• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Bengkalis

Dua Wanita Diciduk di KTV Brotherhood, Polres Bengkalis Sita 93 Butir Ekstasi

Redaksi

Sabtu, 28 Maret 2026 15:52:52 WIB Dibaca : 702 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Upaya pemberantasan peredaran narkotika terus digencarkan jajaran Polsek Mandau Polres Bengkalis. Dua orang perempuan berhasil diamankan aparat saat penggerebekan di sebuah tempat hiburan malam di wilayah Kecamatan Bathin Solapan (Batsol), Sabtu (28/3/26) dini hari.

Pengungkapan kasus ini terjadi sekitar pukul 01.30 WIB di KTV Brotherhood, Jalan Lintas Duri–Dumai Km. 8, Desa Pematang Obo. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua tersangka berinisial FA (32) dan RM (28) bersama barang bukti narkotika jenis ekstasi.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kapolsek Mandau Kompol Primadona menjelaskan, dari hasil penggerebekan, petugas menyita total 93 butir pil ekstasi. Rinciannya, sebanyak 3 butir ditemukan pada tersangka FA, sementara 90 butir lainnya ditemukan di dalam kamar yang diduga milik seorang pria berinisial A yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO).

“Selain ekstasi, kami juga mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa plastik bening, dompet warna pink, kotak rokok merek Esse, serta uang tunai Rp700 ribu yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersebut,” jelas Kapolsek dalam keterangan tertulisnya.

Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di lokasi hiburan malam tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, tim Opsnal Reskrim Polsek Mandau langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya melakukan penggerebekan.

Saat penangkapan, tersangka FA kedapatan menyimpan ekstasi di dalam bungkus rokok. Dari hasil interogasi awal, ia mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seorang pria yang kini buron. Pengembangan kasus kemudian mengarah ke sebuah kamar di lokasi yang sama, di mana petugas menemukan tersangka R.M. bersama puluhan butir ekstasi lainnya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yakni Pasal 132 ayat (1) juncto Pasal 114 ayat (1) terkait permufakatan jahat dan peredaran narkotika, dengan ancaman pidana penjara yang berat.

Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Mandau untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengejaran terhadap tersangka lain yang masuk dalam daftar pencarian orang.*


Sumber : rls /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Akhirnya Pelaku Pembunuhan di Kampung Karya Jitu Mukti Tertangkap

Penggerebekan di Kampung Teleng Air Molek, Ini Pelaku yang Diamankan Polisi

Majelis Hakim Janjikan Kaji Permohonan Tahanan Rumah Abdul Wahid

Seorang Anak di Inhil Tega Bunuh Ayah Tiri Karena Kesal Menikahi Ibu kandungnya

Digerebek di Rumah! Pria 25 Tahun di Air Tiris Simpan 24 Paket Sabu Siap Edar, Polisi Temukan Timbangan Digital

Diduga Aksi Teror Pelemparan Kepala Anjing, Akhirnya Tertangkap Polda Riau

Walman Seorang Petani Lapor Mantan Ketua KUD Ke Polres Inhu dugaan Penipuan

Satreskrim Polres Bengkalis, Gulung Sindikat Pencuri HP di Jalinsum Duri -Pinggir

Ribuan Pil Ekstasi dan 169 Kg Sabu Berhasil Diamankan Polda Riau di Dumai

Lagi Lagi Pelaku Asusila Terhadap Anak Dibawah Umur Terjadi di Duri, Pelaku Diringkus Polsek Mandau

Terbongkar! Jaringan Narkoba Malaysia - Indonesia Disergap di Tanjungpinang, 2,7 Kg Barang Bukti Diamankan

Seorang Guru Ngaji Diamankan Di Siak Kecil, Atas Dugaan Pelecehan Sexsual

Terkini +INDEKS

Terungkap! Dokter PPDS yang Tewas di Siak Ternyata Bunuh Diri, Polisi Beberkan Penyebabnya

05 Agustus 2026
Dituduh Pelakor dan Lonte di Depan Umum, Warga Rengat Akan Tempuh Jalur Hukum
04 Agustus 2026
Polsek Batang Cenaku Laksanakan Pemantauan dan Penyiraman Jagung Pipil untuk Dukung Ketahanan Pangan
04 Agustus 2026
Gebrakan Beruntun SPR! Setelah Limbah, Kini Sawit dan Pangan Jadi Mesin Baru PAD Riau
04 Agustus 2026
Supir Langsir Sawit Terpidana Akibat Puntung Rokok, 5 Hektare lahan terbakar
04 Agustus 2026
Tak Berkutik! Tiga Orang Diamankan Saat Polisi Gerebek KTV VIP yang Diduga Jadi Tempat Pesta Ekstasi
04 Agustus 2026
Proyek Jembatan Molor, Warga Kota Baru Reteh Luapkan Kekecewaan kepada Pemprov Riau
04 Agustus 2026
Bonus Tak Kunjung Cair, Atlet PON Riau Mengeluh! SF Haryanto : ''Berdoa Saja Kalau Ada Duitnya''
04 Agustus 2026
Kasus Dugaan Gratifikasi 3 Kades dan 1 Lurah Masuk Pidsus Kejari Inhu, Jaksa: Akan Ditindaklanjuti
04 Agustus 2026
Tak Kenal Takut! Monyet Liar Kembali Mengamuk di Permukiman, Korban Bertambah Jadi 15 Orang
04 Agustus 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Proyek Jembatan Molor, Warga Kota Baru Reteh Luapkan Kekecewaan kepada Pemprov Riau
  • 2 Gebrakan Baru SPR! Kelola Limbah Jadi Sumber PAD, Riau Bakal Nikmati 20 Persen Keuntungan
  • 3 Tak Mau Ada Korban Lagi! Tim Gabungan Bergerak Cepat Usir Monyet Liar yang Resahkan Warga Tembilahan
  • 4 Monyet Menggugat Manusia! Opini yang Mengajak Kita Berkaca Sebelum Terlambat
  • 5 Akhirnya! Pemprov Riau Siapkan Rp10 Miliar untuk Perbaiki Jalan Rusak Parah Sontang - Kasang Padang
  • 6 Breaking! Korban Gigitan Monyet di Tembilahan Bertambah Jadi 12 Orang, Kini Satwanya Ditemukan Tewas
  • 7 Harimau Belum Dievakuasi, Warga Pulau Burung Bertanya: Sampai Kapan Keselamatan Kami Menunggu?
  • 8 Vonis Abdul Wahid Belum Final! Pakar Hukum UNRI Sebut Putusan Masih Bisa Berubah di Tingkat Banding
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media