3 Pemuda Diamankan Tim Resmob Polres Inhil Usai Lakukan Pengeroyokan

BUALBUAL.com - Sebanyak 3 orang pemuda diamankan pihak kepolisian Polres Indragiri Hilir (Inhil) lantaran melakukan pengeroyokan terhadap MA (22), Minggu (30/10/2022).
Penangkapan para pelaku, setelah istri korban melaporkan pengeroyokan tersebut kepada Polres Inhil.
Tak membutuhkan waktu lama, dari hasil penyelidikan para pelaku berhasil diamankan sore harinya oleh Tim Resmob Polres Inhil.
"Tadi sore, tersangka inisial DA (12), R (30) dan FF (15) berhasil kami amankan, saat sedang ngumpul-ngumpul," kata Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK melalui Kasat Reskrim AKP Amru Abdullah SIK MSi.
Sementara korban, ujar Kasat Reskrim, kini dirawat di RSUD Puri Husada Tembilahan.
"Keadaan korban mata sebelah kanan bengkak, bibir atas bengkak, dan hidung mengeluarkan darah," paparnya.
Para pelaku kini diamankan di Mapolres Inhil untuk penyidikan lebih lanjut. Setelah diinterogasi mereka mengakui perbuatannya.
"Mereka dikenai pasal 170 KUHPidana tentang pengeroyokan dan terancam pidana maksimal 9 tahun penjara," imbuhnya.
Berita Lainnya
Penganiayaan dan Perusakan Mobil Milik FL Sudah Memasuki Tahap Penyidikan
Tiga Pelaku Narkoba diringkus Satres Narkoba Inhu
Pembakar Klinik PT SSL Siak Ditangkap, Punya Lahan Ratusan Hektare di Konsesi HTI
Berbagi Hasil di Lahan Ilegal, Pemodal dan Koordinator Perambahan Dibekuk Polda Riau
Warga Batu Aji Kota Batam Diamankan Polisi Karena Miliki 1,2 Kg Ganja
Penipuan Jual Beli Arang di Inhil Rugikan Korban Hingga Ratusan Juta
Polda Riau Konsistensi Buru Para Pelaku Narkoba
Polres Inhil Tetapkan Tersangka Pembakar Lahan di Kecamatan Gaung
Polsek Rengat Barat Ringkus Pengedar Sabu dan Ganja
Sakit Hati Mantan Istri Nikah Lagi, Seorang Pria di Inhil Rencanakan Pembunuhan
Tim Restik Polres Bengkalis, Amankan 2 Wanita Muda Pelaku Narkoba Jenis Sabu & Pil Extacy
Tindak Tegas Pelaku Pembakaran Lahan, Team Reskrim Polres Bengkalis Amankan Seorang Pelaku