• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Pelalawan

Diduga Hina Mantan Bupati dan Cabup Pelalawan, Pemilik Akun FB Salim Kopau Dipolisikan Gara-gara Komentari Postingan

Redaksi

Jumat, 01 Mei 2020 18:53:25 WIB Dibaca : 1387 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Meski Pilkada Kabupaten Pelalawan 2020 ditunda akibat wabah Covid-19 ternyata tidak mempengaruhi suhu politik di daerah tersebut. Hal ini terlihat dari perlakuan yang diterima pasangan bakal calon bupati Pelalawan Husni Tamrin-Tengku Edy Sabli (HT) beserta tim pemenangan.

Pasangan HT menghadapi serangan yang diduga merupakan ujaran kebencian oleh pemilik akun fecabook atas nama Salim Kopau di media sosial.  Akibatnya tim HT melaporkan Salim Kopau ke pihak berwajib.

Kasus ini bermula saat salah seorang pendukung HT, Zainal Arifin memposting kegiatan HT bersama tim di laman Facebook-nya, Grup Pelalawan Ku, pada tanggal 8 Maret 2020.

Meski postingan tersebut diunggah hampir satu bulan lalu namun Salim Kopau baru mengomentarinya pada Kamis (30/4/2020) dini hari.

Pada komentarnya Salim Kopau membubuhkan foto Marwan Ibrahim dan Tengku Azmun Jaafar dengan membubuhkan kalimat "HT Mantap: Sekumpulan MANtan naPi". Serta meletakkan foto pasangan HT dan TES di tengah foto para tokoh Pelalawan dan memberi caption "Calon Koruptor".

Jelas hal ini memancing kemarahan para loyalis Husni Thamrin dan Tengku Edi Sably.

"Ini sangat melukai hati kami sebagai loyalis, karena HT ini adalah pablik figur. Dan kami tahu betul HT ini bersih dan selalu membantu masyarakat dan peduli pembangunan Pelalawan," ujar Rahmat ST salah seorang Loyalis HT, Kamis (30/4/2020).

 

Rahmat mengatakan, tindakan Salim ini akan menimbulkan kegaduhan yang luar biasa nantinya. "Maka dari itu kami menggambil langkah hukum untuk menyelesaikan masalah ini," ujar Rahmat lagi.

Sekjen HT Mantap Pelalawan, Khairunnas menegaskan akan menindaklanjuti persoalan ini. Menurutnya perkataan yang sangat tendesius tersebut kepada Tengku Azmun Jaafar dan Marwan Ibrahim selaku mantan bupati dan Wakil Bupati Pelalawan sangat tidak elok.

"Kita sangat menyayangkan adanya ujaran kebencian tersebut. Kita harap para pendukung dan simpatisan HT tidak terpancing emosi. Kita punya kuasa hukum untuk menghadapi masalah ini," ujar Khairunnas.

Disebutkannya, dari rekan-rekan yang tergabung dalam simpatisan HT, yakni Rahmad ST dan Andi Al'Aksa yang merupakan salah satu unsur dari Ketua PP Kabupaten Pelalawan telah membuat laporan terhadap kasus tersebut secara resmi pada Kamis 30 April 2020 pukul 14.30 WIB ke Polres Pelalawan.

Menurut Khairunnas, para simpatisan sangat tidak senang terhadap postingan yang menghujat kedua tokoh Pelalawan tersebut. "Laporan polisi sudah mereka sampaikan dan langsung diterima dengan baik oleh pihak kepolisian. Mudah- mudahan kasus ini segera ditindaklanjuti oleh Tim Cyber Polres Pelalawan," harapnya.

Khairunnas menambahkan, para simpatisan HT yang lainnya dalam waktu dekat ini juga akan memuat pengaduan secara resmi ke tim Cyber Polres Pelalawan karena mereka tidak senang tokoh masyarakat Pelalawan dihujat di media sosial.


