Polres Rohul Ringkus Pria Bawa Sabu di Pos PPKM
BUALBUAL.com - Usai meringkus seorang pria terduga membawa dan miliki narkotika jenis sabu di Pos PPKM, 11 personel Polsek Tandun dapat reward dari Kapolres Rohul.
Ke 11 personel Polsek Tandun, dapat apresiasi dan reward Kapolres Rokan Hulu (Rohul) AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito , yang diserahkan ke Kapolsek Tandun AKP Sordaman Sinaga dan jajaran, atas pengungkapan penyalahgunaan Tindak Pidana (TP) Narkotika jenis Sabu saat penyekatan di Pos Cek Poin PPKM Level 4 Simpang TB, Desa Puo Raya, Minggu 22 Agustus 2021 sekira pukul 15.30 WIB.
Reward diberikan Kapolres Eko keppara AKP Sordaman Sinaga dan sebelas personel Polsek Tandun, Senin (23/ 8/2021), di Mapolres Rohul di Jalan Lingkar Kilometer 4 Pasi Pangaraian.
Kapolres Eko menyatakan, Kapolsek Tandun AKP Sordaman Sinaga dan personel sudah berprestasi atas kinerja mereka.
Dimana 11 personel yang dinilai berprestasi, AKP Sordaman Sinaga Kapolsek Tandun, Iptu Ulik Iwanto, Aipda Azwar Awali, Bripka Feri Irawan, Bripka Sigit Wicaksono, Bripka Irpanda S Silitonga.Lalu Bripka Ardo Tua Sitompul, Bripka Imam Wijaya, SH, Brigpol Indra Saputra, Briptu Dedek Andino Ricandra, dan Briptu Ogi Cahyadi Arta.
Usai derahkan reward, AKBP Eko berterimakasih ke personel Polsek Tandun karena serius bertugas di Pos Cek Poin PPKM Simpang TB Desa Puo Raya.
Kapolres Eko berharap, apresiasi diberikan.sebagai bentuk upaya tingkatkan kepekaan personel dalam melaksanakan tugas di lapangan.
"Khusus personel Polsek Tandun, karena pengabdiannya dalam tugas, karena tugas utama sebagai pelindung dan pengayom masyarakat bertugas di PPKM," kata Kapolres.
"Terus melakukan yang terbaik dalam melayani masyarakat," pesan Eko, yang pernah menjabat Kapolres Kepulauan Meranti.
Pengungkapan narkotika jenis sabu di Pos PPKM simpang TB Tandun, berawal informasi Kanit Reskrim Polsek Tandun Iptu Ulik Iwanto, melalui Kapolsek Tandun AKP Sordaman Sinaga ke Kapolres AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito.
Paur Humas Polres Rohul Aipda Mardiono P SH mengaku sesuai laporan, AKP S Sinaga menyampaikan sudah menangkap terduga pelaku Narkotika jenis sabu dengan Laporan Polisi Nomor : LP.A/ 52/ VIII/ Riau/Res.Rohul/ Sek.Tandun pada 22 Agustus 2021.
Tersangka ditangkap personel Polsek Tandun di Pos Cek Poin PPKM Simpang TB Desa Puo Raya, berinisial Hwn alias Acing alias Alai (36) warga RT 003/ RW 005 Desa Bencah Lesung, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru.
Tambah Aipda Mardiono, barang bukti yang ditemukan Polisi di Tempat Kejadian,1 paket diduga Narkotika jenis sabu dibungkus plastik klip warna bening, 1 mancis. Juga 1 kaca pirek, 1 alat hisap sabu terbuat dari botol minuman Coca-Cola, 1 hand phone Oppo A62 biru muda, 1 mobil Mitshubishi X-Pander Nopol BM 1316 XA atas nama tersangka.

Berita Lainnya
Kejari Inhu Geledah 6 Lokasi Terkait Dugaan Kredit Fiktif Rp17 Miliar di BPR Indra Arta
Polisi Bekuk 2 Pelaku Narkoba di Siak, 8 Paket Sabu Diamankan
Pelaku Pembobol Rumah Mewah di Jalan Swarna Bumi Tembilahan Ditangkap Polisi
Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Tembilahan Hilir, 7 Paket Sabu Diamankan
Respons Cepat Anggota Polsek Kotabumi Kota Tangkap Pelaku Penganiayaan
Dua Orang Pegedar Sabu Berhasil Diringkus Polsek Batang Cenaku
Cekcok dengan Mantan Istri, Seorang Ayah di Rejosari Tega Aniaya Kedua Anaknya
Pejabat BRI Siak Gelapkan Rp1,1 Miliar, Modus Undian Palsu Terbongkar!
Sayat Leher Korban Saat Mencuri, Perampok Sadis di Dumai Akhirnya Ditangkap
Kasus Abdul Wahid Memanas, Gerakan Keadilan Ungkap "Ada Fakta Baru"
Kejari Bengkalis Periksa Kadisparbudpora Selama 5 Jam, Terkait Anggaran Hibah Koni
Diduga Disiram Air Mendidih oleh Istri, Lansia di Pelalawan Meninggal Dunia