berhasil Diamankan, Kapolda Riau: Hutan Kita Harus Diselamatkan
Dalam Sekejap, 3 Pengedar Sabu Diringkus Polsek Seberida
Miliki 2 Paket Sabu, Oknum Satpam di Inhil Ditangkap Polisi
Polresta Tanjungpinang Ungkap Kasus Tindak Pidana Kekerasan dalam Rumah Tangga
PETI Emas liar Menjamur di Inhu Polsek Kelayang akan tindak tegas
KTNA Inhil dan DPC PERADI SAI Indragiri Raya Teken MoU Penyuluhan dan Sosialisasi Hukum
Satres Narkoba Polres Lampura Ringkus Pengguna dan Pengedar Narkoba
Diduga Dua Oknum ASN di Tanjungpinang Terlibat Sindikat Gadai Mobil Rental
Sering Transaksi Narkoba, Pria Bertato Diringkus Tim Opsnal Polsek Bunga Mayang
Lapas Narkotika Klas IIA Tanjungpinang Gagalkan Penyelundupan Sabu
Jaksa Riau Temukan Penyimpangan Pengadaan Komputer UNBK di Disdik
ODGJ Mutilasi terhadap Anak Kandung di Tembilahan Dibawa ke RSJ Tampan Pekanbaru