Sumber : cakaplah.com /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Lagi, Polsek Rengat Barat dan Polsek Lirik Bekuk Pengedar Sabu

Tokoh Bugis Kota Batam Masrur: Hutang Nyawa Dibayar Nyawa, Hutang Darah Dibayar Darah!

Kuasa Hukum Ajukan Banding, Rina Winda Divonis 2,6 Tahun

JH Diamankan Polres Inhil, Diduga Melakukan Tindak Pidana Narkotika Berikut Kronologisnya

Mantan Bupati Bengkalis Amril Mukminin Bebas Bersyarat dari Penjara

Tersangka Penyelundupan 31 Kg Sisik Trenggiling Dilimpahkan ke Kejaksaan Tembilahan

HRS jadi Tersangka, MUI Langsung Bereaksi Keras, Polisi Harus Adil dalam Menegakkan Keadilan

Tekan 308 Polres Mesuji Berhasil Amankan 2 Tersangka Pencurian dan Pemberatan

Seorang Wanita Kurir Sabu Sabu Di Bekuk Polsek Rengat Barat

Pria Paruh Baya Ditangkap di Bengkalis, Polisi Temukan Sabu Seberat 86,29 Gram

Pria Ini Bacok Temannya karena Sakit Hati Tidak Bayar Hutang Sebesar Rp150 Ribu

Oknum Polisi Digerebek saat Pesta Narkoba, Kabid Humas Polda Riau: Memang Sering Langgar Kode Etik

Terkini +INDEKS

DPC FTA-SBSI Inhu Resmi Beritahukan Kepengurusan ke Pemerintah dan Forkopimcam

22 Juli 2026
Sidang Memanas! Arief Bantah Peras Kepala UPT, Sebut Permintaan Dana Datang dari Dani M Nursalam
22 Juli 2026
Kabar Gembira! Harga Sawit Riau Naik Lagi, TBS Mitra Swadaya Resmi Tembus Rp3.846 per Kg
22 Juli 2026
SMALA CUP XIV Resmi Dibuka, Kadisdik Riau: Ini Senjata Ampuh Cegah Pelajar Terjerumus Narkoba
22 Juli 2026
Pamit Tinggalkan Riau, Konsul Malaysia Ungkap Fakta Hubungan Istimewa dengan Pemprov
22 Juli 2026
Ribuan Liter Pertalite dan Solar Disita! Polda Riau Bongkar Modus Baru Pengurangan BBM Bersubsidi
21 Juli 2026
Heboh Penemuan Jenazah di Sungai Kubur Tembilahan, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan
21 Juli 2026
Sekda Inhu Buka Suara: Gaji ke-13 ASN Sedang Diproses, Tapi Dana Belum Cukup
21 Juli 2026
Ketua Kelompok Tani Dituntut Bayar Rp9,3 Miliar dalam Kasus Dugaan Korupsi Kupedes BRI Rp14,6 Miliar
21 Juli 2026
Pecah di Sidang! Arief Klaim Hanya Jalankan Permintaan Dana, Bukan Nikmati Uang
21 Juli 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Heboh Penemuan Jenazah di Sungai Kubur Tembilahan, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan
  • 2 Sekda Inhu Buka Suara: Gaji ke-13 ASN Sedang Diproses, Tapi Dana Belum Cukup
  • 3 Ketua Kelompok Tani Dituntut Bayar Rp9,3 Miliar dalam Kasus Dugaan Korupsi Kupedes BRI Rp14,6 Miliar
  • 4 Pecah di Sidang! Arief Klaim Hanya Jalankan Permintaan Dana, Bukan Nikmati Uang
  • 5 Aksi Pengedar Sabu di Kempas Berakhir! Polisi Amankan 13,42 Gram Sabu dan Timbangan Digital
  • 6 Ngeri! Harimau Sumatera Nyaris Terkam Pekerja Sawit di Siak, Warga Diminta Siaga
  • 7 Akui Bersalah dan Menyesal! Dani Klaim Semua Dilakukan atas Perintah Abdul Wahid
  • 8 Nekat Edarkan Sabu di Bengkalis, Pria 22 Tahun Dicokok Satresnarkoba
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media