Diduga Disiram Air Mendidih oleh Istri, Lansia di Pelalawan Meninggal Dunia
BUALBUAL.com - Seorang pria lanjut usia, Talip (60), warga Desa Gambut Mutiara, Kecamatan Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan, meninggal dunia setelah diduga menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan oleh istrinya sendiri, Za (59). Peristiwa tragis ini diduga dipicu rasa kesal dan sakit hati pelaku terhadap korban yang menderita stroke.
Korban sempat mendapatkan perawatan intensif di RSUD Selasih, namun nyawanya tidak tertolong akibat luka bakar serius yang mencapai 60 hingga 70 persen. Talip mengembuskan napas terakhir pada Sabtu (11/4/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian bermula pada Ahad (29/3/2026) sekitar pukul 09.00 WIB di kediaman pasangan lanjut usia tersebut di Desa Gambut Mutiara. Saat itu, pelaku tengah merebus air di dapur menggunakan ceret.
Diduga emosi pelaku memuncak setelah mendengar korban yang terbaring sakit stroke mengomel. Dalam kondisi kesal dan tersinggung, Za kemudian secara spontan mengambil ceret berisi air mendidih dan menyiramkannya ke tubuh suaminya.
Karena kondisi fisik yang lemah akibat stroke, korban tidak mampu menghindar. Ia sempat berteriak kesakitan dan meminta pertolongan, namun suaranya tidak terdengar jelas sehingga tidak diketahui oleh warga sekitar.
Ironisnya, setelah kejadian tersebut, korban tidak segera dibawa ke fasilitas kesehatan. Pelaku justru menyembunyikan korban di belakang rumah. Ketika anak korban datang, pelaku sempat mengaku bahwa suaminya telah dibawa berobat.
Namun, karena merasa curiga, anak korban mencari keberadaan ayahnya dan menemukan korban dalam kondisi mengenaskan di belakang rumah. Keluarga kemudian segera membawa korban ke Puskesmas Teluk Meranti sebelum dirujuk ke RSUD Selasih untuk penanganan lebih lanjut.
Meski telah mendapat perawatan medis, kondisi korban terus memburuk hingga akhirnya meninggal dunia.
Kasus ini kemudian ditangani oleh Unit IV PPA Satreskrim Polres Pelalawan. Petugas yang dipimpin Kanit PPA Ipda Marta Christina Marpaung melakukan penyelidikan berdasarkan laporan dan keterangan saksi.
Setelah dilakukan gelar perkara, pelaku Za resmi ditetapkan sebagai tersangka. Ia diserahkan pihak keluarga kepada kepolisian pada Kamis (9/4/2026) dan kini telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara melalui Kasat Reskrim AKP Bayu Ramadhan Efendi membenarkan kejadian tersebut. “Pelaku yang merupakan istri korban telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan. Korban meninggal dunia setelah sempat dirawat di rumah sakit,” ujarnya.

Berita Lainnya
Sudah Beraksi 25 Kali, Polsek Tampan Ungkap Komplotan Pencurian Modus Ganjal ATM
Diduga Hina Mantan Bupati dan Cabup Pelalawan, Pemilik Akun FB Salim Kopau Dipolisikan Gara-gara Komentari Postingan
Pelaku Curas yang Beraksi di Depan SPBU Terminal Menggala Ditangkap Polisi
Penghulu Teluk Piyai Jadi Tersangka Dugaan Perusakan Hutan Mangrove, Ditahan Polisi
Terungkap! Wanita Bersimbah Darah di Kebun TWA Dumai Ternyata Dibunuh Suami Siri karena Cemburu
Togel Online Merebak Di Duri, Team Kasat Reskrim Polres Bengkalis Sikat Pelaku
Pelaku Pembobol Rumah Mewah di Jalan Swarna Bumi Tembilahan Ditangkap Polisi
Polsek Pinggir Menjawab Keresahan Masyarakat Tentang Narkoba Dengan Menggulung Bandar Narkoba di Desa Buluh Apo Kec. Pinggir
Tim Satnarkoba Polres Bengkalis, Ciduk Pelaku Narkoba di Batsol
27 Paket Sabu Terkubur di Tanah, Polisi Tangkap Dua Pengedar di Pelalawan
Polres Inhil Tetapkan Tersangka Pembakar Lahan di Kecamatan Gaung
Sebarkan Foto Bugil Pacar, Seorang Pria Diamankan Polda Kepri